0
T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Petugas BC menyita barang bukti puluhan ballpress pakaian bekas selundupan hasil tangkapan, Rabu (2/11) di dermaga Pelabuhan Teluk Nibung.

Petugas Patroli BC 1508 dan BC 15031 KPPBC Teluk Nibung menggagalkan penyelundupan pakaian bekas dan sparepart mobil, di Perairan Tanjung Jumpul, Asahan.

Saat tiba di Perairan Tanjung Jumpul, kapal patroli BC kandas akibat air laut surut. Dua jam kemudian sekira pukul 02.00 Wib setelah air laut pasang, petugas melihat keberadaan dua kapal kayu diduga mengangkut barang selundupan dari luar negeri.

Pengejaran dilakukan dengan memberikan peringatan agar kapal tersebut berhenti. Peringatan dari petugas tak digubris, sebaliknya nakhoda kapal mengandaskan kapalnya ke pinggir pantai. Awak kapal melompat dan lari ke dalam hutan.

Petugas memeriksa barang muatan kapal dan menemukan puluhan ballpress pakaian bekas selundupan. Bersamaan Tim Patroli BC 15031 melihat kapal kandas dan dicurigai mengangkut barang selundupan. Dua orang diduga ABK kapal melarikan diri ke dalam hutan bakau.

Petugas menemukan empat TKI ilegal. Kapal pengangkut TKI ilegal yakni KM Intan GT 5 No 1487/Phbs7. Selanjutnya petugas patroli gabungan BC menggiring kedua kapal ke dermaga Pelabuhan Teluk Nibung. Sebanyak 41 ballpress pakaian bekas selundupan beserta kapal tanpa nama disita termasuk kapal KM Intan yang mengangkut 4 TKI ilegal dan sparepart mobil tanpa dokumen berupa kap mesin dan atap mobil sedan.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Yossef Ariyansyah, Rabu (2/11) sore membenarkan penangkapan kedua kapal pengangkut 4 TKI, 41 ballpress pakaian dan sparepart mobil. ABK kedua kapal kabur, barang bukti sudah kita amankan.(gbs/red)

Posting Komentar

Top