JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim)
Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa kedok sindikat
narkoba internasional kembali terbuka. Wajah asli di belakang topeng
dari sindikat itu adalah melakukan kamuflase penyelundupan barang haram
itu dengan berbagai cara. Mulai dari memasukkan narkoba pada kompresor
pembersih kandang ayam hingga mengemasnya dalam plastik klip lalu
dibungkus menggunakan alumunium foil.
"Ini menjadi menarik karena kreativitas pengungkapan narkoba di Indonesia kembali mendapat tantangan. Gaya penyelundupan dan placement-nya yang semakin ke sini juga tidak lagi konvensional, memacu kita semua untuk lebih visioner dalam pengungkapan penyelundupan narkoba," ujar Ari usai menggelar Konfrensi Pers di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (03/11/2016).
Masih menurut Ari, terungkapnya penyamaran penyelundupan narkoba kali ini berhasil menyelamatkan ratusan nyawa.
"Hari ini, dua sindikat peredaran narkoba terbuka kedoknya. Sindikat pertama merupakan jaringan China-Hongkong-Bogor-Banten-Jakarta. Jenis narkotikanya, shabu dengan berat kurang lebih 135 kilogram. Sindikat kedua, adalah jaringan Malaysia-Batam-Aceh-Medan. Jenis narkotikanya methaphetamine dengan berat kurang lebih 6,8 kilogram. Asumsinya, jika 1 gram disalahgunakan oleh 4 penyalahguna, maka sudah ada kurang lebih 567.200 nyawa manusia Indonesia yang terproteksi dari kubangan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pengembangan dari penguakan ini juga terus kami laksanakan," ungkap Ari.
Dari jaringan China-Hongkong-Bogor-Banten-Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri menangkap terduga tersangka anggota sindikat berinisial CC alias A yang memiliki paspor asal Tiongkok. Penangkapan dilakukan di kawasan Kosambi Timur, Tangerang. Barang bukti yang berhasil disita mulai dari 5 unit kompresor pembersih kandang ayam, mobil, telepon genggam, timbangan hingga bungkus plastik klip.
Sementara dari jaringan Malaysia-Batam-Aceh-Medan, 4 terduga tersangka mesti menghuni tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Penangkapan para terduga tersangka dari jaringan yang beroperasi dengan menggunakan speed boat ini, dilakukan di Batam dan Aceh. Barang bukti yang disita mulai dari buku rekening dari berbagai bank, alat pres, timbangan digital, telepon genggam, dua ruko, speed boat hingga mobil.
Selain Undang-undang Narkotika, seluruh terduga tersangka akan dikenakan juga pasal dari Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Masih masifnya serangan sindikat narkotika ke Indonesia, tambah Ari, menandakan bahwa penyalahgunaan narkotika mesti terua ditekan prevalensinya.
"Hal ini mengungkapkan kepada kita semua bahwa demand terhadap narkotika masih besar dan langkah menekan supply narkotika mesti terus diupayakan lebih keras lagi. Masyarakat juga tolong untuk terus melindungi keluarga sambil mengawasi lingkungan dan kinerja kami," tutup Ari.(rs/gbs/red)
"Ini menjadi menarik karena kreativitas pengungkapan narkoba di Indonesia kembali mendapat tantangan. Gaya penyelundupan dan placement-nya yang semakin ke sini juga tidak lagi konvensional, memacu kita semua untuk lebih visioner dalam pengungkapan penyelundupan narkoba," ujar Ari usai menggelar Konfrensi Pers di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (03/11/2016).
Masih menurut Ari, terungkapnya penyamaran penyelundupan narkoba kali ini berhasil menyelamatkan ratusan nyawa.
"Hari ini, dua sindikat peredaran narkoba terbuka kedoknya. Sindikat pertama merupakan jaringan China-Hongkong-Bogor-Banten-Jakarta. Jenis narkotikanya, shabu dengan berat kurang lebih 135 kilogram. Sindikat kedua, adalah jaringan Malaysia-Batam-Aceh-Medan. Jenis narkotikanya methaphetamine dengan berat kurang lebih 6,8 kilogram. Asumsinya, jika 1 gram disalahgunakan oleh 4 penyalahguna, maka sudah ada kurang lebih 567.200 nyawa manusia Indonesia yang terproteksi dari kubangan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pengembangan dari penguakan ini juga terus kami laksanakan," ungkap Ari.
Dari jaringan China-Hongkong-Bogor-Banten-Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri menangkap terduga tersangka anggota sindikat berinisial CC alias A yang memiliki paspor asal Tiongkok. Penangkapan dilakukan di kawasan Kosambi Timur, Tangerang. Barang bukti yang berhasil disita mulai dari 5 unit kompresor pembersih kandang ayam, mobil, telepon genggam, timbangan hingga bungkus plastik klip.
Sementara dari jaringan Malaysia-Batam-Aceh-Medan, 4 terduga tersangka mesti menghuni tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Penangkapan para terduga tersangka dari jaringan yang beroperasi dengan menggunakan speed boat ini, dilakukan di Batam dan Aceh. Barang bukti yang disita mulai dari buku rekening dari berbagai bank, alat pres, timbangan digital, telepon genggam, dua ruko, speed boat hingga mobil.
Selain Undang-undang Narkotika, seluruh terduga tersangka akan dikenakan juga pasal dari Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Masih masifnya serangan sindikat narkotika ke Indonesia, tambah Ari, menandakan bahwa penyalahgunaan narkotika mesti terua ditekan prevalensinya.
"Hal ini mengungkapkan kepada kita semua bahwa demand terhadap narkotika masih besar dan langkah menekan supply narkotika mesti terus diupayakan lebih keras lagi. Masyarakat juga tolong untuk terus melindungi keluarga sambil mengawasi lingkungan dan kinerja kami," tutup Ari.(rs/gbs/red)
Posting Komentar
Posting Komentar