LANGSA | GLOBAL SUMUT-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam HTI, Ikadi,
HMI dibantu NU, Muhamadiyah, Pasantren Dayah,KBM IAIN, Aliansi Pemuda
Masjid Se-Kota Langsa dan masyarakat dari berbagai golongan peduli agama
Islam melakukan aksi demontrasi di halaman Polres Langsa, Jumat (4/11).
Kedatangan mereka ke Polres Langsa menuntut penegak hukum agar secepatnya menangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Gubernur Nonakrif DKI Jakarta yang telah memprovokasi pemecah belah umat dalam bernegara dan beragama dengan cara menghina atau menistakan Alquran.
Ketua DPD II HTI Kota Langsa, Iqbal dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya akan mengutuk keras Ahok yang telah menista dan menghina Al-Qur'an dan Ulama.
Lanjut Iqbal, pihaknya juga mendukung penuh aksi damai gerakan nasional umat Islam "Bela Al-Qur'an, tangkap Ahok", selain itu menuntut kepada Kapolri untuk segera menangkap Ahok yang telah jelas-jelas menghina dan menistakan Alquran.
"Bila merujuk KUHP Pasal 156a dan UU No 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan atau penodaan Agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut sehingga harus ditindak" imbuh Iqbal.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh aparat keamanan kususnya Polri untuk bersikap adil dan bijak dalam menyikapi aksi damai umat islam diseluruh Indonesia. Dengan tidak melakukan tindakan represif kepada para peserta aksi dan bisa berdiri disisi umat Islam dengan menegakkan hukum dan keadilan.
"Kapolri jangan melindungi Ahok dan tebang pilih dalam penegakan hukum. Menuntun Presiden untuk tidak melindungi Ahok dengan mengintervensi Polri dan melakukan upaya-upaya memecah belah umat Islam dengan membenturkan umat Islam yang melakukan aksi damai dengan ormas-ormas islam seperti NU, Muhammadiyah dan MUI," tegasnya.
HTI mengingatkan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi agar takut kepada azab Allah. "Takutlah kepada Allah. Allah kelak di akhirat akan menghisab dan membalas perbuatan anda disaat ini," ujar Ketua HTI Langsa.
"Kami menyerukan seluruh umat islam untuk berhati-hati terhadap upaya-upaya provokasi dari pihak-pihak yang berusaha untuk menginfiltrasi gerakan umat ini," ujarnya.
Untuk itu, HTI juga menyerukan umat islam untuk bersatu dengan menegakkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah, sehingga umat ini memiliki pelindung dan Islam serta Alquran tidak lagi dihina dan dilecehkan oleh musuh-musuh Allah.
Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA melalui Waka Polres Kompol Andi Kirana menanggapi tuntutan para unjuk rasa dan mengaku akan menanggapi dengan serius.
"Kami dari Polres Langsa akan menanggapi dengan serius tuntutan atau pernyataan sikap dari saudara-saudara. Semua tuntutan sudah kami catat dan kami kumpuli untuk kami serahkan kepada atasan kami," ujar Kompol Andi Kirana.
"Kami dari Polres Langsa hanya bisa menyampaikan aspirasi kepada atasan yaitu, Polda dan Polri."
(arman suharza)
Kedatangan mereka ke Polres Langsa menuntut penegak hukum agar secepatnya menangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Gubernur Nonakrif DKI Jakarta yang telah memprovokasi pemecah belah umat dalam bernegara dan beragama dengan cara menghina atau menistakan Alquran.
Ketua DPD II HTI Kota Langsa, Iqbal dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya akan mengutuk keras Ahok yang telah menista dan menghina Al-Qur'an dan Ulama.
Lanjut Iqbal, pihaknya juga mendukung penuh aksi damai gerakan nasional umat Islam "Bela Al-Qur'an, tangkap Ahok", selain itu menuntut kepada Kapolri untuk segera menangkap Ahok yang telah jelas-jelas menghina dan menistakan Alquran.
"Bila merujuk KUHP Pasal 156a dan UU No 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan atau penodaan Agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut sehingga harus ditindak" imbuh Iqbal.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh aparat keamanan kususnya Polri untuk bersikap adil dan bijak dalam menyikapi aksi damai umat islam diseluruh Indonesia. Dengan tidak melakukan tindakan represif kepada para peserta aksi dan bisa berdiri disisi umat Islam dengan menegakkan hukum dan keadilan.
"Kapolri jangan melindungi Ahok dan tebang pilih dalam penegakan hukum. Menuntun Presiden untuk tidak melindungi Ahok dengan mengintervensi Polri dan melakukan upaya-upaya memecah belah umat Islam dengan membenturkan umat Islam yang melakukan aksi damai dengan ormas-ormas islam seperti NU, Muhammadiyah dan MUI," tegasnya.
HTI mengingatkan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi agar takut kepada azab Allah. "Takutlah kepada Allah. Allah kelak di akhirat akan menghisab dan membalas perbuatan anda disaat ini," ujar Ketua HTI Langsa.
"Kami menyerukan seluruh umat islam untuk berhati-hati terhadap upaya-upaya provokasi dari pihak-pihak yang berusaha untuk menginfiltrasi gerakan umat ini," ujarnya.
Untuk itu, HTI juga menyerukan umat islam untuk bersatu dengan menegakkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah, sehingga umat ini memiliki pelindung dan Islam serta Alquran tidak lagi dihina dan dilecehkan oleh musuh-musuh Allah.
Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA melalui Waka Polres Kompol Andi Kirana menanggapi tuntutan para unjuk rasa dan mengaku akan menanggapi dengan serius.
"Kami dari Polres Langsa akan menanggapi dengan serius tuntutan atau pernyataan sikap dari saudara-saudara. Semua tuntutan sudah kami catat dan kami kumpuli untuk kami serahkan kepada atasan kami," ujar Kompol Andi Kirana.
"Kami dari Polres Langsa hanya bisa menyampaikan aspirasi kepada atasan yaitu, Polda dan Polri."
(arman suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar