0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Hubungan pemerintah Kota Medan dengan para Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan Notaris yang ada di wilayah Kota Medan harus dapat terbangun dengan baik, para PPAT dan Notaris merupakan bagian kemitraan pemerintah kota dalam upaya memenuhi target penerimaan Bea Perolehan atas Hak Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan masyarakat yang berurusan dengan para notaris membutuhkan berbagai informasi tentang pelaksanaan BPHTB ini, untuk itulah dimintakan kepada para PPAT dan Notaris dapat menjalankan tugas dengan baik serta turut menyampaikan pesan pembangunan kepada masyarakat yang berurusan.

Hal ini dikatakan Walikota Medan diwakili Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan H Muhammad Husni SE saat membuka rapar evaluasi penerimaan BPHTB Kota Medan tahun 2016, Selasa (25/10) di Royal Suite Condotel Jalan Palang Merah Medan, Hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan Syaiful SP MH, Ketua Pengurus IPPAT Kota Medan Yusrizal SH serta pimpinan Bank Sumut.



Husni memionta kepada para Notaris serta PPAT saat melakukan layanan  kegiatan jual beli terhadap objek pajak BPHTB bila terjadi kendala segera dikonsutasikan kepada Dinas Pendapatan Kota Medan, agar tidak ada lagi hambatan masyarakat ketika hendaka melakukan jual beli tersebut. “  Sepanjang sesuia dengan ketetntuan maka segala permasalahan dapat dipecahkan dan dicari solusinya, “ ujar Husni.

Husni menjlaskan, dari data yang ada hingga 18 Oktober 2016 penerimaan dari sector BPHTB Kota Medan sebesar Rp 168,6 M dengan tatrget  sebesar Rp 335,9 M atau baru mncapai 50,19 persen, dibandingkan dengan penerimaan BPHTB tahun  2015  sebesar Rp 201,8 M dengan target sebesar Rp 335,9 M atau sebesar 60,07 persen, untuk itulah perlu sinergitas dan kerja keras untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector BPHTB ini.

“ Saya melihat masyarakat cendrung menunggu perubahan nilai kewajiban pembayran BPHTB, melalaui forum imi saya tegaskan Pemko Medan belum berwacana untuk merubah besaran kewajiban BPHTB, sampaikan kepada masyarakat dan saya berharap d  melalaui penjelasan para Notaris dan PPAT masyarakat dapat melakukan pembayaran terhadap kewajiban BPHTB ini, “ jelas Husni.

Lebih lanjut dikakan, Pemko Medan memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para PPAT dan Notaris yang telah bekerjasama dalam mensukseskan penerimaan BPHTB, juga kepada BPN,. Badan Lelang Negara, dan bank Sumut  sebagai mitra bersama dengan Pemko Medan, diharapkan hubungan kerja sama semakin erat dan harmonis, karena dengan hubungan yang baik akan timbul saling percaya dan keihklasan, sehingga penerimaan yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kota.

Kepala Bidang Hasil Pendapatan Dinas Pendapatan Kota Medan Zakaria S Kom melaporkan, rapat evalusia penerimaan BPHTB ini merupakan rapat lanjutan dengan peserta Camat se Kotya Medan, PPAT, serta Notaris, rapat pertmuan ini selain  sebagai ajang silaturahmi juga melakukan diskusi memecahkan permasalahan yang ada serta mencari sokusinya dalam rangka memenuhi target pemnerimaan BPHTB 2016. (PM/GBS)

Posting Komentar

Top