MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S. M.Si
Menghadiri Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi -
fraksi tentang Ranperda Pengawasan produk Halal dan higienis ,di gedung
DPRD Kota Medan, Selasa (18/10/2016). Beberapa fraksi beranggapan Kota
Medan Butuh Kebijakan Pengawasan Produk Halal Dan Higienis.
Pendapat Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan yang dibacakan Modesta Marpaung menilai saat ini Kota Medan, sudah sangat memerlukan peraturan daerah (Perda), terutama dalam mengatur kebijakan mengenai pegawasan produk halal dan higienis. Sehingga drajat kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan guna mewujudkan pembangunan masyarakat yang lebih berkualitas yang menjamin hak-hak masyarakat. "Untuk itulah kita berharap agar Ranperda ini segera menjadi Perda yang bukan saja sebagai peraturan semata, tetapi juga mendorong tumbuhnya kelembagaan pengawasan produk halal dan higienis," katanya.
Menurut Modesta, upaya pencegahan pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis adalah persoalan mendasar dalam aktifitas pembangunan nasional, sehingga harus dicarikan solusinya. Artinya dengan mengeluarkan Perda sebagai payung hukum yang tidak terlepas dari peraturan perundang-undangan secara sistematis. "Fraksi Golkar menyampaikan saran-saran dalam hal pengawasan yang dilakukan oleh Tim Terpadu, maka pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat harus dibuka seluas mungkin dengan cara yang mudah. Seperti membuat layanan pngaduan masyarakat apabila ditemukan produk yang tidak sesuai standar", ungkapnya. Sedangkan menurut Modesta, dalam rangka pengawasan dan pembinaan produsen makanan / minuman, maka pemerintah harus memfasilitasi agar produsen kecil / menengah bisa memenuhi standar terutama ditengah era pasar bebas ASEAN.
Sementara, dari Fraksi PKS yang dibacakan Rajuddin Sagala menegaskan pihaknya mengapresiasi terhadap jawaban Walikota Medan sebelumnya atas Ranperda tentang pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis, hasil inisiatif dewan tersebut. "Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaan Pemko Medan menerima Ranperda ini untuk dilakukan pembahasan, karena usulan merupakan inisiatif dari DPRD Kota Medan," katanya. Selain itu, Fraksinya mendorong agar segera dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas secara mendalam, sehingga Ranperda ini nantinya dapat diterima dengan baik oleh seluruh stake holder Kota Medan.(GBS-MDN)
Pendapat Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan yang dibacakan Modesta Marpaung menilai saat ini Kota Medan, sudah sangat memerlukan peraturan daerah (Perda), terutama dalam mengatur kebijakan mengenai pegawasan produk halal dan higienis. Sehingga drajat kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan guna mewujudkan pembangunan masyarakat yang lebih berkualitas yang menjamin hak-hak masyarakat. "Untuk itulah kita berharap agar Ranperda ini segera menjadi Perda yang bukan saja sebagai peraturan semata, tetapi juga mendorong tumbuhnya kelembagaan pengawasan produk halal dan higienis," katanya.
Menurut Modesta, upaya pencegahan pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis adalah persoalan mendasar dalam aktifitas pembangunan nasional, sehingga harus dicarikan solusinya. Artinya dengan mengeluarkan Perda sebagai payung hukum yang tidak terlepas dari peraturan perundang-undangan secara sistematis. "Fraksi Golkar menyampaikan saran-saran dalam hal pengawasan yang dilakukan oleh Tim Terpadu, maka pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat harus dibuka seluas mungkin dengan cara yang mudah. Seperti membuat layanan pngaduan masyarakat apabila ditemukan produk yang tidak sesuai standar", ungkapnya. Sedangkan menurut Modesta, dalam rangka pengawasan dan pembinaan produsen makanan / minuman, maka pemerintah harus memfasilitasi agar produsen kecil / menengah bisa memenuhi standar terutama ditengah era pasar bebas ASEAN.
Sementara, dari Fraksi PKS yang dibacakan Rajuddin Sagala menegaskan pihaknya mengapresiasi terhadap jawaban Walikota Medan sebelumnya atas Ranperda tentang pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis, hasil inisiatif dewan tersebut. "Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaan Pemko Medan menerima Ranperda ini untuk dilakukan pembahasan, karena usulan merupakan inisiatif dari DPRD Kota Medan," katanya. Selain itu, Fraksinya mendorong agar segera dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas secara mendalam, sehingga Ranperda ini nantinya dapat diterima dengan baik oleh seluruh stake holder Kota Medan.(GBS-MDN)
Posting Komentar
Posting Komentar