MEDAN | GLOBAL SUMUT-Tim khusus (Timsus) Polda Sumatera Utara, Kamis
(6/10), menggeledah kantor DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat
Indonesia (APBMI) Sumatera Utara di Jalan Syekh Wahab Rokan no. 50
Medan, Sumatera Utara.
Penggeledahan ini dilakukan setelah menangkap seorang pelaku yang juga merupakan ketua APBMI Sumut, sehingga diduga sebagai penyebab lambatnya proses bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari OTT (operasi tangkap tangan) sebelumnya terhadap satu orang tersangka. Setelah melakukan penggeledahan, ada 8 item dokumen yang kami bawa,” kata Kepala Timsus Polda Sumut untuk penanganan kasus dwelling time pelabuhan Belawan, AKBP Sandy Sinurat, Kamis (5/10).
Puluhan petugas berpakaian preman yang dipimpin AKBP Sandy Sinurat tersebut tiba dilokasi sekira pukul 11.00 WIB. Mereka langsung masuk ke kantor tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan lingkungan.
AKBP Sandy Sinurat membenarkan penggeledahan itu berkaitan dengan tertangkapnya dua orang di Pelabuhan Belawan.
“Ini mencari beberapa dokumen terkait proses bongkar muat di Belawan,” ujarnya seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini (6/10).
Menurut Sandy mereka terus melakukan pendalaman kasus untuk membongkar kasus-kasus dugaan pelanggaran hukum berkaitan dengan lambatnya dwelling time tersebut.
“Kita masih fokus mencari bukti dugaan permainan bongkar muat Pelabuhan Belawan di 3 titik. Penggeledahan pertama dilakukan di kantor APBMI, sedangkan untuk lokasi kedua dan ketiga, rencananya akan dilakukan di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia Belawan dan Otoritas Pelabuhan Belawan,” kata Penyidik Madya, Timsus Ditkrimum Polda Sumut, Sandy Sinurat kepada wartawan. (rs)
Penggeledahan ini dilakukan setelah menangkap seorang pelaku yang juga merupakan ketua APBMI Sumut, sehingga diduga sebagai penyebab lambatnya proses bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari OTT (operasi tangkap tangan) sebelumnya terhadap satu orang tersangka. Setelah melakukan penggeledahan, ada 8 item dokumen yang kami bawa,” kata Kepala Timsus Polda Sumut untuk penanganan kasus dwelling time pelabuhan Belawan, AKBP Sandy Sinurat, Kamis (5/10).
Puluhan petugas berpakaian preman yang dipimpin AKBP Sandy Sinurat tersebut tiba dilokasi sekira pukul 11.00 WIB. Mereka langsung masuk ke kantor tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan lingkungan.
AKBP Sandy Sinurat membenarkan penggeledahan itu berkaitan dengan tertangkapnya dua orang di Pelabuhan Belawan.
“Ini mencari beberapa dokumen terkait proses bongkar muat di Belawan,” ujarnya seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini (6/10).
Menurut Sandy mereka terus melakukan pendalaman kasus untuk membongkar kasus-kasus dugaan pelanggaran hukum berkaitan dengan lambatnya dwelling time tersebut.
“Kita masih fokus mencari bukti dugaan permainan bongkar muat Pelabuhan Belawan di 3 titik. Penggeledahan pertama dilakukan di kantor APBMI, sedangkan untuk lokasi kedua dan ketiga, rencananya akan dilakukan di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia Belawan dan Otoritas Pelabuhan Belawan,” kata Penyidik Madya, Timsus Ditkrimum Polda Sumut, Sandy Sinurat kepada wartawan. (rs)
Posting Komentar
Posting Komentar