0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S. M.Si memimpin rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan di Heritage Grand Aston Hotel Medan, Senin (31/10/2016). Rapat ini digelar dalam rangka sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2016 tentang Satgas Saber Pungli. Selain sosialisasi, rapat ini juga membahas pembentukan Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kota Medan. Pembentukan ini dilakukan untuk menghilangkan praktek-praktek yang dilakukan oknum-oknum aparatur pemerintah yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun peraturan berlaku seperti melakukan pungutan liar (pungli). Dengan demikian akan lebih meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Walikota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S. M.Si menjadi penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kota Medan dibantu Wakil Walikota Medan, Ir. Akhyar Nasution M.Si serta seluruh unsur FKPD Kota Medan. Selanjutnya Satgas ini akan melibatkan kelompok ahli dari unsur Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (Unimed) dan Universitas Islam Negeri (UIN). Sedangkan Wakapolresta Medan dan Wakapolresta Belawan menjadi Ketua Pelaksana.

Walikota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S. M.Si sangat mendukung terbentuknya Satgas Saber Pungli Kota Medan. Sebelum Satgas ini terbentuk, Eldin menjelaskan sudah dua kali membuat surat edaran kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungli terhadap pelayanan yang menyangkut langsung dengan masyarakat. "Kita ingin kedepannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD agar menyikapi hal ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita tutup peluang sekecil apapun agar tidak terjadinya pungli, termasuk upaya dari orang-orang luar yang ingin berbuat di luar ketentuan berlaku. Pesan saya, seluruh pimpinan SKPD, terutama yang menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat harus bisa menjaga diri," pesan Eldin.

Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto SIK M.Hum mengungkapkan, Sumatera Utara menjadi sorotan terkait pungli. Untuk jajaran kepolisian di Sumut, Kapolresta memaparkan sudah 10 orang oknum yang tertangkap tangan melakukan pungli. "Perlakuan terhadap pelaku pungli sama dengan pelaku tindakan korupsi," jelas Kapolresta. Dilingkungan Polresta Medan, Mardiaz mengatakan telah berupaya menutup celah terjadinya pungli, terutama dalam pengurusan SIM maupun SKCK. Dikatakannya, masyarakat yang ingin mengurus SIM dan SKCK hanya dikenakan biaya sesuai yang tertera dalam ketentuan berlaku serta mengikuti seluruh persayaratan. "Istri saya saja mengurus SIM harus mengikuti prosedur berlaku dan saya tidak bisa membantunya," katanya. Oleh karenanya Kapolresta berharap agar seluruh jajaran Pemko Medan, terutama SKPD yang terlibat langsung dengan pelayanan masyarakat diantaranya Dinas Pendapatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan juga melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadinya pungli. "Kita harapkan tidak ada jajaran Pemko Medan yang menjadi contoh. Untuk itu kita minta kepada SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan, hendaknya membuat call center di instansi masing-masing. Dengan demikian apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban pungli, mereka bisa langsung mengadukannya," harapnya.

Sementara itu Dandim 0201/BS, Kol Inf Maulana Ridwan memaparkan pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Medan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan pusat (Presiden). Oleh karenanya diperlukan dukungan dari semua pihak. "Untuk itu mari kita berbuat yang terbaik sesuai dengan aturan berlaku," ujar Dandim.

Rapat koordinasi dengan unsur FKPD Kota Medan ini turut dihadiri Wakil Walikota Medan, Ir. Akhyar Nasution M.Si, Sekda Kota Medan, Ir. Syaiful Bahri Lubis, Ketua Pengadilan negeri Medan, DR. Hendri Agusten M.Hum, Wakapolres Belawan, kompol Ronald Sipayung, Kasi Intel Kejari Medan, Erman Syafrudianto dan Akbar Pramadhana mewakili Kejari Belawan, Kepala Inspektorat, farid Wajedi, Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay, Asisten pemerintahan, Musadad Nasution serta sejumlah SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan umum.(rs.gbs.mdn)

Posting Komentar

Top