MEDAN | GLOBAL SUMUT-Masih banyaknya Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kabupaten/Kota di Sumatera Utara termasuk Kota Medan, maka disegerakan
dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Kota Medan, mengingat nilai Kota
Medan masih 71 sedangkan nilai yang dubutuhkan adalah 80 untuk
dibentukknya BNN Kota/Kabupaten, sehingga Kota Medan terus memacuh
melengkapi persyaratan dan kelengkapan serta pendataan yang lebih
maksimal terhadap pecandu narkoba yang ada di Kota Medan.
Hal, ini terungkap saat pertemuan Ketua BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Leodianto berserta pengurus BNN Sumut lainnya, Selasa (11/10) di rumah dinas Walikota Jalan Suidirman Medan, dengan Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin didampingi Asisten Pemerintahan Umum Drs Musadad dan sejumlah pimpinan Satuan Kertja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan lainnya.
Ketua BNN Sumut Brigjend Pol Andi Loedianto mengatakan, Satgas Kota Medan segera terbentuk dan melakukam tugasnya, beleum terbentuknya BNN Kota Medan karena nilainya masih 71, dari 33 Kabupaten Kota di9 Sumut bari 12 Kabupaten/Kota yang sudah membentuk BNN, untuk itulah segera membentuk Satgas Narkoba termasuk Kota Medan, mengingat peredaran Narkoba semakin marak padahal 80 persen bandar dan pengedar narkoba telah ditangkap.
Menurutnya, penanggulangan narkoba ini harus dilakukan bersama-sama nantinya tugas satgas narkoba ini adal;ah melakukan mepping terhadap peredaran dan pennguna narkoba, selain itu juga tugas satgas Narkoba adalah melakukan pencegahan, pemeberantasan dan merehabilitasi, Satgas Narkoba tidak boleh menerima dana hiba dalam pelaksanaan tugasnya, karena anggaran tersebut ada di masing-masing SKPD, karena semua SKPD berperan dalam mencegah dan memberantas bahaya Narkonba ini. “Penghuni Lembaga Pemasarakatan (Lapas) 80 persen adalah kasus narkoba, dan sebanyak 350.000 orang dari mulai usia 10 sampai 50 tahun di Sumatera Utara terkena narkoba,, “ ujar Andi Loedianto.
Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin menymabut baik pembentukan Satgas Narkoba Kota Medan, untuk itulah dia minta usai pertemuan ini para pimopinan SKPD melakukan pertemuan dengan BNN Sumut sehingga nantinta tugas-tugas tiap SKPD dapat di ketahui dan dianggarkan, dia juga minta semua SKPD yang ada harus ikut berperan dan susun anggaraan dan memanfaatkan Satgas Narkoba ini didalam mencegah dan memberantas narkoba di Kota Medan.
“Kita sudah dua tahun lalu mengusulkan kepada Menpan untuk terbentukknya BNN Kota Medan, mungkin ada persyaratan yang belum terlengkapi, seperti jumlah data pecandu yang ada belum terdata secara maksimal, nantinya kita akan mengupulkan data-data ini dari baik Dinas Sosial, dari Kepolisisan, dan lainnya , “ ujar Eldin. (GBS-Ricky)
Hal, ini terungkap saat pertemuan Ketua BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Leodianto berserta pengurus BNN Sumut lainnya, Selasa (11/10) di rumah dinas Walikota Jalan Suidirman Medan, dengan Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin didampingi Asisten Pemerintahan Umum Drs Musadad dan sejumlah pimpinan Satuan Kertja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan lainnya.
Ketua BNN Sumut Brigjend Pol Andi Loedianto mengatakan, Satgas Kota Medan segera terbentuk dan melakukam tugasnya, beleum terbentuknya BNN Kota Medan karena nilainya masih 71, dari 33 Kabupaten Kota di9 Sumut bari 12 Kabupaten/Kota yang sudah membentuk BNN, untuk itulah segera membentuk Satgas Narkoba termasuk Kota Medan, mengingat peredaran Narkoba semakin marak padahal 80 persen bandar dan pengedar narkoba telah ditangkap.
Menurutnya, penanggulangan narkoba ini harus dilakukan bersama-sama nantinya tugas satgas narkoba ini adal;ah melakukan mepping terhadap peredaran dan pennguna narkoba, selain itu juga tugas satgas Narkoba adalah melakukan pencegahan, pemeberantasan dan merehabilitasi, Satgas Narkoba tidak boleh menerima dana hiba dalam pelaksanaan tugasnya, karena anggaran tersebut ada di masing-masing SKPD, karena semua SKPD berperan dalam mencegah dan memberantas bahaya Narkonba ini. “Penghuni Lembaga Pemasarakatan (Lapas) 80 persen adalah kasus narkoba, dan sebanyak 350.000 orang dari mulai usia 10 sampai 50 tahun di Sumatera Utara terkena narkoba,, “ ujar Andi Loedianto.
Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin menymabut baik pembentukan Satgas Narkoba Kota Medan, untuk itulah dia minta usai pertemuan ini para pimopinan SKPD melakukan pertemuan dengan BNN Sumut sehingga nantinta tugas-tugas tiap SKPD dapat di ketahui dan dianggarkan, dia juga minta semua SKPD yang ada harus ikut berperan dan susun anggaraan dan memanfaatkan Satgas Narkoba ini didalam mencegah dan memberantas narkoba di Kota Medan.
“Kita sudah dua tahun lalu mengusulkan kepada Menpan untuk terbentukknya BNN Kota Medan, mungkin ada persyaratan yang belum terlengkapi, seperti jumlah data pecandu yang ada belum terdata secara maksimal, nantinya kita akan mengupulkan data-data ini dari baik Dinas Sosial, dari Kepolisisan, dan lainnya , “ ujar Eldin. (GBS-Ricky)
Posting Komentar
Posting Komentar