BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Puluhan petugas tim khusus dweling time Polda
Sumut kembali menggeledah kantor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di
kawasan Jalan Minyak, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (11/10/2016). Dari
lokasi petugas menyita dokumen buruh.
Pasca ditangkapnya Ketua APBMI karena terlibat kasus pemerasan bongkar muat di Pelabuhan Belawan, petugas memfokuskan pada kantor TKBM Pelabuhan Belawan Upaya Karya diduga menjadi objek utama.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, tim khusus dwelling time, melakukan penggeledahan selama lebih dari 2 jam dan mengamankan sejumlah berkas terkait kasus pemerasan bongkar muat di Pelabuhan Belawan.
Dalam pengeledahan turut terlihat juga, sejumlah buruh menyaksikan dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan petugas.
Untuk memperlancar proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan, kini petugas kepolisian akan terus memeriksa instansi lain terkait bongkar muat di Pelabuhan Belawan yang kini dikelola PT Pelindo 1.
Katim Sus Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Sandhy Sinurat kepada wartawan mengatakan, terkait penggeledahan ini yang merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan, yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 2 orang pekerja, satu di antaranya Ketua APBMI yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka. (rs)
Pasca ditangkapnya Ketua APBMI karena terlibat kasus pemerasan bongkar muat di Pelabuhan Belawan, petugas memfokuskan pada kantor TKBM Pelabuhan Belawan Upaya Karya diduga menjadi objek utama.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, tim khusus dwelling time, melakukan penggeledahan selama lebih dari 2 jam dan mengamankan sejumlah berkas terkait kasus pemerasan bongkar muat di Pelabuhan Belawan.
Dalam pengeledahan turut terlihat juga, sejumlah buruh menyaksikan dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan petugas.
Untuk memperlancar proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan, kini petugas kepolisian akan terus memeriksa instansi lain terkait bongkar muat di Pelabuhan Belawan yang kini dikelola PT Pelindo 1.
Katim Sus Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Sandhy Sinurat kepada wartawan mengatakan, terkait penggeledahan ini yang merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan, yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 2 orang pekerja, satu di antaranya Ketua APBMI yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka. (rs)
Posting Komentar
Posting Komentar