0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kota Medan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Angaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2016, di ruang transit sekretariat DPRD Kota Medan, Senin (10/10/2016) pagi.

Walikota Medan, Drs HT Dulmi Eldin.S. M.Si mengatakan pembahasan terhadap perubahan sasaran makro serta struktur dan kerangka anggaran dalam rancangan KUA/PPAS perubahan TA 2016 tersebut juga dilakukan secera mendalam dan cermat oleh seluruh Badan Anggaran dan TAPD. Hasilnya, disepakati formulasi, struktur dan krangka anggaran APBD perubahan tahun 2016, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan yang disusun secara lebih realistis, logis dan aspiratif.

"Berdasarkan perubahan asumsi-asumsi makro yang digunakan, maka dari sisi pendapatan , disepakati proyesi pendapatan daerah tahun 2016 sesudah perubahan menjadi sebesar Rp5,49 triliun lebih atau meningkat sebesar 5,5% dibanding dengan sebelum perubahan," jelasnya.

Dari isi belanja, kata Eldin, belanja daerah tahun 2016 sesudah perubahan diproyeksikan sebesar Rp.5,74 triliun lebih atau meningkat sebesar 6,64% dibandingkan dengan sebelum perubahan. "Dari sisi pembiayaan, disepakati pembiayaan netto tahun 2016 sesudah perubaahan sebesar Rp247,5 miliar lebih," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Eldin juga mengharapkan APBD Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2016 dapat tetap menjadi instrumen yang semakin efektif untuk mewujudkan medan menjadi Kota Masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius secara bertahap dan berkelanjutan.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dalam sambutannya sekaligus membacakan resume hasil pembahasan mengatakan, disepakati sejumlah koreksi dan penambahan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemko Medan berdasarkan hasil pembahasan yang dilaksanakan pimpinan DPRD Medan, Anggota Banggar serta tim anggaran pemerintah Kota Medan yang dilakukan pada Sabtu 08 Oktober sampai dengan Minggu 09 Oktober 2016 kemarin.

"Disepakati penambahan pendapatan daerah, khususnya dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.7 Miliar dari pendapatan sebelum perubahan," kata Ikhwan.

Kemudian, disepakati penambahan belanja daerah untuk sekretariat DPRD Kota Medan dengan berbagai program kerja yang mendesak Rp.10 miliar. Disepakati pula tambahan belanja pada sekretariat daerah Kota Medan (Bagian Perlengkaapan dan Asset) sebesar Rp2 miliar untuk mendukung program kerja yang sifatnya mendesak.

"Peningkatan belanja terhadap beberapa SKPD untuk urusan wajib guna mendukung kinerja dalam melaksanakan kegiaatan yang sudah dikerjakan namun pembaayaran belum dilakukan, yakni pada dinas bina marga ada peningkatan belanja setelah penyesuaian Rp 61,7 miliar lebih untuk pembayaran upah kerja pada tahun angaran 2015 dibaayarkaan tahun 2016," jelasnya.

Disampaikannya juga, akibat adanya penambahan-penambahan pendapatan dari pajak daerah dan retribusi daerah, disepakati penambahan belanja daerah pada beberapa SKPD guna mendukung kinerja dan peningkatan pembangunan di bidang infrastruktur yang dapat dirasakan masyarakat langsung manfaatnya," ucapnya.(GBS-MDN)

Posting Komentar

Top