MEDAN | GLOBAL SUMUT-Keterlambatan pengesahan P-APBD Provinsi Sumatera
Utara Tahun 2016 dikarenakan draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas
Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) yang baru sampai di DPRD Sumut
melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sesuai tugas dan fungsinya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertindak sebagai pimpinan dinilai tidak cepat dalam menjalankan tugasnya, keterlambatan Sekda Provsu merupakan fakta ketidak mampuan Hasban Ritonga sebagai sekda.
Tentu saja, DPRD Sumatera Utara akan merasa sulit melakukan pengawasan anggaran secara maksimal.
Karena tidak memungkinkan seluruh mata anggaran bisa dikoreksi, karena diburu waktu pengesahan.
Seyogianya anggaran ini sudah disahkan lewat paripurna, kemudian selanjutnya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Menyikapi persoalan itu Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara Nurul Yakin Sitorus menyayangkan hal ini terjadi. “ Seharusnya Sekda Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga cepat dan sigap dalam hal pembangunan di provinsi Sumatera Utara. Faktanya hari ini Sekda bekerja tidak professional Gubsu tidak boleh mempunyai anggota seperti ini. Karena kinerja sekda dinilai tidak berprestasi seperti ini tidak pantas dipertahankan demi sumatera utara yang lebih baik kedepan".
Hal Senada juga disampaikan oleh Ketua Umum DPD IMM Sumatera Utara, Budi Setiawan Siregar. Ia mengatakan, “ Sekda harus mengundurkan diri kalau tidak mampu mengemban amanah, Sumatera Utara butuh proses Pembangunan yang cepat karena Sumut sudah memiliki citra buruk di tingkat nasional”, Tegasnya.
Ditempat yang berbeda Ketua PKC. PMII Sumatera Utara, Bobby Niedhal Dalimunthe menyampaikan, “Jangan sampai keterlambatan penyerahan draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) yang dibuat sekda, DPRD yang disalahkan. Lembaga Eksekutif dan Legislatif Sumatera Utara harus sinergis membangun Sumatera Utara, kami juga tau akhir-akhir ini isu miring keterlibatan sekda Provsu dugaan suap pansus PAD menjadi sebuah alasan beliau tak layak bertahan menjadi sekda, kita butuh pejabat yang bersih dari isu-isu korupsi yang sudah menjadi pantauan KPK" (rs)
Sesuai tugas dan fungsinya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertindak sebagai pimpinan dinilai tidak cepat dalam menjalankan tugasnya, keterlambatan Sekda Provsu merupakan fakta ketidak mampuan Hasban Ritonga sebagai sekda.
Tentu saja, DPRD Sumatera Utara akan merasa sulit melakukan pengawasan anggaran secara maksimal.
Karena tidak memungkinkan seluruh mata anggaran bisa dikoreksi, karena diburu waktu pengesahan.
Seyogianya anggaran ini sudah disahkan lewat paripurna, kemudian selanjutnya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Menyikapi persoalan itu Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara Nurul Yakin Sitorus menyayangkan hal ini terjadi. “ Seharusnya Sekda Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga cepat dan sigap dalam hal pembangunan di provinsi Sumatera Utara. Faktanya hari ini Sekda bekerja tidak professional Gubsu tidak boleh mempunyai anggota seperti ini. Karena kinerja sekda dinilai tidak berprestasi seperti ini tidak pantas dipertahankan demi sumatera utara yang lebih baik kedepan".
Hal Senada juga disampaikan oleh Ketua Umum DPD IMM Sumatera Utara, Budi Setiawan Siregar. Ia mengatakan, “ Sekda harus mengundurkan diri kalau tidak mampu mengemban amanah, Sumatera Utara butuh proses Pembangunan yang cepat karena Sumut sudah memiliki citra buruk di tingkat nasional”, Tegasnya.
Ditempat yang berbeda Ketua PKC. PMII Sumatera Utara, Bobby Niedhal Dalimunthe menyampaikan, “Jangan sampai keterlambatan penyerahan draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) yang dibuat sekda, DPRD yang disalahkan. Lembaga Eksekutif dan Legislatif Sumatera Utara harus sinergis membangun Sumatera Utara, kami juga tau akhir-akhir ini isu miring keterlibatan sekda Provsu dugaan suap pansus PAD menjadi sebuah alasan beliau tak layak bertahan menjadi sekda, kita butuh pejabat yang bersih dari isu-isu korupsi yang sudah menjadi pantauan KPK" (rs)
Posting Komentar
Posting Komentar