JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan
Center for Risk Management Studies (CRMS) Indonesia menyelanggarakan
seminar penerapan manajemen risiko sektor publik di Jakarta, Senin, 3
Oktober 2016. Seminar bertema “Penerapan Manajemen Risiko di Sektor
Publik: Membangun Daya Saing melalui Pelayanan Publik.”
Seminar menghadirkan narasumber dari institusi sektor publik dan dihadiri oleh banyak institusi sektor publik, antara lain dari OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, Kementerian BUMN, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Juga menghadirkan narasumber dari PricewaterhouseCoopers yang menyajikan hasil survei global tentang manajemen risiko di sektor publik tahun 2015.
Ilya Avianti, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, dalam sambutannya mengemukakan pentingnya sektor publik menerapkan manajemen risiko. “Organisasi sektor publik pada prinsipnya sama dengan organisasi bisnis, keduanya mempunyai tujuan. Risiko yang tidak dikendalikan dengan baik, akan mengganggu tercapainya tujuan organisasi,” kata Ilya.
Penerapan manajemen risiko di sektor publik diharapkan akan mampu mengendalikan risiko organisasi sektor publik sehingga perannya dapat berjalan maksimal. Lebih dari itu, melalui manajemen risiko, sektor publik diharapkan mampu mendukung peningkatan daya saing nasional.
Upaya sinergi antarsektor publik dalam penerapan manajemen risiko sudah mulai berjalan. Pada bulan Juni 2016, telah dilakukan komunikasi awal pembentukan Forum Manajemen Risiko Sektor Publik. Di dalamnya melibatkan OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian PANRB, LPS, dan BPKP. Ke depan, direncanakan keanggotaannya bertambah.
“Seminar ini diharapkan memberikan pemahaman tentang manajemen risiko di sektor publik, berbagi pengalaman antarorganisasi, mendapatkan inisiatif praktik terbaik, dan memberikan masukan bagi terbentuknya standar manajemen risiko sektor publik,” harap Ilya.
Hingga saat ini, belum ada praktik terbaik (best practices) atau standar yang dijadikan rujukan penerapan manajemen risiko sektor publik. Inisiatif membuat standar manajemen risiko sektor publik sedang berlangsung. Sebagai kelanjutan dari penerbitan standar SNI ISO 31000: 2011 Manajemen Risiko - Prinsip dan Panduan, BSN membentuk gugus kerja manajemen risiko sektor publik yang diharapkan mampu membuat usulan standar manajemen risiko sektor publik.(rls)
Seminar menghadirkan narasumber dari institusi sektor publik dan dihadiri oleh banyak institusi sektor publik, antara lain dari OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, Kementerian BUMN, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Juga menghadirkan narasumber dari PricewaterhouseCoopers yang menyajikan hasil survei global tentang manajemen risiko di sektor publik tahun 2015.
Ilya Avianti, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, dalam sambutannya mengemukakan pentingnya sektor publik menerapkan manajemen risiko. “Organisasi sektor publik pada prinsipnya sama dengan organisasi bisnis, keduanya mempunyai tujuan. Risiko yang tidak dikendalikan dengan baik, akan mengganggu tercapainya tujuan organisasi,” kata Ilya.
Penerapan manajemen risiko di sektor publik diharapkan akan mampu mengendalikan risiko organisasi sektor publik sehingga perannya dapat berjalan maksimal. Lebih dari itu, melalui manajemen risiko, sektor publik diharapkan mampu mendukung peningkatan daya saing nasional.
Upaya sinergi antarsektor publik dalam penerapan manajemen risiko sudah mulai berjalan. Pada bulan Juni 2016, telah dilakukan komunikasi awal pembentukan Forum Manajemen Risiko Sektor Publik. Di dalamnya melibatkan OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian PANRB, LPS, dan BPKP. Ke depan, direncanakan keanggotaannya bertambah.
“Seminar ini diharapkan memberikan pemahaman tentang manajemen risiko di sektor publik, berbagi pengalaman antarorganisasi, mendapatkan inisiatif praktik terbaik, dan memberikan masukan bagi terbentuknya standar manajemen risiko sektor publik,” harap Ilya.
Hingga saat ini, belum ada praktik terbaik (best practices) atau standar yang dijadikan rujukan penerapan manajemen risiko sektor publik. Inisiatif membuat standar manajemen risiko sektor publik sedang berlangsung. Sebagai kelanjutan dari penerbitan standar SNI ISO 31000: 2011 Manajemen Risiko - Prinsip dan Panduan, BSN membentuk gugus kerja manajemen risiko sektor publik yang diharapkan mampu membuat usulan standar manajemen risiko sektor publik.(rls)
Posting Komentar
Posting Komentar