DELI SERDANG | GLOBAL SUMUT-Kepala Sie Pengawasan Kepolisian Resor Deli
Serdang Sumatera Utara, Ipda Karles Sinurat beserta staf Sie Was Polres
Deliserdang, melakukan pengawasan penerbitan SIM di Satpas Sat Lantas
Polres Deli Serdang dan Satuaan Fungsi Reskrim Polres Deliserdang,
terkait pengawasan bidang penyidikan, Senin (10/10/2016).
Ipda Karles Sinurat menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan kebijakan yang tumbuh dan berkembang dalam tubuh Polri, yang bertanggung jawab atas tugas, fungsi dan wewenangnya sebagaimana penjabaran dari undang-undang Nomor 02 tahun 2002 tentang tugas pokok Polri sebagai pemelihara kamtibmas, Penegak hukum, pengayom, serta pelayanan masyarakat guna menuju terwujudnya tingkat kedisiplinan seluruh personil yang semakin efektif.
“Setiap personil Polri sangat diperlukan ketaatan dan kepatuhan terhadap penegakkan disiplin, dalam hal administrasi dan tugas yang merupakan salah satu wujud bagian dari sendi kehidupan anggota Polres Deliserdang,” kata Ipda Karles.
Dikatakan, Seksi Pengawasan Polres Deliserdang adalah bagian dari unsur fungsional yang bertugas sebagai pelaksana pengawasan / monitoing dari kebijakan pimpinan. Serta memberikan saran pendapat untuk pimpinan demi terwujudnya atau terlaksannya kebijakan-kebijakan pimpinan, khususnya Polres Deliserdang.
“Ini juga mendukung kegiatan “Promoter” (Profesional, Modern dan Terpercaya) dalam hal ini Program 10 tentang “Penguatan Pengawasan” demi terciptanya Polri yang dicintai Masyarakat,” kata Kasiwas Ipda Karles.
Ipda Karles Sinurat menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan kebijakan yang tumbuh dan berkembang dalam tubuh Polri, yang bertanggung jawab atas tugas, fungsi dan wewenangnya sebagaimana penjabaran dari undang-undang Nomor 02 tahun 2002 tentang tugas pokok Polri sebagai pemelihara kamtibmas, Penegak hukum, pengayom, serta pelayanan masyarakat guna menuju terwujudnya tingkat kedisiplinan seluruh personil yang semakin efektif.
“Setiap personil Polri sangat diperlukan ketaatan dan kepatuhan terhadap penegakkan disiplin, dalam hal administrasi dan tugas yang merupakan salah satu wujud bagian dari sendi kehidupan anggota Polres Deliserdang,” kata Ipda Karles.
Dikatakan, Seksi Pengawasan Polres Deliserdang adalah bagian dari unsur fungsional yang bertugas sebagai pelaksana pengawasan / monitoing dari kebijakan pimpinan. Serta memberikan saran pendapat untuk pimpinan demi terwujudnya atau terlaksannya kebijakan-kebijakan pimpinan, khususnya Polres Deliserdang.
“Ini juga mendukung kegiatan “Promoter” (Profesional, Modern dan Terpercaya) dalam hal ini Program 10 tentang “Penguatan Pengawasan” demi terciptanya Polri yang dicintai Masyarakat,” kata Kasiwas Ipda Karles.
Posting Komentar
Posting Komentar