SERGAI | GLOBAL SUMUT-Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman
disaksikan Plt. Ketua DPRD Sayuti Nur menandatangani Berita Acara Serah
Terima Personil, Prasarana dan Sarana serta Dokumen (P2D) Bidang
Pendidikan dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir. HT. Erry Nuradi
MSi di Aula Martabe Kantor Gubsu, Medan, Kamis (6/10). Penandatanganan
ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah dan dilaksanakan oleh semua Kabupaten/Kota se Sumut.
Hal ini kemukakan Bupati Ir. H. Soekirman yang disampaikan melalui Kabag Humas Setdakab Sergai Drs. Benny Saragih MM kepada wartawan melalui telepon selularnya usai kegiatan tersebut.
Dijelaskan Kabag Humas Benny bahwa untuk Kabupaten Sergai sendiri terdapat 39 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terdiri dari 18 SMA Negri dan 21 SMA Swasta serta 35 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni 10 SMK Negeri dan 25 SMK Swasta. Oleh karenanya, Bupati Sergai menghimbau kepada SKPD terkait agar melaksanakan serah terima P2D bidang Pendidikan tingkat SMA Kabupaten Sergai kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Sementara itu Gubsu HT. Erry Nuradi dalam sambutannya mengatakan ada enam hal yang harus diperhatikan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemko) diantaranya pertama, agar satuan kerja melakukan percepatan proses administrasi serah terima P2D ini. Kedua, dalam hal aset, Pemkab/Pemko) terus berkoordinasi dengan Pemprovsu, ketiga, dalam hal data kepegawaian, Pemkab/Pemko harus terus melakukan koordinasi dengan BKD Pemprovsu.
Keempat, sepanjang belum diserahkan aset ke Pemprovsu maka harus tetap dijaga pemeliharaan dan keberadaannya, kelima, dalam penyerahan P2D diharapkan tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Dan terakhir yang keenam, terkait dengan penandatanganan berita acara ini diharapkan tidak mengganggu kegiatan belajar dan mengajar sehingga berjalan seperti biasa, pungkas Gubsu.(putranursaid)
Hal ini kemukakan Bupati Ir. H. Soekirman yang disampaikan melalui Kabag Humas Setdakab Sergai Drs. Benny Saragih MM kepada wartawan melalui telepon selularnya usai kegiatan tersebut.
Dijelaskan Kabag Humas Benny bahwa untuk Kabupaten Sergai sendiri terdapat 39 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terdiri dari 18 SMA Negri dan 21 SMA Swasta serta 35 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni 10 SMK Negeri dan 25 SMK Swasta. Oleh karenanya, Bupati Sergai menghimbau kepada SKPD terkait agar melaksanakan serah terima P2D bidang Pendidikan tingkat SMA Kabupaten Sergai kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Sementara itu Gubsu HT. Erry Nuradi dalam sambutannya mengatakan ada enam hal yang harus diperhatikan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemko) diantaranya pertama, agar satuan kerja melakukan percepatan proses administrasi serah terima P2D ini. Kedua, dalam hal aset, Pemkab/Pemko) terus berkoordinasi dengan Pemprovsu, ketiga, dalam hal data kepegawaian, Pemkab/Pemko harus terus melakukan koordinasi dengan BKD Pemprovsu.
Keempat, sepanjang belum diserahkan aset ke Pemprovsu maka harus tetap dijaga pemeliharaan dan keberadaannya, kelima, dalam penyerahan P2D diharapkan tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Dan terakhir yang keenam, terkait dengan penandatanganan berita acara ini diharapkan tidak mengganggu kegiatan belajar dan mengajar sehingga berjalan seperti biasa, pungkas Gubsu.(putranursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar