MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pelaku spesialis pencurian mobil diringkus petugas
Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Pelaku bernama Yusuf Sioni alias Yusuf
(39), warga Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan
Baru, ditangkap di jalan gereja Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Selasa
petang (27/9/2016).
Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit mobil pick up Nopol BK 9643 DB hasil curian. Penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang korban yang mengaku mobil pick up Nopol BK 9643 DB miliknya hilang saat di parkir di Jalan Gereja.
Petugas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat Iptu Syahril Siregar lalu bergerak cepat untuk melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku saat mencoba melarikan diri.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti mobil curiannya digelandang ke Mapolsekta Medan Barat. “Modus pelaku mencari sasaran mobil yang parkir di tempat sunyi,” jelas Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim Iptu Syahril Siregar.
“dari barang bukti sepertinya Pelaku biasa membobol mobil , beraksi dua orang, Satu lagi berinisial P yang perannya memantau dalam setiap aksi dan menjual hasil curian. Saat ini, masih dilakukan pengejaran,”
Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti kunci letter T, STNK atas nama Halasan Haloko. “Pelaku menggunakan kunci letter T dalam melancarkan aksinya, pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama,” kata Kapolsek diamini Iptu Syahril Siregar. (Ariel)
Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit mobil pick up Nopol BK 9643 DB hasil curian. Penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang korban yang mengaku mobil pick up Nopol BK 9643 DB miliknya hilang saat di parkir di Jalan Gereja.
Petugas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat Iptu Syahril Siregar lalu bergerak cepat untuk melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku saat mencoba melarikan diri.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti mobil curiannya digelandang ke Mapolsekta Medan Barat. “Modus pelaku mencari sasaran mobil yang parkir di tempat sunyi,” jelas Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim Iptu Syahril Siregar.
“dari barang bukti sepertinya Pelaku biasa membobol mobil , beraksi dua orang, Satu lagi berinisial P yang perannya memantau dalam setiap aksi dan menjual hasil curian. Saat ini, masih dilakukan pengejaran,”
Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti kunci letter T, STNK atas nama Halasan Haloko. “Pelaku menggunakan kunci letter T dalam melancarkan aksinya, pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama,” kata Kapolsek diamini Iptu Syahril Siregar. (Ariel)
Posting Komentar
Posting Komentar