0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Korupsi pengadaan 3 ribu unit rumah buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Belawan diungkap Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) di Poldasu. Pengurus koperasi TKBM Belawan terancam penjara. Jumat (9/9/2016).
           
Pengurus koperasi TKBM Belawan bakal tersandung kasus korupsi terkait pengadaan 3 ribu unit rumah buruh TKBM Belawan pada tahun 2003 yang seharusnya selesai di tahun 2007, nyatanya hingga sampai tahun 2016 tidak selesai.
           
Saat itu pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja RI Yacob Nuawea kucurkan dana APBN Rp. 9 miliar sebagai uang muka pembangunan rumah TKBM Belawan. Selain itu pengurus koperasi TKBM Belawan ambil dana HIK yang disunat melalui upah buruh. Parahnya potongan upah 20% (lain dari HIK-red) juga dilakukan. Jumlah potongan yang dikumpulkan dari hasil keringat buruh TKBM Belawan mencapai Rp. 3 miliar/bulan. Alasan pengurus TKBM Belawan untuk bangun rumah, anehnya sampai sekarang rumah yang dijanjikan belum selesai dikerjakan.
           
Desember 2015 lalu, buruh TKBM Belawan melalui Repdem laporkan masalah tersebut ke Poldasu. Kasunya ditangani Kabag Wasidik Ditreskrimsus Poldasu AKBP Nagari Siahaan SH MH. Dalam waktu dekat, pengurus koperasi Upaya Karya TKBM Belawan dan pihak terkait lainnya seperti Pelindo-I, APBMI, BPJS, dan Bank yang dilibatkan akan dipanggil ke Poldasu guna gelar perkara.
           
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR-RI Masinton Pasaribu dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR Senayan Jakarta minta Kapolri Jendral Tito Karnavian ambil alih kasus korupsi pengadaan 3 ribu unit rumah TKBM Belawan. Masinton menilai Poldasu lembek dalam penanganan kasus tersebut. “Masalah korupsi pengadaan rumah buruh TKBM Belawan tahun 2007 tidak selesai. Sudah dilaporkan ke Poldasu tapi penanganannya lembek”. Kata Masinton.
           
Rakyat kecil (buruh TKBM Belawan-red) sangat-sangat dirugikan dalam kasus itu. Apalagi sejak tahun 2007 upah mereka dipotong untuk pembayaran cicilan perumahan, tapi nyatanya mereka (buruh TKBM Belawan-red) masih ngontrak rumah. Ujar Masinton yang mendesak Kapolri turun tangan.
           
Menanggapi hal itu, Kapolri Jendral Tito Karnavian berjanji akan melakukan supervisi. “Terikasih atas informasi yang disampaikan kepada kami. Saya akan minta Bareskrim untuk mempelajari kasus tersebut. Tadi Bareskrim sudah mencatat semuanya, dan kami akan melakukan supervisi”. Kata Tito Karnavian. (man/bu).       

Posting Komentar

Top