0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Persoalan Dweeling time di Pelabuhan Belawan ternyata menjadi sorotan Ketua Komisi II DPD RI Parlindungan Purba SH MM .

Anggota DPD RI dari Sumut ini membidangi Perhubungan, Perikanan dan aset ini langsung berkunjung ke Terminal Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Belawan serta melihat secara langsung operasional kegiatan bongkar muat kontaener di pelabuhan BICT.Selasa (20/09/2016).

Kunjungan anggota DPD RI tersebut disambut baik Kepala TPFT Yuda Nagara serta segenap pejabat PT.Pelindo 1 dan BICT.
Parlindungan Purba dalam kunjungannya bermaksud meminta penjelasan pada pihak Pelindo 1 terkait adanya teguran Presiden Jokowi terkait Dweeling time.

Serta meminta penjelasan apa saja yang telah diperbuat pihak Pelindo 1 serta instansi terkait guna percepatan dweeling time yang diharapkan hanya 3,6 hari saja.Harap Parlindungan Purba sembari mengatakan akan memanggil pihak Bea Cukai, Karantina dan Pelindo 1 guna duduk bersama dalam menekan dweeling time tersebut.

Sementara itu, Petugas Bea Cukai Marthin Samosir menyatakan kesiapan memberikan pelayanan cukup 1 jam saja guna menekan dweeling time sepanjang kelengkapan dokumen barang sudah lengkap dan tak bermasalah.Pengakuan petugas BC tersebut disampaikan tatkala kunjungan komisi 2 DPD RI Parlindungan Purba ke kantor pelayanan BC di TPFT Belawan.Sistem pemeriksaan BC cukup hanya membutuhkan 1 jam saja sepanjang dokumen barang dari eksportir dan importir terpenuhi.

Pada kesempatan itu, Parlindungan Purba menyatakan bahwa persoalan kelengkapan dokumen  juga menentukan percepatan dari Dweeling time tersebut.

Kita juga menghimbau pada para eksportir dan importir guna turut mendukung kelancaran Dweeling time, kalau bisa waktu dweeling time di Pelabuhan Belawan tak sampai 4 hari.Ujar Parlin sembari mengatakan akan kembali mengundang pihak Pelindo 1, Karantina dan Bea Cukai untuk duduk bersama dalam memberikan solusi percepatan Dweeling Time.(bu).

Posting Komentar

Top