SERGAI | GLOBAL SUMUT-Nasib apes yang dialami Lamhot Manurung(40) warga
jalan Toba 2 Kelurahan Satria Padang hilir Kota Madia Tebing tinggi,
ketangkul polisi setelah dirinya mencoba mencuri sepeda motor Honda
Vario yang terparkir didepan ruko Sei Rampah,kejadian tersebut
Selasa,20/09/16 sekitar Pkl: 15:00 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media Lamhot melihat sepeda motor Vario metik yang terparkir didepan Ruko Desa Seirampah, Sepeda motor Vario terparkir dengan kondisi kunci kontak tergantung disetang sepeda motor sehingga Lamhot tergiur ingin mengambilnya, namun naas kejadian tersebut dipergoki pemiliknya seorang pelajar Alvi Nurhalizah(16) warga dusun II Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdangbedagai.
Selanjutnya warga datang berhamburan ingin menghakimi Tersangka namun ketepatan Polisi Sektor Firdaus Sedang melakukan Patroli rutin dan langsung mengamankan Tersangka dan barang bukti, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka ditemukan barang haram jenis Sabu sabu,2(dua) plastik trasparan kecil dan sedang berisikan sabu sabu,3(tiga) buah plastik transparan kosong, 1(satu) buah dompet berwarna coklat, 1(satu) buah kotak tempat rokok berwarna biru,1(satu) buah kunci kontak sepeda motor pario metik,1(satu) Unit sepeda motor Honda Vario metik No Pol. 6985 XAP.
Kapolsek Firdaus AKP Herianto Membenarkan kejadian penangkapan terhadap tersangka Lamhot Manurung,dengan nomor LP Ranmor NoPol LP/105/IX/2016/Su Res Sek Firdaus. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan saat ini sedang kita dalami kasusnya,jelas Kapolsek Firdaus.(Putra Nursaid)
Informasi yang berhasil dihimpun awak media Lamhot melihat sepeda motor Vario metik yang terparkir didepan Ruko Desa Seirampah, Sepeda motor Vario terparkir dengan kondisi kunci kontak tergantung disetang sepeda motor sehingga Lamhot tergiur ingin mengambilnya, namun naas kejadian tersebut dipergoki pemiliknya seorang pelajar Alvi Nurhalizah(16) warga dusun II Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdangbedagai.
Selanjutnya warga datang berhamburan ingin menghakimi Tersangka namun ketepatan Polisi Sektor Firdaus Sedang melakukan Patroli rutin dan langsung mengamankan Tersangka dan barang bukti, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka ditemukan barang haram jenis Sabu sabu,2(dua) plastik trasparan kecil dan sedang berisikan sabu sabu,3(tiga) buah plastik transparan kosong, 1(satu) buah dompet berwarna coklat, 1(satu) buah kotak tempat rokok berwarna biru,1(satu) buah kunci kontak sepeda motor pario metik,1(satu) Unit sepeda motor Honda Vario metik No Pol. 6985 XAP.
Kapolsek Firdaus AKP Herianto Membenarkan kejadian penangkapan terhadap tersangka Lamhot Manurung,dengan nomor LP Ranmor NoPol LP/105/IX/2016/Su Res Sek Firdaus. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan saat ini sedang kita dalami kasusnya,jelas Kapolsek Firdaus.(Putra Nursaid)
Posting Komentar
Posting Komentar