MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Kegiatan Pelatihan di bidang perikanan bagi
generasi muda sukses dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan
Perikanan (BP3) Kota Medan ditandai dengan pelepasan tanda peserta
dan penutupan pelatihan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olah
Raga Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala
Bidang Bina Kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Sumatera
Utara, M. Tohir, S.Pd. dan didampingi kepala Balai Diklat Perikanan
Medan, Mathius Tiku, S.Pi.,M.Si.Selasa (27/09).
Dalam sambutan tertulisnya Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat bagi generasi muda umumnya dan khususnya bagi pemuda/i yang ada di Sumatera Utara terutama untuk menumbuhkan wawasan bahari dan jiwa kewirausahaan serta menambah wawasan bagi para generasi muda akan besarnya potensi sektor kelautan dan perikanan.
Selain itu beliau juga mengharapkan pelatihan ini jadi titik awal dalam mengembangkan potensi di daerah masing-masing sehingga hasil dari pelatihan ini tidak sia-sia. Ada tiga hal pokok yang diharapkan kepada peserta pertama : agar para peserta segera melakukan pemetaan potensi di pesisir pantai di wilayah masing-masing peserta, kedua :
agar para purnawidya membuka jaringan sesama purnawidya secara berkesinambungan untuk membuka peluang usaha; dan ketiga : ciptakan hubungan dengan lembaga atau instansi pemerintah yang mempunyai program pembinaan kepemudaan.
Pelatihan dilaksanakan di Balai Diklat Perikanan (BPPP) Medan, Medan Labuhan yang berlangsung selama 15 hari dari tanggal 13 s.d. 27 September 2016 yang diikuti 50 orang peserta yang berasal dari kabupaten/ kota se-provinsi Sumatera Utara. Adapun materi pelatihan perikanan yang diberikan meliputi, 1). Pelatihan Penangkapan ikan yang meliputi Pengenalan Jenis Ikan Ekonomis Penting di Laut maupun Perairan Umum, Pengetahuan alat-alat penangkapan Ikan yang ramah lingkungan, teori dan praktek Teknik Pembuatan Alat Tangkap Jaring Insang (Gillnet), serta Praktek Laut dengan Kapal Latih KM. Cakalang (60 GT) berupa melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap jaring insang (Gillnet) yang telah dibuat sekaligus pengenalan lingkungan laut. 2). Pelatihan Budidaya Perikanan meliputi Pengenalan Jenis Ikan dan Udang yang dapat dibudidayakan, Teori dan Praktek Budidaya Ikan Lele (mulai dari seleksi induk, pemijahan, penetasan dan pembesaran benih ikan lele), 3). Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan yang meliputi Pengenalan Umum tentang Pengolahan Hasil Perikanan, Teori dan Praktek Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan yang meliputi : Pembuatan Surimi, Nugget, Fish Stick, Mie dengan bahan utama ikan.
Menurut Kepala Balai Diklat Perikanan (BP3) Kota Medan, Mathius Tiku, S.Pi.,M.Si, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi peserta pelatihan dalam menambah pengetahuan dan wawasan mereka akan besarnya potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang dimiliki negara kita serta sebagai lifehoot alternatife (alternatif mata pencaharian) bagi mereka dikemudian hari. Apalagi negara kita adalah negara kepulauan terbesar didunia (17.504 pulau) dengan panjang garis pantai 95.181 km (negara kedua terpanjang garis pantainya setelah Kanada). Luas laut 5,8 juta km² atau sekitar 2/3 dari seluruh wilayah NKRI. Potensi sumberdaya perikanan tangkap laut Indonesia 6,5 juta ton/ tahun, Potensi perikanan budidaya air payau 2,96 juta hektar sedangkan Potensi budiaya laut mencapai luasan 12,55 juta hektar. Indonesia dikenal sebagai Marine Mega-Biodiversity terbesar didunia (8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut dan 950 spesies biota terumbu karang).
Selain memaparkan potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki NKRI, Mathius Tiku juga menyampaikan pesan bagi peserta untuk selalu membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan di sektor kelautan dan perikanan utamanya kompetensi mereka. Hal ini untuk menghadapi serbuan tenaga kerja dari luar negeri yang tidak bisa dibendung lagi sejak berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Untuk menghadapi persaingan tenaga kerja dari negara-negara ASEAN ataupun diluar negara ASEAN, maka tenaga kerja kita termasuk para peserta perlu dibentengi dengan sertifikat kompetensi.
Untuk mengantisipasi itu maka Balai Diklat Perikanan (BPPP) Medan telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kementerian Tenaga Kerja sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang perikanan. Dan untuk memudahkan proses sertifikasi Balai Diklat Perikanan Medan juga telah ditetapkan sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi level satu atau LSP-1 Diklat yaitu lembaga atas nama BNSP menerbitkan sertifikat kompetensi untuk peserta diklat sendiri dalam ruang lingkup kelautan dan perikanan.
Dengan ditetapkannya Balai Diklat Perikanan (BPPP) Medan sebagai LSP-1 dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), maka Balai Diklat Perikanan (BPPP) Medan telah siap melaksanakan uji kompetensi dan menerbitkan Sertifikat Kompetensi bagi masyarakat yang ada di 8 (delapan) provinsi wilayah kerjanya yang meliputi: provinsi Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Riau dan Kepulauan Riau.
Proses asesmen dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan bagi peserta asesmen (asesi) yang telah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan Kompeten (K) dapat diberikan Sertifikat Kompetensi sedangkan bagi yang Belum Kompeten (BK) dilakukan proses pelatihan kembali, dilakukan uji kompetensi sampai yang bersangkutan dinyatakan Kompeten (K) dan diberikan Sertifikat Kompetensi. Melalui Media ini, Mathius Tiku menyampaikan kesiapan Balai Diklat Perikanan (BPPP) Medan dalam melakukan Uji Kompetensi (Asesmen) sektor Kelautan dan Perikanan bagi masyarakat umumnya serta masyarakat Sumatera Utara khususnya.(red).
Dalam sambutan tertulisnya Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat bagi generasi muda umumnya dan khususnya bagi pemuda/i yang ada di Sumatera Utara terutama untuk menumbuhkan wawasan bahari dan jiwa kewirausahaan serta menambah wawasan bagi para generasi muda akan besarnya potensi sektor kelautan dan perikanan.
Selain itu beliau juga mengharapkan pelatihan ini jadi titik awal dalam mengembangkan potensi di daerah masing-masing sehingga hasil dari pelatihan ini tidak sia-sia. Ada tiga hal pokok yang diharapkan kepada peserta pertama : agar para peserta segera melakukan pemetaan potensi di pesisir pantai di wilayah masing-masing peserta, kedua :
agar para purnawidya membuka jaringan sesama purnawidya secara berkesinambungan untuk membuka peluang usaha; dan ketiga : ciptakan hubungan dengan lembaga atau instansi pemerintah yang mempunyai program pembinaan kepemudaan.
Pelatihan dilaksanakan di Balai Diklat Perikanan (BPPP) Medan, Medan Labuhan yang berlangsung selama 15 hari dari tanggal 13 s.d. 27 September 2016 yang diikuti 50 orang peserta yang berasal dari kabupaten/ kota se-provinsi Sumatera Utara. Adapun materi pelatihan perikanan yang diberikan meliputi, 1). Pelatihan Penangkapan ikan yang meliputi Pengenalan Jenis Ikan Ekonomis Penting di Laut maupun Perairan Umum, Pengetahuan alat-alat penangkapan Ikan yang ramah lingkungan, teori dan praktek Teknik Pembuatan Alat Tangkap Jaring Insang (Gillnet), serta Praktek Laut dengan Kapal Latih KM. Cakalang (60 GT) berupa melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap jaring insang (Gillnet) yang telah dibuat sekaligus pengenalan lingkungan laut. 2). Pelatihan Budidaya Perikanan meliputi Pengenalan Jenis Ikan dan Udang yang dapat dibudidayakan, Teori dan Praktek Budidaya Ikan Lele (mulai dari seleksi induk, pemijahan, penetasan dan pembesaran benih ikan lele), 3). Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan yang meliputi Pengenalan Umum tentang Pengolahan Hasil Perikanan, Teori dan Praktek Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan yang meliputi : Pembuatan Surimi, Nugget, Fish Stick, Mie dengan bahan utama ikan.
Menurut Kepala Balai Diklat Perikanan (BP3) Kota Medan, Mathius Tiku, S.Pi.,M.Si, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi peserta pelatihan dalam menambah pengetahuan dan wawasan mereka akan besarnya potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang dimiliki negara kita serta sebagai lifehoot alternatife (alternatif mata pencaharian) bagi mereka dikemudian hari. Apalagi negara kita adalah negara kepulauan terbesar didunia (17.504 pulau) dengan panjang garis pantai 95.181 km (negara kedua terpanjang garis pantainya setelah Kanada). Luas laut 5,8 juta km² atau sekitar 2/3 dari seluruh wilayah NKRI. Potensi sumberdaya perikanan tangkap laut Indonesia 6,5 juta ton/ tahun, Potensi perikanan budidaya air payau 2,96 juta hektar sedangkan Potensi budiaya laut mencapai luasan 12,55 juta hektar. Indonesia dikenal sebagai Marine Mega-Biodiversity terbesar didunia (8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut dan 950 spesies biota terumbu karang).
Selain memaparkan potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki NKRI, Mathius Tiku juga menyampaikan pesan bagi peserta untuk selalu membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan di sektor kelautan dan perikanan utamanya kompetensi mereka. Hal ini untuk menghadapi serbuan tenaga kerja dari luar negeri yang tidak bisa dibendung lagi sejak berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Untuk menghadapi persaingan tenaga kerja dari negara-negara ASEAN ataupun diluar negara ASEAN, maka tenaga kerja kita termasuk para peserta perlu dibentengi dengan sertifikat kompetensi.
Untuk mengantisipasi itu maka Balai Diklat Perikanan (BPPP) Medan telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kementerian Tenaga Kerja sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang perikanan. Dan untuk memudahkan proses sertifikasi Balai Diklat Perikanan Medan juga telah ditetapkan sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi level satu atau LSP-1 Diklat yaitu lembaga atas nama BNSP menerbitkan sertifikat kompetensi untuk peserta diklat sendiri dalam ruang lingkup kelautan dan perikanan.
Dengan ditetapkannya Balai Diklat Perikanan (BPPP) Medan sebagai LSP-1 dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), maka Balai Diklat Perikanan (BPPP) Medan telah siap melaksanakan uji kompetensi dan menerbitkan Sertifikat Kompetensi bagi masyarakat yang ada di 8 (delapan) provinsi wilayah kerjanya yang meliputi: provinsi Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Riau dan Kepulauan Riau.
Proses asesmen dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan bagi peserta asesmen (asesi) yang telah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan Kompeten (K) dapat diberikan Sertifikat Kompetensi sedangkan bagi yang Belum Kompeten (BK) dilakukan proses pelatihan kembali, dilakukan uji kompetensi sampai yang bersangkutan dinyatakan Kompeten (K) dan diberikan Sertifikat Kompetensi. Melalui Media ini, Mathius Tiku menyampaikan kesiapan Balai Diklat Perikanan (BPPP) Medan dalam melakukan Uji Kompetensi (Asesmen) sektor Kelautan dan Perikanan bagi masyarakat umumnya serta masyarakat Sumatera Utara khususnya.(red).
Posting Komentar
Posting Komentar