JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendukung
optimisme pemerintah menggerakkan perekonomian Indonesia ke arah positif
dan kredibel. Wujud konkritnya yaitu pelaksanaan pengampunan pajak (tax
amnesty) di lingkungan Polri. Sebagai langkah awal, seluruh anggota
Polri di lingkungan Mabes Polri, berkomitmen dengan cara mengikuti
sosialisasi pengampunan pajak agar tujuan pemerintah di bidang
perekonomian segera terwujud.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, menyatakan hal itu saat membuka sosialisasi pengampunan pajak di Bareskrim Polri, Senin (26/09/2016).
Menurut Ari, anggota Polri yang mengikuti pengampunan pajak bukan sekedar membayar kewajiban saja tapi maknanya lebih jauh dari itu.
“Selain hadir dalam sosialisasi pengampunan pajak, para anggota Polri mesti mengikuti program pengampunan pajak. Semua karena sebenarnya program pemerintah itu bukan sekedar berbicara mengenai angka saja. Tapi justru ada yang jauh lebih penting dari angka-angka yaitu dengan kepatuhan Polri yang inisiasinya oleh Bareskrim ini, mampu menimbulkan kepercayaan sekaligus juga kesadaran dari masyarakat terhadap pemerintah. Caranya dengan menunjukkan langsung kepada masyarakat bahwa kita juga mematuhi program tersebut. Terlebih lagi, program ini memiliki tujuan akhir untuk menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. Dan bukankah Polri juga merupakan bagian dari masyarakat?,” papar Ari.
Berdasarkan data, program pengampunan pajak yang dihelat oleh pemerintah, telah mendapat tanggapan positif dari para pelaku perekonomian. Ini dibuktikan dengan gerak cepatnya seluruh elemen masyarakat mewujudkan program pengampunan pajak tersebut. Hasilnya tercatat bahkan belum berakhirnya bulan September 2016 ini, aset deklarasi yang sudah diterima oleh pemerintah telah menyentuh angka Rp1.029 Triliun. Selain itu juga, indeks harga saham gabungan dan kekuatan rupiah terhadap dollar Amerika justru menunjukkan kekuatannya dengan fluktuasi yang gerakannya tidak mengganggu perekonomian Indonesia secara signifikan.
Masih menurut Ari, angka yang sudah masuk ke dalam kas negara, merupakan sinyal positif bahwa perwujudan kesejahteraan masyarakat melalui kredibilitas ekonomi Indonesia bisa segera terwujud.
“Pengampunan pajak hadir untuk mengembalikan modal kekuatan ekonomi nasional dengan dibiayai oleh kita sendiri. Selain itu juga untuk menumbuhkan kekuatan ekonomi baru yang dipikul oleh kita semua. Dari itu, akan muncul investasi yang dapat menyerap tenaga kerja. Nah, kalau tenaga kerja terserap berarti ada daya beli, nanti akan memunculkan permintaan-permintaan barang dan jasa baru, artinya ekonomi semua bergulir lagi dan dampaknya ke depan ekonomi kita akan lebih maju dari negara-negara di Asia. Kita harus optimis terlebih lagi momentumnya tepat yaitu di saat ekonomi negara lain di dunia ini tengah lesu, Indonesia memiliki waktu dan kesempatan untuk maju. Sehingga ekonomi Indonesia yang mandiri alias berdiri di atas kaki sendiri yang merupakan warisan dari para pendiri bangsa ini dan sudah lama kita bingung untuk mewujudkannya, bisa segera hadir. Sekaranglah saatnya,” kata Ari.
Pelaksanaan pengampunan pajak oleh anggota Polri saat ini, tambah Ari, tidak hanya berlaku untuk di lingkup Markas Besar saja. Seluruh anggota Polri yang ada di wilayah Indonesia, pungkas Ari, juga berkewajiban mengikuti program pemerintah ini. (rls)
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, menyatakan hal itu saat membuka sosialisasi pengampunan pajak di Bareskrim Polri, Senin (26/09/2016).
Menurut Ari, anggota Polri yang mengikuti pengampunan pajak bukan sekedar membayar kewajiban saja tapi maknanya lebih jauh dari itu.
“Selain hadir dalam sosialisasi pengampunan pajak, para anggota Polri mesti mengikuti program pengampunan pajak. Semua karena sebenarnya program pemerintah itu bukan sekedar berbicara mengenai angka saja. Tapi justru ada yang jauh lebih penting dari angka-angka yaitu dengan kepatuhan Polri yang inisiasinya oleh Bareskrim ini, mampu menimbulkan kepercayaan sekaligus juga kesadaran dari masyarakat terhadap pemerintah. Caranya dengan menunjukkan langsung kepada masyarakat bahwa kita juga mematuhi program tersebut. Terlebih lagi, program ini memiliki tujuan akhir untuk menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. Dan bukankah Polri juga merupakan bagian dari masyarakat?,” papar Ari.
Berdasarkan data, program pengampunan pajak yang dihelat oleh pemerintah, telah mendapat tanggapan positif dari para pelaku perekonomian. Ini dibuktikan dengan gerak cepatnya seluruh elemen masyarakat mewujudkan program pengampunan pajak tersebut. Hasilnya tercatat bahkan belum berakhirnya bulan September 2016 ini, aset deklarasi yang sudah diterima oleh pemerintah telah menyentuh angka Rp1.029 Triliun. Selain itu juga, indeks harga saham gabungan dan kekuatan rupiah terhadap dollar Amerika justru menunjukkan kekuatannya dengan fluktuasi yang gerakannya tidak mengganggu perekonomian Indonesia secara signifikan.
Masih menurut Ari, angka yang sudah masuk ke dalam kas negara, merupakan sinyal positif bahwa perwujudan kesejahteraan masyarakat melalui kredibilitas ekonomi Indonesia bisa segera terwujud.
“Pengampunan pajak hadir untuk mengembalikan modal kekuatan ekonomi nasional dengan dibiayai oleh kita sendiri. Selain itu juga untuk menumbuhkan kekuatan ekonomi baru yang dipikul oleh kita semua. Dari itu, akan muncul investasi yang dapat menyerap tenaga kerja. Nah, kalau tenaga kerja terserap berarti ada daya beli, nanti akan memunculkan permintaan-permintaan barang dan jasa baru, artinya ekonomi semua bergulir lagi dan dampaknya ke depan ekonomi kita akan lebih maju dari negara-negara di Asia. Kita harus optimis terlebih lagi momentumnya tepat yaitu di saat ekonomi negara lain di dunia ini tengah lesu, Indonesia memiliki waktu dan kesempatan untuk maju. Sehingga ekonomi Indonesia yang mandiri alias berdiri di atas kaki sendiri yang merupakan warisan dari para pendiri bangsa ini dan sudah lama kita bingung untuk mewujudkannya, bisa segera hadir. Sekaranglah saatnya,” kata Ari.
Pelaksanaan pengampunan pajak oleh anggota Polri saat ini, tambah Ari, tidak hanya berlaku untuk di lingkup Markas Besar saja. Seluruh anggota Polri yang ada di wilayah Indonesia, pungkas Ari, juga berkewajiban mengikuti program pemerintah ini. (rls)
Posting Komentar
Posting Komentar