0
TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT-Sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, seorang penjaga Kafe Mahoni, Ferry Priandi alias Ferry Gelek (25) warga jalan Danau Maninjau  Link. IV. Kel. Padang Merbau Kec. Padang Hulu berhasil diringkus petugas SatNarkoba Polres Tebingtinggi.

Keterangan yang berhasil dihimpun, Selasa (27/9) siang sekira pukul 14:00 wib. Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubagg Humas AKP MT Sagala mengatakan tersangka Ferry Gelek ditangkap petugas ketika sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di jalan Gatot Subroto Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu kota Tebingtinggi pada Jum’at (23/9) lalu sekira pukul 13:00 Wib.

Selanjutnya, tersangka yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke Polres Tebingtinggi, berikut barang bukti 5 bungkus plastik kecil transparan berisikan sabu seberat 0.93 gram, 1 buah mancis, 1 buah pipet berbentuk sekop, dan 1 buah bong.

Tersangka Ferry Gelek mengaku dirinya sudah tahun 2 terakhir ini memakai narkoba jenis sabu, dan sabu yang ia dapat dibelinya dari seorang temannya bernama Ajo seharga Rp. 200 ribu.” Sabu itu kubeli dari temanku si Ajo pak, seharga Rp 200 ribu.” Bilang pria lajang itu dihadapan petugas ketika menggelar Press Release di halaman Polres Tebingtinggi.

Atas perbuatannya, tersangka di persangkakan pasal 112 ayat (1) Subs 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka pun harus mendekan disel tahanan Polres Tebingtinggi.” Ujar MT Sagala. (Ardiansyah)

Posting Komentar

Top