0
MADINA | GLOBAL SUMUT-Pekerjaan pembangunan pagar dan penataan halaman kantor Lurah Pasar baru Batahan Kecamatan Batahan pada tahun 2016 ini terindikasi ajang Korupsi. Pasalnya penegerjaan dilakukan tanpa spek yang ada hal ini akibat lemah nya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Madina. Pengerjaan dengan nilai kontrak Rp.148.900.000,00 dengan pelaksana Cv REY-HANA. Pekerjaan dimulai pada 13 JUNI – 10 September 2016 (selama 90 Hari). Somad warga sekitar kepada media ini pada rabu 28/09/2016 kepada media ini mengaku senang adanya perhatian pemerintah ke desa nya yang membangun pagar serta taman kantor Lurah Batahan . kita bangga kepada pemerintah akibat adanya nya penataan Taman dan pagar yang membuat suasana menjadi ini ucap somad.

Sementara itu saat kru media ini mencoba mengkomfirmasi ke Kepala Dinas Pekerjaan umum KAB.MADINA belum bisa dijumpai dan dimitai keterangan nya terkait Dugaan penyelewengan pada pekerjaan pembangunan pagar dan penataan halaman kantor Lurah Pasar baru Batahan Kecamatan Batahan pada tahun 2016 dan Konfirmasi secara tertulis sudah berulang ulang disampaikan namun belum juga terjawab.

Kurniawan Hasibuan sebagai Ketua LSM GIAK Kabupaten Mandailing Natal saat melakukan jumpa Press nya kepada sejumlah media pada Rabu 28/09 mendesak agar penegak hukum yang masih dipercayai masyarakat mampu mengusut Dugaan korupsi pembangunan pagar dan penataan halaman kantor Lurah Pasar baru Batahan Kecamatan Batahan pada tahun 2016 yaitu Kejari Mandailing Natal agar segera memanggil dan memeriksa Kadis Pekerjaan Umum kab.Madina beserta jajaran nya serta Rekanan (CV.REY-HANA) yang melakukan pengerjaan. Kita minta agar Kejari Madina Segera memanggil dan memeriksa Kadis Pekerjaan Umum kab.Madina beserta jajaran nya serta Rekanan (CV.REY-HANA) karena hal ini diduga kuat merugikan Negara, Ucapnya.(KURNI)

Posting Komentar

Top