0
SERGAI | GLOBAL SUMUT-Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman membuka Sosialisasi Pelayanan Perijinan untuk Pelaku Usaha yang diselenggarakan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Sumatera Utara (BPPT Provsu) dan KP2TPM Sergai bertempat di Aula Pantai Pondok Permai Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (29/8).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPPT Provsu Drs. Bondaharo, Kadis Hutbun Sergai Ir. Aliuddin, Kepala KP2TPM Radianto Panjis SP, MMA, Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala, Camat dan Muspika Pantai Cermin serta para pelaku usaha se-Kabupaten Sergai.

Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai program Nawa Cita mengamanatkan agar Indonesia dapat menjadi bangsa yang mandiri secara ekonomi dan berdaya saing. Untuk mencapai amanat itu, pemerintah telah melakukan upaya-upaya kemudahan bagi para pelaku usaha. Upaya yang dilakukan pemerintah ini mencakup penyederhanaan prosedur, penurunan biaya dan percepatan waktu penyelesaian atas beberapa aspek diantaranya memulai bisnis dan ijin mendirikan bangunan

Lebih lanjut Soekirman meminta kepada semua pihak untuk meningkatkan jiwa pelayanan dan kemudahan bagi pelaku usaha tersebut sesuai pesan dari Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas yang menekankan pentingnya menaikkan peringkat Ease Of Doing Business (EODB) atau Kemudahan Berusaha Indonesia hingga ke posisi 40. Seperti diketahui saat ini berdasarkan survey Bank Dunia, Indonesia ada diposisi 109 dari 189 negara. Posisi ini tertinggal jauh dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti Singapura pada peringkat 1, Malaysia ke-18, Thailand peringkat 49. Kemudian Brunei Darussalam pada peringkat ke-84, Vietnam ke-90 dan Filipina peringkat ke-103.

Mengakhiri sambutannya Bupati Sergai berharap dengan diadakannya sosialisasi ini menjadi salah satu langkah kerjasama antara BPPT Provsu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai untuk memberikan informasi terbaru terkait peraturan dan prosedur perijinan dalam rangka memberikan kemudahan melakukan kegiatan usaha di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini. Sehingga tercipta masyarakat pelaku usaha yang berdaya saing dan mandiri secara ekonomi serta mewujudkan masyarakat Sergai yang unggul dan inovatif, pungkas Bupati.

Sebelumnya Kepala BPPT Provsu Drs. Bondaharo menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 telah diberikan kepada BPPT Provsu untuk menerbitkan 133 jenis perijinan dan 59 jenis non perijinan serta penerbitan Angka Pengenal Impor (API). Dengan pelayanan perizinan yang prima diharapkan mampu meningkatkan investasi dan pertumbuhan perekonomian Sumut.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat dapat lebih memahami prosedur permohonan perijinan yang telah lebih mudah dan dilakukan secara terpadu dalam satu tempat. Terlebih lagi dengan adanya program pemerintah Tax Amnesty (pengampunan pajak), diharapkan para pengusaha dapat menanamkan investasinya di Provsu ini”, tukas Bondaharo.

Acara diisi dengan pemaparan tentang Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu yang disampaikan oleh Tim dari BPPT Provsu dan KP2TM Sergai.(Putranursaid)

Posting Komentar

Top