0
DELI SERDANG | GLOBAL SUMUT-Jajaran Polres Deliserdang melalui Bhabinkamtibmas melakukan aksi himbauan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak (PA) kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Deliserdang. Aksi ini dialakukan Polres  dalam bentuk memasang stiker “stop kekerasan terhadap anak dan perempuan di setiap rumah warga”.

Kapolres Deliserdang AKBP Robet Da Costa melalui Kasubbag Humas AKP Agustiawan menjelaskan, Aksi ini diawali diwilayah hukum Polsek Beringin, Selasa (27/9) Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap Desa di Kecamatan Beringin  diantaranya desa Regemuk,  desa Kubah Sentang, desa Pasar 5 Kebon Kelapa dan desa Emplasmen Kualanamu itu, terjun langsung menemui warga dan membawa stiker serta menempelkannya di depan rumah warga.

“Selain memberi pemahaman dan himbauan, Bhabinkamtibmas kita memasang stiker ini, nah ini tujuannya agar keluarga dan masyarakat mengerti sehingga  hal ini bisa menekan  angka penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita berharap tidak ada lagi kasus seperti ini,” jelas Kasubag Humas Polres Deliserdang AKP. Agustiawan.

Dia mengatakan tujuan dari Bhabinkamtibmas memasang stiker ini untuk memberi himbaun kepada warga untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap anak maupun perempuan.

“Aksi ini akan terus kita lakukan dan tentunya ini juga atas dukungan semua masyarakat untuk sama-sama memberikan himbauan ini untuk di sebar luaskan kemasyarakat lain,” tandas Agus.

Sementara itu beberapa  warga di Kecamatan Beringin sangat mendukung apa yang telah dilakukan pihak Polres Deliserdang dalam melakukan himbauan ini.

“Kami sangat mendukung sehingga di Kecamatan Beringin tidak ada lagi kasus-kasus seperti itu (penganiayan kekeranan perempuan dan anak), ini yang sangat kami harapkan,” sebut Supardi warga Desa Sidourip Kecamatan Beringin. (tribratadeliserdang)

Posting Komentar

Top