DELI SERDANG | GLOBAL SUMUT-Jajaran Polres Deliserdang melalui
Bhabinkamtibmas melakukan aksi himbauan untuk mencegah kekerasan
terhadap perempuan dan anak (PA) kepada seluruh masyarakat di wilayah
hukum Polres Deliserdang. Aksi ini dialakukan Polres dalam bentuk
memasang stiker “stop kekerasan terhadap anak dan perempuan di setiap
rumah warga”.
Kapolres Deliserdang AKBP Robet Da Costa melalui Kasubbag Humas AKP Agustiawan menjelaskan, Aksi ini diawali diwilayah hukum Polsek Beringin, Selasa (27/9) Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap Desa di Kecamatan Beringin diantaranya desa Regemuk, desa Kubah Sentang, desa Pasar 5 Kebon Kelapa dan desa Emplasmen Kualanamu itu, terjun langsung menemui warga dan membawa stiker serta menempelkannya di depan rumah warga.
“Selain memberi pemahaman dan himbauan, Bhabinkamtibmas kita memasang stiker ini, nah ini tujuannya agar keluarga dan masyarakat mengerti sehingga hal ini bisa menekan angka penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita berharap tidak ada lagi kasus seperti ini,” jelas Kasubag Humas Polres Deliserdang AKP. Agustiawan.
Dia mengatakan tujuan dari Bhabinkamtibmas memasang stiker ini untuk memberi himbaun kepada warga untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap anak maupun perempuan.
“Aksi ini akan terus kita lakukan dan tentunya ini juga atas dukungan semua masyarakat untuk sama-sama memberikan himbauan ini untuk di sebar luaskan kemasyarakat lain,” tandas Agus.
Sementara itu beberapa warga di Kecamatan Beringin sangat mendukung apa yang telah dilakukan pihak Polres Deliserdang dalam melakukan himbauan ini.
“Kami sangat mendukung sehingga di Kecamatan Beringin tidak ada lagi kasus-kasus seperti itu (penganiayan kekeranan perempuan dan anak), ini yang sangat kami harapkan,” sebut Supardi warga Desa Sidourip Kecamatan Beringin. (tribratadeliserdang)
Kapolres Deliserdang AKBP Robet Da Costa melalui Kasubbag Humas AKP Agustiawan menjelaskan, Aksi ini diawali diwilayah hukum Polsek Beringin, Selasa (27/9) Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap Desa di Kecamatan Beringin diantaranya desa Regemuk, desa Kubah Sentang, desa Pasar 5 Kebon Kelapa dan desa Emplasmen Kualanamu itu, terjun langsung menemui warga dan membawa stiker serta menempelkannya di depan rumah warga.
“Selain memberi pemahaman dan himbauan, Bhabinkamtibmas kita memasang stiker ini, nah ini tujuannya agar keluarga dan masyarakat mengerti sehingga hal ini bisa menekan angka penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita berharap tidak ada lagi kasus seperti ini,” jelas Kasubag Humas Polres Deliserdang AKP. Agustiawan.
Dia mengatakan tujuan dari Bhabinkamtibmas memasang stiker ini untuk memberi himbaun kepada warga untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap anak maupun perempuan.
“Aksi ini akan terus kita lakukan dan tentunya ini juga atas dukungan semua masyarakat untuk sama-sama memberikan himbauan ini untuk di sebar luaskan kemasyarakat lain,” tandas Agus.
Sementara itu beberapa warga di Kecamatan Beringin sangat mendukung apa yang telah dilakukan pihak Polres Deliserdang dalam melakukan himbauan ini.
“Kami sangat mendukung sehingga di Kecamatan Beringin tidak ada lagi kasus-kasus seperti itu (penganiayan kekeranan perempuan dan anak), ini yang sangat kami harapkan,” sebut Supardi warga Desa Sidourip Kecamatan Beringin. (tribratadeliserdang)
Posting Komentar
Posting Komentar