BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Malang benar nasib M. Fikri (16), dirinya jadi
bulan-bulanan ketua dan anggota OKP. Anak ABG yang tinggal di lorong
sekolah Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan itu dipukuli babak
belur dan dipaksa minum tuak. Akibatnya ketua OKP Kecamatan Medan
Marelan berinisial BMB dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan
bukti laporan pengaduan Nomor : STTLP/294/IX/2016/SPK TERPADU. Jumat
(30/9/2016).
Ceritanya berawal dari Fikri yang diancam Carles (22) cs. Sebelum kejadian, Carles dan temannya (OTK-red) datangi Fikri yang saat itu sedang di atas sepeda motor hendak ke warung cari obat untuk ibunya. Carles cs minta agar Fikri antarkan ke simpang Bagan Deli. Di bawah ancaman orang dewasa Fikri terpaksa turuti kemauan Carles cs.
Selanjutnya Carles paksa Fikri lanjut ke pantai Olo. “Kalau kau mau aman lanjut antar kami ke pantai Olo”. Kata Carles seperti yang ditirukan Fikri.
Carles cs hentikan lajunya jalan sepeda motor mio yang ditumpangi dan Fikri dipaksa turun dari atas sepeda motor. Carles cs melaju ke pantai Olo dan merampok 1 unit hp milik Siddiq warga pasar 1 Rel gang Melati Kelurahan Tanah enam ratus Marelan.
Fikri mencoba kejar sepeda motor miliknya yang dikendarai Carles cs dan berhasil menghntikannya. Selanjutnya sepeda motor yang dikendarai Carles berhenti di depan gudang ikan Gabion Belawan (depan kedai panjang-red). Fikri heran karna Carles dan temannya lari masuk ke dalam gudang ikan.
Korban Siddiq yang mengejar pelaku perampasan hp miliknya temukan sepeda motor yang ditandainya, saat itu Fikri yang mengendarainya. Akibatnya Siddiq laporkan masalah yang dialaminya kepada orangtuanya BMB (oknum ketua OKP Kecamatan Medan Mrelan-red).
Mendapat laporan anaknya, semangat tempur ketua OKP tersebut muncak. OKP Kecamatan Medan Belawan dihubungi dan bersama kerahkan anggota mencari anak ABG malang.
Fikri yang merasa tak bersalah itu ditemukan tak jauh dari tempat kediamannya. Kamis malam (29/9/2016) sekitar jam 9 malam. Fikri di giring ke markas OKP Kelurahan Bagan Deli, tak hayal lagi sejumlah tangan orang dewasa mendarat ke wajah dan tubuh ABG malang itu hingga jatuh tersungkur. Akibatnya mata, kepala, rahang, dan seluruh tubuh Fikri mengalami luka memar.
Amarah ketua OKP Kecamatan Medan Marelan tersebut tidak sampai di situ. Fikri yang masih sekolah SMA II itu dipaksa oknum OKP minum tuak hingga tumpah basahi baju yang dikenakan ABG malang, selanjutnya Fikri digiring ke Polres Pelabuhan Belawan seakan ABG malang tersebut anak bandal.
Karna petugas Polisi tidak menerima laporan anggota OKP (tertuduh masih anak-anak-red), ketua OKP Sandra Fikri di tempat kediamannya. Sekitar jam 02 pagi, Fikri dipulangkan setelah orangtua dan keluarga datang ke tempat kediaman ketua OKP. Ketua itu minta hp anaknya dikembalikan, dan sebagai jaminannya ketua OKP Sandra sepeda motor King milik ayah Fikri.
Ibu kandung ABG malang Jumaah didampingi keluarga tidak terima atas perlakuan ketua OKP dan anggotanya. Selain buat laporan pengaduan ke Polisi, ibu kandung ABG malang dan keluarga buat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Sumatera Utara, dan minta Pimpinan OKP Wilayah Sumatera Utara untuk mencabut mandat.
“Anak kami (Fikri-red) masih anak-anak dan tidak bersalah. Ketua OKP dan anggotanya itu tidak seharusnya siksa dan paksa anak kami minum tuak. Jangan mentang-mentang OKP bisa sesuka hatinya pukul anak orang. Masalah ini kami tingkatkan ke Komisi Perlindungan Anak Sumatera Utara dan meminta agar Pimpinan Wilayah OKP itu segera mencabut mandat ketua PAC yang sangat arogan dan premanisme. Jika ketua Wilayah tidak menyahuti laporan kami nantinya, kami akan lanjutkan ke Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta”. Kata Ayah Fikri didampingi sejumlah sesepuh OKP. Jumat (30/9/2016) di Polres Pelabuhan Belawan.
Ketua OKP Kecamatan Medan Marelan BBMG dan anggota yang terlibat diancam melakukan pelanggaran penganiayaan terhadap anak sesuai dengan laporan/pengaduan Nomor : STTLP/294/IX/2016/SPK TERPADU. (mn/bu).
Ceritanya berawal dari Fikri yang diancam Carles (22) cs. Sebelum kejadian, Carles dan temannya (OTK-red) datangi Fikri yang saat itu sedang di atas sepeda motor hendak ke warung cari obat untuk ibunya. Carles cs minta agar Fikri antarkan ke simpang Bagan Deli. Di bawah ancaman orang dewasa Fikri terpaksa turuti kemauan Carles cs.
Selanjutnya Carles paksa Fikri lanjut ke pantai Olo. “Kalau kau mau aman lanjut antar kami ke pantai Olo”. Kata Carles seperti yang ditirukan Fikri.
Carles cs hentikan lajunya jalan sepeda motor mio yang ditumpangi dan Fikri dipaksa turun dari atas sepeda motor. Carles cs melaju ke pantai Olo dan merampok 1 unit hp milik Siddiq warga pasar 1 Rel gang Melati Kelurahan Tanah enam ratus Marelan.
Fikri mencoba kejar sepeda motor miliknya yang dikendarai Carles cs dan berhasil menghntikannya. Selanjutnya sepeda motor yang dikendarai Carles berhenti di depan gudang ikan Gabion Belawan (depan kedai panjang-red). Fikri heran karna Carles dan temannya lari masuk ke dalam gudang ikan.
Korban Siddiq yang mengejar pelaku perampasan hp miliknya temukan sepeda motor yang ditandainya, saat itu Fikri yang mengendarainya. Akibatnya Siddiq laporkan masalah yang dialaminya kepada orangtuanya BMB (oknum ketua OKP Kecamatan Medan Mrelan-red).
Mendapat laporan anaknya, semangat tempur ketua OKP tersebut muncak. OKP Kecamatan Medan Belawan dihubungi dan bersama kerahkan anggota mencari anak ABG malang.
Fikri yang merasa tak bersalah itu ditemukan tak jauh dari tempat kediamannya. Kamis malam (29/9/2016) sekitar jam 9 malam. Fikri di giring ke markas OKP Kelurahan Bagan Deli, tak hayal lagi sejumlah tangan orang dewasa mendarat ke wajah dan tubuh ABG malang itu hingga jatuh tersungkur. Akibatnya mata, kepala, rahang, dan seluruh tubuh Fikri mengalami luka memar.
Amarah ketua OKP Kecamatan Medan Marelan tersebut tidak sampai di situ. Fikri yang masih sekolah SMA II itu dipaksa oknum OKP minum tuak hingga tumpah basahi baju yang dikenakan ABG malang, selanjutnya Fikri digiring ke Polres Pelabuhan Belawan seakan ABG malang tersebut anak bandal.
Karna petugas Polisi tidak menerima laporan anggota OKP (tertuduh masih anak-anak-red), ketua OKP Sandra Fikri di tempat kediamannya. Sekitar jam 02 pagi, Fikri dipulangkan setelah orangtua dan keluarga datang ke tempat kediaman ketua OKP. Ketua itu minta hp anaknya dikembalikan, dan sebagai jaminannya ketua OKP Sandra sepeda motor King milik ayah Fikri.
Ibu kandung ABG malang Jumaah didampingi keluarga tidak terima atas perlakuan ketua OKP dan anggotanya. Selain buat laporan pengaduan ke Polisi, ibu kandung ABG malang dan keluarga buat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Sumatera Utara, dan minta Pimpinan OKP Wilayah Sumatera Utara untuk mencabut mandat.
“Anak kami (Fikri-red) masih anak-anak dan tidak bersalah. Ketua OKP dan anggotanya itu tidak seharusnya siksa dan paksa anak kami minum tuak. Jangan mentang-mentang OKP bisa sesuka hatinya pukul anak orang. Masalah ini kami tingkatkan ke Komisi Perlindungan Anak Sumatera Utara dan meminta agar Pimpinan Wilayah OKP itu segera mencabut mandat ketua PAC yang sangat arogan dan premanisme. Jika ketua Wilayah tidak menyahuti laporan kami nantinya, kami akan lanjutkan ke Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta”. Kata Ayah Fikri didampingi sejumlah sesepuh OKP. Jumat (30/9/2016) di Polres Pelabuhan Belawan.
Ketua OKP Kecamatan Medan Marelan BBMG dan anggota yang terlibat diancam melakukan pelanggaran penganiayaan terhadap anak sesuai dengan laporan/pengaduan Nomor : STTLP/294/IX/2016/SPK TERPADU. (mn/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar