MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi
mengeluarkan 6 instruksi yang harus dilakukan seluruh camat dan lurah
secepatnya. Inti instruksi ini untuk menekankan kepada para camat dan
lurah supaya peka terhadap kondisi wilayah tugasnya maupun
keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat. Pasca intruksi ini
dikeluarkan, Eldin menegaskan tidak mau lagi mendengar ada camat maupun
lurah yang tidak menindaklanjuti keluhan warganya. Apalagi sampai
mengabaikan keluhan masyarakat tersebut.
Instruksi ini disampaikan Wali Kota dalam rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan SKPD, camat dan lurah se-Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (19/9). Didampingi Wakil Wali kota, Ir Akhyar Nasution, Plh Sekda Kota Medan, Ikhwan Habibi dan Asisten Pemerintahan Musadad Nasution, Eldin menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika para camat maupun lurah terbukti mengabaikan keluhan warganya.
“Mulai hari ini, saya tegaskan kepada seluruh camat dan lurah untuk merespon semua keluhan warganya. Ingat, apabila saya dengar dan mengetahui ada keluhan masyarakat yang tidak ditanggapi ataupun tidak ditindaklanjuti, maka saya akan mengambil tindakan tegas kepada camat maupun lurah yang bersangkutan!” kata Wali Kota.
Selanjutnya warning Eldin lagi, camat dan lurah dilarang untuk mematok harga ataupun meminta imbalan dari masyarakat yang tengah mengurus surat-surat maupun keperluan lainnya di kantor camat maupun kantor lurah. Sebab, tindakan seperti itulah yang membuat masyarakat selama ini apatis.
“Apabila ingin masyarakat lebih dekat, saya minta camat dan lurah tidak main patok harga begitu warga yang membutuhkan pelayanan datang. Tindakan-tindakan seperti itu sudah tidak layak lagi. Seharusnya begitu masyarakat datang, camat dan lurah langsung menawarkan diri untuk membantu. Sebab, camat dan lurah adalah pelayan masyarakat dan mendapatkan insentif di luar gaji,” tegasnya.
Usai memberikan warning, Eldin selanjutnya menyampaikan 6 instruksi yang harus dilaksanakan camat dan lurah secepatnya. Pertama, setiap ada kegiatan di wilayahnya, camat harus hadir, termasuk di setiap kejadian apapun bersama lurah dan kepala lingkungan (kepling). “Artinya camat dan lurah harus mengetahui apapun yang terjadi di wilayahnya, termasuk daun jatuh selembar pun,” ungkapnya.
Selanjutnya yang kedua bilang Eldin, camat, lurah serta kepling harus menjadi corong pemerintah kepada masyarakat. Maksudnya, mereka harus bis amenyampaikan program-program yang dilaksanakan Pemko Medan, termasuk program yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mengetahuinya.
Apabila ada keluhan yang disampaikan masyarakat dan belum terlaksana, camat dan lurah harus menyampaikan apa yang menjadi kendalanya sehingga masyarakat dapat mengetahuinya. Oleh karenanya Eldin pun minta camat dan lurah peka dengan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial (medsos).
“Apabila ada keluhan masyarakat yang disampaikan melalui medson terkait wilayahnya maupun pelayanan, segera tindajklanjuti. Apabila keluhan itu menyangkut SKPD terkait, minta penjelasan dari SKPD yang bersangkutan serta share kembali kepada masyarakat yang menyampaikan keluhan tersebut agar dapat mengetahuinya. Jangan didiamkan saja,” pesannya.
Yang ketiga, papar Eldin, gotong royong yang dilakukan camat dan lurah jangan seremonial. Out put dari gotong royong itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jika ada kendala dalam gotong royong tersebut, segera sampaikan kepada SKPD terkait untuk membantunya. Lalu keempat, camat dan lurah setiap apel hari Senin harus menerima laporan dari lurah dan kepling terkait wilayahnya masing-masing.
Kemudiaan keempat, Eldin minta camat, lurah dan kepling agar tidak kumpul-kumpul duit lagi untuk kegiatan maupun meraih sesuatu. Ditegaskan Eldin, cara-cara seperti itu sudah kuno. “Apabila PAD kita bagus, saya akan naikkan insentif. Jadi terus bekerjalah dengan penuh semangat dan tanngung jawab agar peningkatan PAD terwujud,” ujarnya.
Sedangkan yang kelima, Eldin minta seluruh SKPD terkait segera merespon semua laporan yang disampaikan camat terkait keluhan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Eldin mengingatkan, seluruh jajaran Pemko Medan bekerja untuk Kota Medan dan tidak ada pembiaran. “Apabila dilakukan pembiaran, berarti itu namanya tidak peduli!” tegasnya.
Sementara itu yang keenam, jelas Eldin,camat dan lurah harus membentuk pos satgas anti narkoba dalam upaya untuk mengataasi peredaran narkoba. Termasuk, mendirikan kembali poskamling-poskamling. “Saya minta seluruh lingkungan harus harus memiliki poskamling. Pembentukan poskamling ini harus dilakukan secepatnya,” pungkasnya. (GBS/MDN)
Instruksi ini disampaikan Wali Kota dalam rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan SKPD, camat dan lurah se-Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (19/9). Didampingi Wakil Wali kota, Ir Akhyar Nasution, Plh Sekda Kota Medan, Ikhwan Habibi dan Asisten Pemerintahan Musadad Nasution, Eldin menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika para camat maupun lurah terbukti mengabaikan keluhan warganya.
“Mulai hari ini, saya tegaskan kepada seluruh camat dan lurah untuk merespon semua keluhan warganya. Ingat, apabila saya dengar dan mengetahui ada keluhan masyarakat yang tidak ditanggapi ataupun tidak ditindaklanjuti, maka saya akan mengambil tindakan tegas kepada camat maupun lurah yang bersangkutan!” kata Wali Kota.
Selanjutnya warning Eldin lagi, camat dan lurah dilarang untuk mematok harga ataupun meminta imbalan dari masyarakat yang tengah mengurus surat-surat maupun keperluan lainnya di kantor camat maupun kantor lurah. Sebab, tindakan seperti itulah yang membuat masyarakat selama ini apatis.
“Apabila ingin masyarakat lebih dekat, saya minta camat dan lurah tidak main patok harga begitu warga yang membutuhkan pelayanan datang. Tindakan-tindakan seperti itu sudah tidak layak lagi. Seharusnya begitu masyarakat datang, camat dan lurah langsung menawarkan diri untuk membantu. Sebab, camat dan lurah adalah pelayan masyarakat dan mendapatkan insentif di luar gaji,” tegasnya.
Usai memberikan warning, Eldin selanjutnya menyampaikan 6 instruksi yang harus dilaksanakan camat dan lurah secepatnya. Pertama, setiap ada kegiatan di wilayahnya, camat harus hadir, termasuk di setiap kejadian apapun bersama lurah dan kepala lingkungan (kepling). “Artinya camat dan lurah harus mengetahui apapun yang terjadi di wilayahnya, termasuk daun jatuh selembar pun,” ungkapnya.
Selanjutnya yang kedua bilang Eldin, camat, lurah serta kepling harus menjadi corong pemerintah kepada masyarakat. Maksudnya, mereka harus bis amenyampaikan program-program yang dilaksanakan Pemko Medan, termasuk program yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mengetahuinya.
Apabila ada keluhan yang disampaikan masyarakat dan belum terlaksana, camat dan lurah harus menyampaikan apa yang menjadi kendalanya sehingga masyarakat dapat mengetahuinya. Oleh karenanya Eldin pun minta camat dan lurah peka dengan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial (medsos).
“Apabila ada keluhan masyarakat yang disampaikan melalui medson terkait wilayahnya maupun pelayanan, segera tindajklanjuti. Apabila keluhan itu menyangkut SKPD terkait, minta penjelasan dari SKPD yang bersangkutan serta share kembali kepada masyarakat yang menyampaikan keluhan tersebut agar dapat mengetahuinya. Jangan didiamkan saja,” pesannya.
Yang ketiga, papar Eldin, gotong royong yang dilakukan camat dan lurah jangan seremonial. Out put dari gotong royong itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jika ada kendala dalam gotong royong tersebut, segera sampaikan kepada SKPD terkait untuk membantunya. Lalu keempat, camat dan lurah setiap apel hari Senin harus menerima laporan dari lurah dan kepling terkait wilayahnya masing-masing.
Kemudiaan keempat, Eldin minta camat, lurah dan kepling agar tidak kumpul-kumpul duit lagi untuk kegiatan maupun meraih sesuatu. Ditegaskan Eldin, cara-cara seperti itu sudah kuno. “Apabila PAD kita bagus, saya akan naikkan insentif. Jadi terus bekerjalah dengan penuh semangat dan tanngung jawab agar peningkatan PAD terwujud,” ujarnya.
Sedangkan yang kelima, Eldin minta seluruh SKPD terkait segera merespon semua laporan yang disampaikan camat terkait keluhan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Eldin mengingatkan, seluruh jajaran Pemko Medan bekerja untuk Kota Medan dan tidak ada pembiaran. “Apabila dilakukan pembiaran, berarti itu namanya tidak peduli!” tegasnya.
Sementara itu yang keenam, jelas Eldin,camat dan lurah harus membentuk pos satgas anti narkoba dalam upaya untuk mengataasi peredaran narkoba. Termasuk, mendirikan kembali poskamling-poskamling. “Saya minta seluruh lingkungan harus harus memiliki poskamling. Pembentukan poskamling ini harus dilakukan secepatnya,” pungkasnya. (GBS/MDN)
Posting Komentar
Posting Komentar