MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau lebih dikenal dengan Pelindo 1
menyediakan layanan TPFT (Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu) secara
online. Tempat pemeriksaan sementara Online tersebut merupakan yang
pertama diluar pulau Jawa yang dapat dioptimalkan guna menunjang
kegiatan pemeriksaan fisik bea cukai dan karantina dengan mekanisme
pemeriksaan karantina dilakukan terlebih dahulu sebelum respon
kepabeanan.
ACS Humas Pelindo 1 Fiona Sari Utami mengatakan kesiapan dalam pelayanan TPFT kepada pengguna jasa dan masyarakat ini merupakan komitmen dalam mempercepat layanan dan keamanan barang impor pengguna jasa. “TPFT ini adalah layanan pertama di luar Pulau Jawa, layanan ini sudah dioperasikan sejak tanggal 1 November 2015 yang lalu di Belawan International Container Terminal (BICT) yang merupakan pelabuhan utama Pelindo 1. Dengan adanya layanan TPFT ini, proses waktu kegiatan pemeriksaan (behandle) peti kemas impor menjadi lebih efektif karena sudah menggunakan sistem online yang terintegrasi” ungkap Fiona.
Menurut GM BICT Yarham Harid, Layanan TPFT ini berada di dalam pelayanan satu atap maka waktu yang dibutuhkan bagi pengguna jasa menjadi lebih cepat, dan dengan adanya sistem online, pemindahan peti kemas dari lapangan penumpukan ke lapangan behandle sudah berdasarkan sistem, dan tidak menunggu permintaan pengguna jasa lagi. Selain itu, dari segi fasilitas, para pengguna jasa mendapatkan fasilitas yang nyaman, akses informasi cepat dan akurat serta sarana & prasarana yang sangat mendukung kegiatan behandle.
“Keuntungan menggunakan fasilitas TPFT pemeriksaan bisa dilakukan bersama antara Bea dan Cukai dan Karantina, secara online dan dengan lokasi pemeriksaan/Behandle yang berada terpisah dari lokasi penumpukan petikemas di terminal, sehingga mengurangi mobilitas orang di dalam lapangan penumpukan petikemas di terminal ,”jelas Yarham lebih lanjut.
Yarham mengatakan performa kinerja layanan BICT dengan adanya TPFT ini semakin membaik, salah satunya mampu mempersingkat dwelling time dimana dari sebelumnya rata-rata dwelling time BICT tahun 2015 sekitar 5,9 hari, namun setelah layanan ini tercatat selama 2016 dwelling time rata-rata menjadi 4 hari. Pelindo 1 pun akan terus berkomitmen untuk semakin mempersingkatkan dwellingtime tersebut.
Terkait layanan TPFT di BICT yang disediakan Pelindo 1, Fiona menambahkan bahwa banyak pihak yang mengapresiasi layanan TPFT. Diantaranya dari surat Ombudsman RI melalui suratnya tertanggal 29 Januari 2016 yang memberikan Apresiasi kepada Pelindo 1 atas layanan TPFT, kemudian Komisi VI Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi IV DPR RI yang dipimpin Edhi Prabowo serta Ketua Watimpres Sri Adiningsih baru-baru ini usai mengunjungi TPFT pada 21 Juli yang lalu dan memberikan apresiasi yang sama atas tersedianya layanan TPFT ini. “Fasilitas TPFT kepada pengguna jasa ini merupakan wujud keseriusan dan bentuk komitmen Pelindo 1 dalam memberikan pelayanan yang terbaik, sejalan dengan Transformasi yang telah dilakukan untuk menuju global company dan nomor satu di bisnis kepelabuhanan di Indonesia,” jelas Fiona.
ACS Humas Pelindo 1 Fiona Sari Utami mengatakan kesiapan dalam pelayanan TPFT kepada pengguna jasa dan masyarakat ini merupakan komitmen dalam mempercepat layanan dan keamanan barang impor pengguna jasa. “TPFT ini adalah layanan pertama di luar Pulau Jawa, layanan ini sudah dioperasikan sejak tanggal 1 November 2015 yang lalu di Belawan International Container Terminal (BICT) yang merupakan pelabuhan utama Pelindo 1. Dengan adanya layanan TPFT ini, proses waktu kegiatan pemeriksaan (behandle) peti kemas impor menjadi lebih efektif karena sudah menggunakan sistem online yang terintegrasi” ungkap Fiona.
Menurut GM BICT Yarham Harid, Layanan TPFT ini berada di dalam pelayanan satu atap maka waktu yang dibutuhkan bagi pengguna jasa menjadi lebih cepat, dan dengan adanya sistem online, pemindahan peti kemas dari lapangan penumpukan ke lapangan behandle sudah berdasarkan sistem, dan tidak menunggu permintaan pengguna jasa lagi. Selain itu, dari segi fasilitas, para pengguna jasa mendapatkan fasilitas yang nyaman, akses informasi cepat dan akurat serta sarana & prasarana yang sangat mendukung kegiatan behandle.
“Keuntungan menggunakan fasilitas TPFT pemeriksaan bisa dilakukan bersama antara Bea dan Cukai dan Karantina, secara online dan dengan lokasi pemeriksaan/Behandle yang berada terpisah dari lokasi penumpukan petikemas di terminal, sehingga mengurangi mobilitas orang di dalam lapangan penumpukan petikemas di terminal ,”jelas Yarham lebih lanjut.
Yarham mengatakan performa kinerja layanan BICT dengan adanya TPFT ini semakin membaik, salah satunya mampu mempersingkat dwelling time dimana dari sebelumnya rata-rata dwelling time BICT tahun 2015 sekitar 5,9 hari, namun setelah layanan ini tercatat selama 2016 dwelling time rata-rata menjadi 4 hari. Pelindo 1 pun akan terus berkomitmen untuk semakin mempersingkatkan dwellingtime tersebut.
Terkait layanan TPFT di BICT yang disediakan Pelindo 1, Fiona menambahkan bahwa banyak pihak yang mengapresiasi layanan TPFT. Diantaranya dari surat Ombudsman RI melalui suratnya tertanggal 29 Januari 2016 yang memberikan Apresiasi kepada Pelindo 1 atas layanan TPFT, kemudian Komisi VI Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi IV DPR RI yang dipimpin Edhi Prabowo serta Ketua Watimpres Sri Adiningsih baru-baru ini usai mengunjungi TPFT pada 21 Juli yang lalu dan memberikan apresiasi yang sama atas tersedianya layanan TPFT ini. “Fasilitas TPFT kepada pengguna jasa ini merupakan wujud keseriusan dan bentuk komitmen Pelindo 1 dalam memberikan pelayanan yang terbaik, sejalan dengan Transformasi yang telah dilakukan untuk menuju global company dan nomor satu di bisnis kepelabuhanan di Indonesia,” jelas Fiona.
Posting Komentar
Posting Komentar