0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia (Polhukam) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan 7 kabupaten pemilik Danau Toba serius dalam mendukung program pemerintah dalam pengembangan Danau Toba menjadi destinasi wisata bertaraf internasional.

Harapan tersebut disampaikan Luhut dalam acara penandatanganan nota kesepakatan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018 di Hotel Grand Aston Medan, Senin (25/7/2016).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Sumut Ir H Tengku Erry Nuradi MSi, 7 Bupati dan mewakili Bupati Kawasan Danau Toba, Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Bupati Toba Samosir (Tobasa) Darwin Siagian, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, Bupati Dairi KRA Sihotang Adinegoro, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, jajaran kepala SKPD Sumut, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat Batak dan sejumlah tokoh adat.

Dalam kesempatan itu, Luhut mengatakan, perjanjian tersebut dimaksudkan guna menyatukan visi dan misi Pemprov Sumut dengan 7 kabupaten yang ada di kawasan Danau Toba dalam pengembangan Danau Toba.

“Provinsi dan 7 kabupaten yang ada di sekitar Danau Toba harus bersinergi. Jangan jalan sendiri-sendiri. Kebijakan yang dikeluarkan harus selaras dengan program pemerintah agar Danau Toba sesuai apa yang kita harapkan,” pesan Luhut.

Secara tegas, Luhut juga mengatakan, untuk mendukung Danau Toba menajdi kawasan wisata bertaraf internasional, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Persiden (Perpres) tentan Badan Otoritas Danau Toba.

“Sudah ada payung hukumnya. Jadi jangan jalan sendiri. Perusahaan yang ada di sekitar Danau Toba juga harus mematuhi aturan berkaitan dengan lingkungan. Bila perlu mesin TPL juga harus diaudit, harus ramah lingkungan dan jangan sampai memotong pohon yang ada di kawasan Danau Toba karena limbah TPL sangat-sangat membahayakan,” tegas Luhut.

Luhut juga mengatakan, Rencana Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018 merupakan tindak lanjut dari sembilan langkah strategis yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam penataan dan pengembangan kawasan Danau Toba.

“Jadi, ini harus bebanr-benar kita perhatikan dengan baik. Keberhasilan Danau Toba akan menyedot kunjungan wisatawan ke Indonesia di masa mendatang. Mari kita bersatu, provinsi juga kabupaten,” ajak Luhut.

Sementara Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, Pemprov Sumut telah menyusun Rencana Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba yang akan dilaksanakan pada Tahun 2016-2018.  Khusus tahun 2016, ada 12 poin rencana aksi yang fokus pada pembenahan persoalan lingkungan dan penataan ruang kawasan Danau Toba yakni Pertama; penghentian usaha budidaya keramba jaring apung (KJA) dengan rencana aksi pendataan KJA dalam rangka kompensasi kepada pemilik KJA serta melaksanakan sosialisasi penghentian pemanfaatan kawasan danau toba untuk KJA kepada perusahaan PMA, PMDN dan masyarakat.

“Kedua; peningkatan kualitas air danau dengan rencana aksi pemantauan kualitas air danau toba secara berkala, dan Ketiga; penanganan penebangan hutan dengan rencana aksi penghentian penebangan kayu di 7 kabupaten kawasan Danau Toba,” sebut Erry.

Poin Keempat; kegiatan rehabilitasi hutan di 7 kabupaten kawasan danau Toba, Kelima; penataan batas kawasan Danau Toba, Keenam; penataan kawasan pariwisata Danau Toba dengan Rencana Aksi Optimalisasi Percepatan Program Geopark Nasional Kaldera Toba menuju Unesco Global Geopark serta kesepakatan bersama pelaku pariwisata, pemerintah, pelaku usaha pariwisata dan masyarakat.

Ketujuh; konservasi sumber daya air dengan Rencana Aksi Pelaksanaan Konservasi Sumber Daya Air di kawasan danau toba. Kedelapan; Pendayagunaan Sumber Daya Air dengan rencana aksi Pelaksanaan Penyediaan Sumber daya air di Kawasan Danau Toba dan Kesembilan; pengendalian daya rusak air dengan rencana aksi  pelaksanaan penanggulangan daya rusak air di kawasan  Danau Toba (Banjir).

Poin Kesepuluh; pembangunan Kapal Motor Roro dengan rencana aksi pengadaan lahan untuk membangun KM Roro 300 GT, Kesebelas; pengembangan infrastruktur Air Minum Dan Sanitasi dengan rencana Aksi pengembangan inftrastruktur air minum, pembangunan drainase di kawasan danau toba, pembangunan sarana prasarana air limbah skala kota  dan komunal dan Keduabelas; penataan tata batas wilayah kabupaten di kawasan Danau Toba dengan rencana aksi percepatan penyelesaian RT-RW di 7 kabupaten pemilik Danau Toba.

“Semua point ini kita harapkan berjalan sesuai rencana. Untuk itu, kita minta 7 kabupaten bersinergi dengan provinsi dalam menjalankan rencana agar terealisasi dengan baik,” harap Erry. (RHD)

Posting Komentar

Top