TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT-Bukan hanya pegawai bawahan yang bertugas di Pemko Tebingtinggi yang mangkir usai lebaran.
Malah, setingkat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) disinyalir juga melakukan hal yang sama sehingga tidak pantas untuk ditiru.
"Dengan berdalih ada urusan kerja, Sekdakot Johan Samose Harahap kerap tidak bisa dijumpai di ruang kerjanya. Itu bukan saja terjadi sebelum lebaran, tapi sesudah Idul fitri selesai orang nomor tiga ini selalui tidak ada di ruangan nya. Hal itu juga dialami sejumlah anggota DPRD Kota Tebingtinggi,” sebut aktivis LSM Pemerhati Sosial Warga Kota (Pewarta) Tebingtinggi, Ganefo Tan, Sabtu (16/7/2016).
Menurutnya, sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemko Tebingtinggi, Sekdakot dan wakil rakyat DPRD hendaknya dapat memberikan citra baik kepada masyarakat.
Sebab masyarakat membutuhkan adanya pelayanan yang prima serta menyampaikan aspirasi yang harus ditampung segenap anggota dewan setempat. “Bila para pejabat publik memperoleh gaji dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tebingtinggi (nota bene uang rakyat ) ternyata doyan mangkir alias “makan gaji buta”, bagaimana jadinya bangsa dan negara ini,” sebut Ganefo Tan.
Dia menambahkan, tentunya akan terjadi sebuah stagnanasi besar - besaran yang memmpengaruhi pembangunan di daerah.
Sekretaris Umum DPP LSM Komunitas Pelopor Anti Korupsi (KOMPAK-RI) Ardiansyah S.Sos dalam hal ini menilai, inilah sulitnya bila para pejabat teras Pemko Tebingtinggi yang disuplay berasal dari luar daerah (bukan berasal dari kalangan putra daerah), sehingga kinerja mereka tidak efektif dan efisien. “Kendati pun ada rumah dinas (rumsid) Sekdakot disediakan di Jalan DI Panjaitan ,namun kondisinya terlihat sepi jarang dihuni. Yang terlihat hanya para petugas jaga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebingtinggi,” sebut keduanya.
Mereka berharap, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tebingtinggi yang akan berlangsung pada 15 Februari 2017, wali kota terpilih hendaknya dapat menjadikan hal itu sebagai bahan masukkan atas perbaikkan bagi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali bagi oknum pejabat teras di lingkungan pemko setempat. Karena dampaknya akan merugikan kepentingan publik dan keuangan negara.
Informasi dari Inspektorat Badan Pengawas Kota (Bawasko) Tebingtinggi dipimpin Marapusuk Siregar menyebutkan, terkait menindaklanjuti banyaknya para oknum PNS yang mangkir saat jam kerja , pihaknya akan melakukan evaluasi serta memanggil bersangkutan.
“Apabila diperiksa ternyata daftar kehadiran jarang masuk menjalankan tugas abdi negara., Bawasko akan memberikan sanksi administarasi dan teguran tegas secara berkala,” sebut Marapusuk. (Ardiansyah).
Malah, setingkat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) disinyalir juga melakukan hal yang sama sehingga tidak pantas untuk ditiru.
"Dengan berdalih ada urusan kerja, Sekdakot Johan Samose Harahap kerap tidak bisa dijumpai di ruang kerjanya. Itu bukan saja terjadi sebelum lebaran, tapi sesudah Idul fitri selesai orang nomor tiga ini selalui tidak ada di ruangan nya. Hal itu juga dialami sejumlah anggota DPRD Kota Tebingtinggi,” sebut aktivis LSM Pemerhati Sosial Warga Kota (Pewarta) Tebingtinggi, Ganefo Tan, Sabtu (16/7/2016).
Menurutnya, sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemko Tebingtinggi, Sekdakot dan wakil rakyat DPRD hendaknya dapat memberikan citra baik kepada masyarakat.
Sebab masyarakat membutuhkan adanya pelayanan yang prima serta menyampaikan aspirasi yang harus ditampung segenap anggota dewan setempat. “Bila para pejabat publik memperoleh gaji dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tebingtinggi (nota bene uang rakyat ) ternyata doyan mangkir alias “makan gaji buta”, bagaimana jadinya bangsa dan negara ini,” sebut Ganefo Tan.
Dia menambahkan, tentunya akan terjadi sebuah stagnanasi besar - besaran yang memmpengaruhi pembangunan di daerah.
Sekretaris Umum DPP LSM Komunitas Pelopor Anti Korupsi (KOMPAK-RI) Ardiansyah S.Sos dalam hal ini menilai, inilah sulitnya bila para pejabat teras Pemko Tebingtinggi yang disuplay berasal dari luar daerah (bukan berasal dari kalangan putra daerah), sehingga kinerja mereka tidak efektif dan efisien. “Kendati pun ada rumah dinas (rumsid) Sekdakot disediakan di Jalan DI Panjaitan ,namun kondisinya terlihat sepi jarang dihuni. Yang terlihat hanya para petugas jaga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebingtinggi,” sebut keduanya.
Mereka berharap, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tebingtinggi yang akan berlangsung pada 15 Februari 2017, wali kota terpilih hendaknya dapat menjadikan hal itu sebagai bahan masukkan atas perbaikkan bagi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali bagi oknum pejabat teras di lingkungan pemko setempat. Karena dampaknya akan merugikan kepentingan publik dan keuangan negara.
Informasi dari Inspektorat Badan Pengawas Kota (Bawasko) Tebingtinggi dipimpin Marapusuk Siregar menyebutkan, terkait menindaklanjuti banyaknya para oknum PNS yang mangkir saat jam kerja , pihaknya akan melakukan evaluasi serta memanggil bersangkutan.
“Apabila diperiksa ternyata daftar kehadiran jarang masuk menjalankan tugas abdi negara., Bawasko akan memberikan sanksi administarasi dan teguran tegas secara berkala,” sebut Marapusuk. (Ardiansyah).
Posting Komentar
Posting Komentar