0
TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT-Akibat salah memakaikan “Bedong” (baju), dua bayi laki-laki yang baru lahir diduga tertukar di Rumah Sakit PT Sri Pamela Medika Nusantara yang terletak dijalan Sudirman Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, karena peristiwa tersebut kedua belah pihak orangtua dari bayi tersebut mengajukan protes dan meminta pihak rumah sakit harus bertanggung jawab.

Informasi yang didapat sebelumnya, Rabu (27/7) kemarin, sekira pukul 11.00 wib Widya br. Purba (31) warga Jalan Pulau Belitung Lingkungan 3 Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi terlebih dahulu masuk ke ruangan Operasi Kelahiran (OK) dan melahirkan anak bayi laki-laki, kemudian barulah disusul oleh Titin M boru Sibarani warga Dusun Mplasmen Aek Nabara Kabupaten Labuhan Batu, sekitar dua jam kemudian boru Sibarani juga melahirkan bayi laki-laki dari pernikahan dengan suaminya Anton Panjaitan.

Berkisar dua jam itu, Widya yang baru melahirkan bayi laki-laki yang merupakan anak ketiga dari pernikahan dengan Paul Martahan Hutagalung (36). Setelah bayinya dibersihkan, bayi Widya pun diserahkan kepada bapaknya Paul Hutagalung sembari digiring ke kamar bersalin dan perawatan sekitar 10 meter dari ruangan Operasi untuk ditimbang sekaligus dipakaikan bedong/pakaian untuk diserahkan kepada Widya yang sudah dipindahkan ke ruangan perawatan bayi.

Diduga tertukarnya bayi tersebut, diketahui sore harinya Ana boru Siregar orangtua Widya datang untuk melihat kelahiran cucunya, disitu tiba-tiba Ana terkejut melihat baju dipakai bayi Widya bukanlah pakaian yang diberikannya kepada perawat karena pakaian yang diberikannya berwarna kuning sehingga Ana pun memberitahukan kepada seorang perawat jaga dirumah sakit itu. Tak lama kemudian perawat itu pergi ke ruangan belakang, Melihat itu Ana (orangtua Widya) pun langsung mengikuti perawat yang hendak menukarkan baju milik cucunya, tepat berjarak sekitar 10 kamar, Ana melihat perawat itu membuka baju kuning milik cucunya ternyata dipakai oleh bayi laki-laki yang merupakan anak dari Titin boru Sibarani.

Adanya kejadian tersebut, keluarga Widya pun merasa kesal dan protes, dan mendesak pihak rumah sakit agar dapat menyelesaikannya secara akurat, sebab keluarga Widya menduga kalau anak laki-laki yang ada padanya saat itu bukanlah darah dagingnya melainkan anak orang lain. 

Adanya protes itu, malam harinya pukul.19.00 wib pihak rumah sakit pun memeriksa golongan darah kedua bayi dengan kedua orangtua masing masing. Akan tetapi ternyata darah kedua bayi dan kedua orangtuanya sama yakni golongan darah O. Mengetahui itu pihak Rumah Sakit pun memutuskan untuk melakukan pemeriksaan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA).

Meyikapi adanya peristiwa tersebut, Direktris Rumah Sakit PT. Sri Pamela Medika Nusantara Nina Zahara Mars melalui Rio Afandi Siregar S.Sos,M.H Kepala Seksi Hukum Legal didampingi H. Sampurna  Wirawan SH, Kepala Bagian SDM/Umum, Kamis (28/7) Siang ketika temu pers mengatakan bahwa kedua keluarga belah pihak sudah melakukan mediasi dan pihak rumah sakit akan bertanggungjawab sepenuhnya atas kelalaian yang terjadi sehingga mengakibatkan adanya dugaan bayi tertukar dirumah sakit tersebut.

Rio Afandi Siregar S.Sos,M.H mengatakan pihak rumah sakit akan bertanggungjawab dan akan memberikan fasilitas 2 kamar Class 1 VIP secara gratis, dan biaya makan serta uang transport sembari menunggu hasil tes DNA kedua bayi dapat diungkapkan dengan jelas, dan diperkirakan lebih kurang 1 bulan sebab tes DNA tersebut diuji diluar kota yakni ke Jakarta.” Untuk itu, kami pihak rumah sakit meminta maaf atas kelalaian ini dan meminta agar kedua belah pihak keluarga untuk tetap bersabar dalam menunggu hasil tes DNA dari rumah sakit yang ada di Jakarta.”Pinta Rio Afandi.

Akibat kejadian itu, Ana orangtua Widya meminta pihak rumah sakit agar dapat segera menuntaskannya dengan akurat hasil DNA sehingga dapat diketahui siapa cucunya yang sebenarnya. "saya kecewa sekali, Sudah tahu ada protes pertukaran kedua bayi itu tapi pergerakan para perawat pun sangat lamban. kami minta cucu kami yang sebenarnya bisa ditunjukkan.” Ucap Ana orangtua Widya dengan nada kesal.(Ardiansyah)

Ket Foto : Terlihat Rio Afandi Siregar S.Sos, M.H Kepala Seksi Hukum Legal RS. Sri Pamela (Kanan), Didampingi H. Sampurna Wirawan SH, Kepala Bagian SDM/Umum, saat menerangkan permasalahan yang terjadi ketika Jumpa Pers di Aula Rumah Sakit PT Sri Pamela Medika Nusantara, Kota Tebingtinggi. Kamis (28/7) Sore

Posting Komentar

Top