0
TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT-Adanya tudingan dugaan “jual beli” kursi di sejumlah sekolah negeri di Kota Tebingtinggi, tampaknya bisa mendekati kebenaran. Jika terbukti, akan terancam pidana bagi yang terlibat merusak moral generasi penerus.

Sedihnya, di sejumlah sekolah di Tebingtinggi, selain jumlah kursi bertambah di dalam satu kelas, ternyata ruangan kelas juga ditambah untuk menampung siswa “siluman”. Hal ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu, yang diduga menerima dan membayar "kue" untuk sebuah kursi kelas.

Agar tidak ada yang diirugikan atas tudingan miris atas dugaan jual beli bangku benar atau tidak, ternyata disambut pihak Polres Tebingtinggi untuk melakukan penyidikan. Hal ini juga dampak maraknya keluhan orang tua siswa yang tidak mampu membayar, begitu juga pemberitaan yang terus menerus.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Ciceu SHMH melalui Kasat  Reskrim AKP Sugeng S SH kepada wartawan,  kemarin menegaskan akan segera membentuk tim penyidikan atas sistem penerimaan siswa baru dengan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dikatakan online untuk tahun ajaran 2016-2017. “Pembentukan tim penyidik untuk pengusutan  merupakan perintah Ibu Kapolres,” ujar Sugeng.

Untuk awal, beber Sugeng yang komit menegakkan hukum  bersama Kapolres, menjelaskan lebih jauh  dalam penyelidikkan tersebut akan dilakukan pemanggilan terhadap para oknum yang terlibat dalam PPDB tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Tidak itu saja, penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak PT Telkom Indonesia untuk mengusut dugaan adanya kebocoran sehingga berakibat maraknya siswa/siswi "siluman".

"Jadi kami akan secepatnya memanggil sekaligus memeriksa para oknum yang terlibat dalam PPDB Kota Tebingtinggi, apalagi juga memeriksa pihak PT Telkom Indonesia itu. Artinya kami akan memproses adanya dugaan maraknya siswa siswi "Siluman" dalam PPDB Kota Tebing Tinggi itu.” tegas Sugeng.
Kabar isu uang jual beli bangku

Sementara itu, pemberitaan sebelumnya dikabarkan  maraknya terdapat siswa siswi "Siluman" dalam PPDB sistem Online di Kota Tebingtinggi diduga akibat adanya jual beli kursi di sejumlah sekolah  favorit. Dimana siswa siswi yang tidak lulus tetap diterima diduga membayar Rp 1 hingga Rp 3 juta, sedangkan siswa siswi yang sama sekali tidak ikut mendaftar tetapi diterima diduga membayar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta bagi orang tua yang mau.
"Benar atau tidak hal ini kita tunggu kemampuan polisi dalam melakukan penyidikan," ujar Ricard Hary Mukti selaku Ketua LSM Pijar Keadilan Kota Tebingtinggi, Rabu (27/7/2016).

Maraknya terdapat siswa siswi "Siluman" itu dapat diketahui dengan bertambahnya jumlah siswa siswi per ruangan, bahkan juga bertambahnya ruangan kelas baru dari tahun sebelumnya. Padahal sesuai Peraturan Walikota (Perwa) Tebing Tinggi bahwa untuk per kelasnya harus 36 orang," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 1 Drs Sariono ketika dikonfirmasi hanya membenarkan bahwa dalam satu kelas diisi siswa sebanyak 26 orang. Tapi, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi itu tidak mampu memberikan komentar atas bertambahnya ruang kelas  baru dari tahun sebelumnya 9 lokal, kini menjadi 12 lokal, pasca penerimaan siswa baru tahun ajaran 2016-2017. (Ardiansyah)

Ket Gambar : Terlihat Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH (Tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Posting Komentar

Top