TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT-Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di
Tebingtinggi, mengapresiasi keseriusan penyidik Polres Tebingtinggi
dalam menangani laporan elemen masyarakat seputar perjalanan DPRD
Tebingtinggi ke Kota Manado, Mei 2015 lalu. Namun, mereka meminta agar
pihak penyidik segera memeriksa oknum dewan “fiktif” yang dikirimkan ke
Kota Manado tersebut.
Seperti yang dikatakan Ketua LSM Pijar Keadilan Tebingtinggi, Ricard Hary Mukti kepada wartawan, Senin (20/6/2016) di ruang kerjanya Jalan T Imam Bonjol. Mereka khawatir, ada oknum yang berusaha agar kasus tersebut di SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).
Ricard menambahkan, kasus perjalanan Dinas Wakil Rakyat itu sudah menjadi pembahasan nasional. Menurutnya, tidak ada alasan penyidik menghentikan penyidikan, dengan adanya dua alat bukti sudah lengkap.
“Oknum dewan yaitu Basyaruddin Nasution, Drs Rivai alias Ayen, Kaharuddin, Waris dan Hendra Gunawan tidak berangkat kunjungan kerja, namun nyatanya namanya bisa "terbang" hingga ke Kota Manado malah melakukan bertukar cinderamata. Kondisi ini sudah jelas perjalanan dinas fiktif dan merugikan keuangan Negara,” terangnya.
Sementara, Ketua LSM Team Investigasi Anti Korupsi (TIMAKOR) Kota Tebingtinggi, juga mendesak agar kasus perjalanan dinas dewan ini segera masuk tahap sidik sesuai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. “Kita mendukung pihak penyidik dibawah komando Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Chayati Dwimeilawati SHMH,” terangnya.
Ditempat terpisah,Wakil Ketua DPC Hanura Kota Tebingtinggi, Syofyan Siregar, Arwin HP Silangit didampingi Parlindungan SE, Senin (20/6/2016), mengaku merasa terganggu dengan pemberitaan anggota fraksi Nurani Bersatu menyalahi penggunaan uang perjalanan dinas kunker ke DPRD Manado.
Oleh sebab itu,pihaknya berharap kasus tersebut cepat diungkap agar diketahui kebenarannya dan tidak menimbulkan fitnah yang bisa merugikan orang lain. "Bila ditemukan ada kesalahan,ya jelas pidana menanti bagi mereka merugikan keuangan Negara," tutup Parlindungan kesal.
Sekedar diketahui, sebelumnya Kapolres Tebingtinggi,AKBP Ciceu Chayati Dwimeilawati SH MH. menegaskan kepada wartawan akan mengirim team penyidik Tipikor ke Kota Menado Propinsi Sulawesi Utara terkait perjalanan Dinas DPRD Tebingtinggi.
Ciceu mengatakan tidak akan diam dalam mengungkap segala tindak dugaan pidana, apalagi itu mengunakan anggaran negara dan wajib dipertanggungjawabkan. Ia menambahkan, kasus tersebut kini menjadi bahan utama tugas penyidik untuk mengungkapkannya dan sudah gelar perkara di Poldasu. (Ardiansyah)
Ket gambar :Terlihat Gedung DPRD Kota Manado, lokasi kunjungan kerja DPRD Tebingtinggi tahun lalu, kini dipermasalahkan akibat adanya perjalanan Fiktif.
Seperti yang dikatakan Ketua LSM Pijar Keadilan Tebingtinggi, Ricard Hary Mukti kepada wartawan, Senin (20/6/2016) di ruang kerjanya Jalan T Imam Bonjol. Mereka khawatir, ada oknum yang berusaha agar kasus tersebut di SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).
Ricard menambahkan, kasus perjalanan Dinas Wakil Rakyat itu sudah menjadi pembahasan nasional. Menurutnya, tidak ada alasan penyidik menghentikan penyidikan, dengan adanya dua alat bukti sudah lengkap.
“Oknum dewan yaitu Basyaruddin Nasution, Drs Rivai alias Ayen, Kaharuddin, Waris dan Hendra Gunawan tidak berangkat kunjungan kerja, namun nyatanya namanya bisa "terbang" hingga ke Kota Manado malah melakukan bertukar cinderamata. Kondisi ini sudah jelas perjalanan dinas fiktif dan merugikan keuangan Negara,” terangnya.
Sementara, Ketua LSM Team Investigasi Anti Korupsi (TIMAKOR) Kota Tebingtinggi, juga mendesak agar kasus perjalanan dinas dewan ini segera masuk tahap sidik sesuai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. “Kita mendukung pihak penyidik dibawah komando Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Chayati Dwimeilawati SHMH,” terangnya.
Ditempat terpisah,Wakil Ketua DPC Hanura Kota Tebingtinggi, Syofyan Siregar, Arwin HP Silangit didampingi Parlindungan SE, Senin (20/6/2016), mengaku merasa terganggu dengan pemberitaan anggota fraksi Nurani Bersatu menyalahi penggunaan uang perjalanan dinas kunker ke DPRD Manado.
Oleh sebab itu,pihaknya berharap kasus tersebut cepat diungkap agar diketahui kebenarannya dan tidak menimbulkan fitnah yang bisa merugikan orang lain. "Bila ditemukan ada kesalahan,ya jelas pidana menanti bagi mereka merugikan keuangan Negara," tutup Parlindungan kesal.
Sekedar diketahui, sebelumnya Kapolres Tebingtinggi,AKBP Ciceu Chayati Dwimeilawati SH MH. menegaskan kepada wartawan akan mengirim team penyidik Tipikor ke Kota Menado Propinsi Sulawesi Utara terkait perjalanan Dinas DPRD Tebingtinggi.
Ciceu mengatakan tidak akan diam dalam mengungkap segala tindak dugaan pidana, apalagi itu mengunakan anggaran negara dan wajib dipertanggungjawabkan. Ia menambahkan, kasus tersebut kini menjadi bahan utama tugas penyidik untuk mengungkapkannya dan sudah gelar perkara di Poldasu. (Ardiansyah)
Ket gambar :Terlihat Gedung DPRD Kota Manado, lokasi kunjungan kerja DPRD Tebingtinggi tahun lalu, kini dipermasalahkan akibat adanya perjalanan Fiktif.
Posting Komentar
Posting Komentar