0
TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT-Terkait pengusutan dana perjalanan Dinas DPRD Tebingtinggi, Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati Dwimelati menegaskan akan mengirim team penyidik Tipikor ke Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.

"Tidak ada kata diam untuk mengungkap  segala tindak dugaan pidana, apalagi itu mengunakan anggaran negara dan wajib dipertanggungjawakan. Dalam dua pekan ini, team penyidik akan berangkat ke kota yang dituju saat adanya kunjungan kerja wakil rakyat beberapa waktu silam,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut kini menjadi  bahan utama tugas penyidik untuk mengungkapkannya dan sudah gelar perkara di Poldasu.

Dalam catatan, sejak Polres Tebingtinggi dipimpin AKBP Slamet L, penyidikan yang dilakukan Tim Unit Tipikor Sat Reskrim hampir setahun, tak kunjung tuntas untuk mengungkapnya berkas perkara dugaan penggunaan dana kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kota Tebingtinggi ke Kota Manado.

Bahkan, ada isu mantan Kapolres itu menyimpan berkas dan dokumen yang dikirimkan pihak Sekwan Kota Menado, pasca adanya  surat dari Polres Tebingtinggi.

Sebelumnya, diduga dana perjalanan dinas tersebut disalahgunakan dengan sengaja tidak memberangkatkan lima anggota dewan melakukan study banding ke Kota Manado. Tapi, anggaran dana berikut fasilitas yang sudah dipersiapkan itu dimanfaatkan organisasi gerakan muda kristen Indonesia (GAMKI) Kota Tebingtinggi.

Dimana pengurus GAMKI Kota Tebingtinggi, sedang mengikuti Munas GAMKI ke X di Kota Manado, 28 April hingga 1 Mei 2015.

Polres Tebingtinggi beberapa waktu lalu telah menyurati pihak DPRD Kota Manado. Tapi, pihak DPRD Manado mengirimkan daftar hadir yang ditandatangani Ketua Fraksi Nurani Bersatu, Ogamota Hulu, SH, MH, serta beberapa lembar foto, tapi foto itu tidak menunjukkan adanya anggota DPRD Kota Tebingtinggi. Malah, foto yang dikirim kunjungan anggota DPRD daerah lain.

Terbongkarnya kasus itu, setelah adanya salah satu laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mempertanyakan masalah itu. Ada lima anggota Fraksi Nurani Bersatu diduga tidak berangkat study banding ke Manado itu diantaranya, Basyaruddin Nasution, Drs. Rivai alias Ayen, Kaharuddin, Waris dan Hendra Gunawan.

Bila hasil pemeriksaan nantinya terbukti mereka tidak ikut study banding ke Manado,  anggota Fraksi Nurani Bersatu itu bakal menjadi tersangka.  Kasat Reskrim AKP Sugeng kemarin, mengatakan sejumlah pengurus DPC Gamki Tebingtinggi sudah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik unit Tipikor,  minus F Lase dan Ketua Gamki Ogamota Hulu, SH, MH.

Saat itu, ada laporan warga, kelima anggota Gamki Tebingtinggi itu seakan-akan mewakili anggota DPRD Tebingtinggi. Selain bertemu dan audiensi dengan Ketua atau Wakil Ketua DPRD Manado, mereka juga sempat melakukan tukar menukar cenderamata.

Apakah kegiatan itu atas nama DPRD Tebingtinggi atau Gamki Tebingtinggi, jelasnya dokumentasi kegiatan itu ada. Bahkan, dokumentasi anggota DPRD Tebingtinggi itu tidak ada di kantor DPRD Manado.

Ditempat terpisah,Wakil Ketua DPC Hanura Kota Tebingtinggi, Syofyan Siregar didampingi Parlindungan SE, Selasa (15/6/2016), mengaku terganggu dengan pemberitaan anggota fraksi Nurani Bersatu, menyalahi penggunaan uang perjalanan dinas kungker ke DPRD Manado.

Oleh sebab itu, pihaknya inginkan kasus ini cepat diungkap agar diketahui kebenarannya tidak asal fitnah yang bisa merugikan orang lain. "Bila ditemukan ada kesalahan,ya jelas pidana menanti  bagi mereka merugikan keuangan Negara," tutup Parlindungan kesal. (Ardiansyah)

Ket Gambar : Terlihat gambar yang diberi tanda nomor, itulah gambar Pengurus Organisasi Gamki Tebing Tinggi yang melakukan Kunker ke Manado, diduga mengatasnamakan/menggantikan Anggota DPRD Tebingtinggi Keunker ke DPRD Manado

Posting Komentar

Top