0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Xing-Xing Foodcourd & Karaoke Jalan Baru, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor dan Star G Karaoke Jalan Kaptem Muslim Medan tidak mengindahkan Surat Edaran Wali Kota Medan terkait penutupan sementara selama bulan puasa. Terbukti, Kamis (23/3) malam, kedua tempat usaha hiburan itu terbukti beroperasi. Sikap tegas pun langsung diambil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  (Disbudpar)   Kota Medan pun langsung menutupnya.  

Penutupan itu dilakukan saat Tim Terpadu Penertiban Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan yang dipimpin Kadisbudpar Kota Medan, Drs Hasan Basri MM melakukan sweeping. Selain kedua tempat usaha hiburan tersebut, tim  terpadu juga mendapati pasangan bukan suami istri dari salah satu kamar saat mengecek panti pijat yang ada di Istana Hotel Jalan Juanda Medan. Si wanita yang masih berusia muda mengenakan bra dan cd dibalut sehelai handuk, sedangkan pria masih berpakaian lengkap.

Penertiban ini dilakukan setelah tim terpadu yang terdiri dari unsur Denpom I/5, Polresta Medan, Kodim 0201/BS, Satpol PP dan instansi terkait  menggelar apel di halaman Kantor Disbupdar Kota Medan Jalan HM Yamin sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah Kadisbupar memberikan arahan singkat, tim selanjutnya dibagi menjadi dua bagian untuk mengecek seluruh tempat usaha hiburan yang ada di Kota Medan.

Kawasan Jalan Iskandar Muda, Patimura, Brigjen Katamso dan Multatuli pun ditelusuri, hasilnya nihil. Semua tempat usaha hiburan yang ada di kawasan itu tutup. Kemudian tim bergerak menuju Jalan Juanda, pada saat melintasi depan Istana Hotel, Hasan sedikit curiga.  Dia selanjutnya memerintahkan tim terpadu untuk mengecek panti pijat yang ada dalam hotel. Kecurigaan ini dipicu karena depan hotel dipasangf spanduk yang menyatakan panti pijat tutup selama bulan puasa.

Baik kasir maupun petugas resepsionis mengatakan  panti pijat tidak beroperasi. Hasan tidak langsung percaya, dia membawa beberapa anggotanya untuk mengecek kamar-kamar yang dijadikan tempat pijat dilantai dua ditemani salah seorang pria yang mengaku petugas resepsionis.  Aroma minyak urut langsung menyengat hidung saat berada di lantai dua. Dari sejumlah kamar yang ada, seluruhnya terbuka dan terbukti tidak ada aktifitas kusuk ditemukan.

Namun Hasan mencurigai kamar nomor 204, sebab terkunci dari dalam. Ketika Hasan mempertanyakan kamar tersebut, pria yang mendampingi mengatakan tak ada orang karena lagi direnovasi. Tidak percaya, Hasan pun mendekati, samar-samar terdengar suara televisi dari dalam kamar. Begitu pintu kamar hendak dibuka, tidak bisa lantaran terkuncui dari dalam. Setelah digedor berulangkali, barulah pintu kamar terbuka.

Seorang pria paro baya yang ada dalam kamar terkejut melihat depan kamar telah berdiri tim terpadu. Wajah pria yang mengenakan kaos oblong biru dan celana panjang biru itu langsung pucat pasi, ia pun pasrah ketika tim masuk dalam kamar dan mendapai seorang wanita berusia muda hanya mengenakan pakaian dalam dibalut handuk di atas tempat tidur. Wanita itu langsung menutupi wajahnya dengan handuk untuk menghindari jepretan kamera.

Hasan selanjutnya mempersilahkan sang wanita mengenakan pakaian dan kemudian memerintahkan tim gabungan untuk membawa pasangan tersebut. Setelah dilakukan pendataan dan diberikan arahan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut, pasangan itu selanjutnya dilepaskan kembali. “Bukan domain tim terpadu untuk melakukan penahanan terhadap pasangan ini,” jelas Hasan.

Setelah itu tim bergerak menuju Jalan Jamin Ginting dan Jalan Dr Mansyur, kembali tidak ditemukan tempat usaha hiburan yang beroperasi. Jika pun ada, tidak satu pun yang menyungguhkan pertunjukan live music. Selanjutnya tim menjautkan pengecakan di Jalan Setia Budi, Ngumban Surbakti. Karya Wisaya (perumahan J City) serta Jalan Brigjen Hamid (kawasan Titi Kuning). Ketika memasuki Jalan Baru, tim menemukan Xing-Xing Foodcourt & Karaoke beroperasi.

Meski  lampu-lapu sudah dimatikan namun masih ditemukan sejumlah pengunjung tengah asyik meneguk minuman beralkohol. Ketika Hasan mempertanyakan izin, seorang wanita yang mengaku kasir dengan jujur mengatakan tidak ada.  Di samping itu dia juga mengakui selama Ramadan Xing-Xing tetap beroperasi mulai pukul 20.00 sampai 00.00 WIB. Dengan tegas Hasan pun langsung memerintahkan anggotanya untuk mem-BAP sekaligus menutup tempat usaha itu sampai bulan puasa berakhir.

“Ada tiga pelanggaran yang dilakukan Xing-Xing, pertama tidak memiliki izin. Kedua, berdasarkan informasi kita peroleh, mereka  tidak memisahkan makanan yang halal dan tidak halal. Sedangkan yang ketiga, mereka juga tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol. Atas pelanggaran ini, Xing-Xing kita tutup sementara. Jika tetap beroperasi di bulan Ramadan ini, kita akan tindak lebih tegas lagi!” tegas Hasan.

Di waktu bersamaan tim yang dipimpin Kepala Bidang Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Disbudpar kota Medan, Lilik mendapati Star G Karaoke di Jalan Kapten Muslim beroperasi. Sejumlah pengunjung ditemukan tengah menikmati fasilitas karaoke serta  meneguk minuman beralkohol (bir). Selain mengamankan beberapa botol bir sebagai barang bukti, tim terpadu juga mem-BAP dan menutup sementara Star G karaoke sampai berakhirnya bulan suci Ramadan.

Kepada sejumlah wartawan, Hasan menegaskan penertiban ini akan terus dilakukan sampai berakhirnya Ramadan. Penertiban tidak kenal waktu, bisa dilakukan siang maupun malam hari. “Untuk itu kita menghimbau kepada pengusaha tempat usaha hiburan agar menutup usahanya. Bagi yang sudah ditutup sementara dan kedapatan kembali beroperasi, izinnya bisa kita cabut. Selanjutnya bagi pengusaha yang telah menutup usahanya, saya mengucapkan terima kasih,” pungkasnya. (GBS/MDN)

Posting Komentar

Top