MEDAN | GLOBAL SUMUT-Hari ketiga Ramadhan, tim gabungan Polresta Medan,
Kodim 0201/BS, Denpom I/5 Medan, Marinir, TNI AU, Dinas Perhubungan,
Satpol PP Kota Medan, unsur Kecamatan Medan Sunggal juga sukses
meringkus dua kurir pembawa ganja saat menggelar razia pada hari ketiga
bulan Ramadhan di Jalan Ring Road Medan, Rabu (8/6).
Dari tangan kedua tersangka yang mengaku bernama Doni (34) warga Petisah dan Dodi (33) warga Jalan Gaperta tersebut diamankan satu bungkusan berisi ganja kering siap edar yang ditaksir sebesar 1 kg.
Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Polsekta Medan Sunggal berikut barang bukti beserta 1 unit Honda Vario BK 4767 KQ yang mereka tunggangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Awalnya sekitar pukul 06.30 WIB, satu unit sepeda motor vario hitam yang sebagian bodinya dilapisi stiker putih ditunggangi 2 orang pria mengenakan helm datang dari arah Jalan Ngumban Surbakti hendak menuju Jalan Pondok Kelapa. Namun melihat puluhan tim gabungan melakukan razia di depan Medan Focal Poin Mall, Doni yang bertindak sebagai joki pun langsung gugup dan berusaha berbalik arah.
Tim gabungan terutama yang berasal dari unsur Satlantas Poltresta Medan dan Kodim 0201/BS melihat gelagat yang mencurigakan dari kedua tersangka, langsung melakukan pengejaran. Akibatnya, kedua pelaku yang semakin gugup dan terjatuh dan meninggalkan sepeda motornya terus berlari menuju perumahan yang persis berada di depan Medan Focal Poin Mall. Keduanya lagi apes, tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan pelarian terebut sekaligus meringkus mereka.
Kemudian menggeledah dan memeriksa bungkusan yang dibawa. Curiga melihat bungkusan yang didekap Dodi, salah seorang tim gabungan langsung merobek kertas pembungkusnya. Ternyata isinya ganja kering yang sudah dipres dan siap edar ditaksir seberat 1 kg. Kedua pelaku pun tak berkutik, mereka pun pasrah dibawa petugas. Dodi mengaku barang haram itu bukan milik mereka. “Kami hanya ditugaskan untuk mengantar saja. Upahnya Rp.100 ribu,” aku Dodi tanpa mau menyebutkan siapa pemilik dan yang menyuruh mereka mengantarkan ganja.
Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Herwansyah yang ikut memimpin razia ini menjelaskan, razia yang dilakukan tim gabungan menangkap kedua pemuda yang membawa narkoba jenis ganja.
“kita amankan bungkusan ganja kering yang ditaksir seberat 1 kg. Berhubung lokasi kejadian berdekatan dengan wilayah hukum Polsekta Medan Sunggal, maka kedua pelaku kita serahkan ke Polsekta Medan Sunggal untuk proses penyidikan,” jelas Herwansyah. (Ricky)
Ket, Photo : Kedua Tersangka yang Kedapatan membawa 1kg Ganja diamankan Ke Polsek Medan Sunggal.
Dari tangan kedua tersangka yang mengaku bernama Doni (34) warga Petisah dan Dodi (33) warga Jalan Gaperta tersebut diamankan satu bungkusan berisi ganja kering siap edar yang ditaksir sebesar 1 kg.
Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Polsekta Medan Sunggal berikut barang bukti beserta 1 unit Honda Vario BK 4767 KQ yang mereka tunggangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Awalnya sekitar pukul 06.30 WIB, satu unit sepeda motor vario hitam yang sebagian bodinya dilapisi stiker putih ditunggangi 2 orang pria mengenakan helm datang dari arah Jalan Ngumban Surbakti hendak menuju Jalan Pondok Kelapa. Namun melihat puluhan tim gabungan melakukan razia di depan Medan Focal Poin Mall, Doni yang bertindak sebagai joki pun langsung gugup dan berusaha berbalik arah.
Tim gabungan terutama yang berasal dari unsur Satlantas Poltresta Medan dan Kodim 0201/BS melihat gelagat yang mencurigakan dari kedua tersangka, langsung melakukan pengejaran. Akibatnya, kedua pelaku yang semakin gugup dan terjatuh dan meninggalkan sepeda motornya terus berlari menuju perumahan yang persis berada di depan Medan Focal Poin Mall. Keduanya lagi apes, tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan pelarian terebut sekaligus meringkus mereka.
Kemudian menggeledah dan memeriksa bungkusan yang dibawa. Curiga melihat bungkusan yang didekap Dodi, salah seorang tim gabungan langsung merobek kertas pembungkusnya. Ternyata isinya ganja kering yang sudah dipres dan siap edar ditaksir seberat 1 kg. Kedua pelaku pun tak berkutik, mereka pun pasrah dibawa petugas. Dodi mengaku barang haram itu bukan milik mereka. “Kami hanya ditugaskan untuk mengantar saja. Upahnya Rp.100 ribu,” aku Dodi tanpa mau menyebutkan siapa pemilik dan yang menyuruh mereka mengantarkan ganja.
Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Herwansyah yang ikut memimpin razia ini menjelaskan, razia yang dilakukan tim gabungan menangkap kedua pemuda yang membawa narkoba jenis ganja.
“kita amankan bungkusan ganja kering yang ditaksir seberat 1 kg. Berhubung lokasi kejadian berdekatan dengan wilayah hukum Polsekta Medan Sunggal, maka kedua pelaku kita serahkan ke Polsekta Medan Sunggal untuk proses penyidikan,” jelas Herwansyah. (Ricky)
Ket, Photo : Kedua Tersangka yang Kedapatan membawa 1kg Ganja diamankan Ke Polsek Medan Sunggal.
Posting Komentar
Posting Komentar