MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 3200 botol miras berbagai merk dan Ratusan
bungkus petasan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan
Kepolisian Resort kota (Polresta). Pemusnahan tersebut dilakukan di
halaman Polresta Medan. Selasa (14/6).
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan pemusnahan ribuan botol Miras itu sebagai bentuk memberantas peredaran minuman keras yang selama ini menjadi penyebab timbulnya aksi kejahatan di Kota Medan.
" Pemusnahan ini hasil razia Pekat selama satu minggu selama Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah." kata Mardiaz.
Lanjut Mardiaz, selama Bulan Suci Ramadhan Polresta Medan akan terus menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Seperti razia tempat hiburan malam, panti pijat, kafe remang-remang, hotel, dan pasangan mesum.
"Akan ditindak tegas apabila masih ada beberapa lokasi tempat hiburan malam, panti pijat yang masih buka selama bulan puasa,"Tegas Mardiaz.
Dalam pemusnahan tersebut, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahriza, Kanit Tipiter Polresa Medan Iptu Ucox P Nugraha Rambe. (Red)
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan pemusnahan ribuan botol Miras itu sebagai bentuk memberantas peredaran minuman keras yang selama ini menjadi penyebab timbulnya aksi kejahatan di Kota Medan.
" Pemusnahan ini hasil razia Pekat selama satu minggu selama Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah." kata Mardiaz.
Lanjut Mardiaz, selama Bulan Suci Ramadhan Polresta Medan akan terus menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Seperti razia tempat hiburan malam, panti pijat, kafe remang-remang, hotel, dan pasangan mesum.
"Akan ditindak tegas apabila masih ada beberapa lokasi tempat hiburan malam, panti pijat yang masih buka selama bulan puasa,"Tegas Mardiaz.
Dalam pemusnahan tersebut, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahriza, Kanit Tipiter Polresa Medan Iptu Ucox P Nugraha Rambe. (Red)
Posting Komentar
Posting Komentar