MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kesatuan Reserse Kriminal Unit Pidana Umum Polresta
Medan grebek Sarang Judi online bola beromset puluhan juta rupiah
setiap harinya yang berada di Jalan PWS Gang Sriwijaya No. 19,
Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan Petisah digerebek petugas Unit
Pidana Umum ( Pidum ) Sat Reskrim Polresta Medan, Rabu (15/6/16) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal SiK saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan bahwa pengrebekan ini dilakukan dari hasil laporan warga. Hasilnya, Tersangka yang kita amankan bernama Ngisin Alias A Hok (44), yang diduga sebagai bandarnya. Terbongkarnya sarang judi online bola ini berkat adanya laporan masyarakat.
"Petugas UnitPidum Sat Reskrim Polresta Medan melakukan penyelidikan ke sebuah rumah yang berada di Jalan PWS Gang Sriwijaya No. 19, Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan. Merasa yakin dan benar informasi tersebut, petugas kemudian menggrebek rumah yang selama ini ditempati oleh tersangka dan menemukan 1 unit HP merk Mito. "Ucap Fahrizal, Rabu (22/6).
Selanjutnya, tambah Fahrizal, dicek didalam HP milik tersangka ditemukan sejumlah pemesanan taruhan pertandingan bola. "Modus judi online bola ini tersangka membuka Situs www.sbobet.com dengan memiliki Id : aahs109998 yang Paswordnya : juju8888," jelas Fahrizal.
Tersangka beserta barang buktinya diboyong ke komando untuk diperiksa dan sudah di tahan. "Berkasnya sedang kita lengkapi untuk dikirim ke JPU," terang Fahrizal.(red)
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal SiK saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan bahwa pengrebekan ini dilakukan dari hasil laporan warga. Hasilnya, Tersangka yang kita amankan bernama Ngisin Alias A Hok (44), yang diduga sebagai bandarnya. Terbongkarnya sarang judi online bola ini berkat adanya laporan masyarakat.
"Petugas UnitPidum Sat Reskrim Polresta Medan melakukan penyelidikan ke sebuah rumah yang berada di Jalan PWS Gang Sriwijaya No. 19, Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan. Merasa yakin dan benar informasi tersebut, petugas kemudian menggrebek rumah yang selama ini ditempati oleh tersangka dan menemukan 1 unit HP merk Mito. "Ucap Fahrizal, Rabu (22/6).
Selanjutnya, tambah Fahrizal, dicek didalam HP milik tersangka ditemukan sejumlah pemesanan taruhan pertandingan bola. "Modus judi online bola ini tersangka membuka Situs www.sbobet.com dengan memiliki Id : aahs109998 yang Paswordnya : juju8888," jelas Fahrizal.
Tersangka beserta barang buktinya diboyong ke komando untuk diperiksa dan sudah di tahan. "Berkasnya sedang kita lengkapi untuk dikirim ke JPU," terang Fahrizal.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar