SEI RAMPAH | GLOBAL SUMUT-RS alias Sandi (24) warga Lingkungan X
Kelurahan Tualang Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ES alias Eko (20)
warga Dusun III Wonosari Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin, dan MY
alias Sup (17) warga Kabupaten Deli Serdang, diancam Pasal 340 subs, 339
subs 338 dan 365 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman mati karena
telah melakukan pembunuhan berencana terhadap M. Safii alias bungsu (25)
karyawan PT. Aqua Farm Nusantara warga Desa Pekan Sialang Buah
Kecamatan Teluk Mengkudu.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto, SH, SIK, MH saat memberikan keterangan Persnya di halaman Mapolres Sergai, Rabu (15/6/2016).
Menurut Kapolres Eko Suprihanto, motif pembunuhan yang dilakukan oleh ketiga pelaku adalah pembunuhan berencana dengan modus penyimpangan seksual, dimana kedua tersangka RS dan ES merupakan pasangan sesama jenis (gay) yang sudah tinggal serumah, keduanya telah merancang skenario pembunuhan dengan memacari korban Safii . RS berperan sebagai pacar korban, sementara ES membantu mengeksekusi korban dibantu dengan pelaku MY yang baru saja dikader ikut dalam kelompok mereka.
Saat melakukan pembunuhan, Minggu (22/5/2016), RS janjian ingin bertemu kemudian mengajak korban ke lokasi TKP di Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, sampai di lokasi dua rekannya ES dan MY sudah menunggu, selanjutnya memukul korban dengan kayu balok, dan besi, sementara ES menikam bagian perut korban hingga tewas, sedangkan MY ikut membantu membenamkan korban di dalam lumpur di Sungai Tontong Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan setelah korban tewas pelaku mencuri barang - barang korban. Baru sekitar, Kamis (26/6/2016) mayat korban ditemukan oleh seorang petani di lokasi TKP.
Lanjut Kapolres Eko Suprihanto, pelaku ditangkap pada, Senin (13/6/2016) kemarin di lokasi berbeda, RS di Perbaungan, ES di Pertumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dan MY ditemukan di Medang Deras Kabupaten Batubara.
Tertangkapnya ketiga pelaku ini juga mengungkap dua kasus pembunuhan lainnya yang telah dilakukan RS dan ES yang merupakan pembunuh berdarah dingin diantaranya bersama - sama melakukan pembunuhan Subrata (24) warga Gg Ali, Kelurahan Melati II, Kecamatan Perbuangan, Sergai pada tanggal 14 Desember 2015 dan mayat Subrata dibuang di gorong-gorong Perkebunan Adolina Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, dengan motif yang sama ingin memiliki harta korban dan masih dengan modus penyimpangan seksual.
Berikutnya, Legimin (37) Warga Batu limapuluh, Desa Bingkat, Pegajahan, Sergai yang tewas dengan kondisi luka tusukan dan mayatnya dibuang di Areal Kebun Sawit PT. Adolina Perbaungan tepatnya di bawah jembatan Sei Ular pada bulan Desember 2013 lalu di Perbaungan dilakukan sendiri oleh ES dengan motif mistik nomor togel.
"Dari pelaku sudah kita amankan berupa barang bukti berupa, sepeda motor vario, hp samsung dan iphone, balok kayu, besi alat untuk melakukan pembunuhan dan beberapa baju korban Safii, kemudian sepeda motor Suzuki Satria F milik korban Legimin beserta plat polisi BK 2946 XL, 1 buah cincin, serta barang bukti korban Subrata berupa baju kaos koyak -koyak, celana dalam, baju kaos oblong warna hitam, jaket sweater hitam tulisan KTM, dan celana panjang jeans" ungkap Kapolres Eko Suprihanto didampingi Kasat Reskrim Aron Tamba Tua Siahaan.
Terkait dengan dua kasus sebelumnya yang terjadi, Kapolres menjelaskan saat ini masih dalam pengembangan dan masih dilakukan upaya penyidikan terhadap kasus tersebut, namun demikian barang bukti sudah ditemukan hanya tinggal sepeda motor milik korban Legimin yang masih belum ditemukan.
Sementara Kabag Psikologi Polda Sumatera Utara, AKBP Horas Silaen mengatakan perbuatan kedua pasangan gay tersebut dilakukan dengan sadar, tidak ada unsur cemburu sama sekali. Hal ini dilakukan karena kedunya saling mencintai dan tidak dapat dipisahkan, cara mereka melakkukan perampasan barang dengan membunuh menjadi kebutuhan untuk kehidupannya.
"Perbuatan mereka ini, bagian dari pengalaman masa lalu mereka yang pernah terjadi dimana diantaranya pernah mengalami kekerasan seksual ketika merantau di luar Kota Medan, dan menjadi trauma tersendiri hingga pada akhirnya melakukannya (kekerasan) kepada orang lain sampai tewas, jadi semua sudah terencana", terangnya.(red/umm)
Demikian disampaikan oleh Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto, SH, SIK, MH saat memberikan keterangan Persnya di halaman Mapolres Sergai, Rabu (15/6/2016).
Menurut Kapolres Eko Suprihanto, motif pembunuhan yang dilakukan oleh ketiga pelaku adalah pembunuhan berencana dengan modus penyimpangan seksual, dimana kedua tersangka RS dan ES merupakan pasangan sesama jenis (gay) yang sudah tinggal serumah, keduanya telah merancang skenario pembunuhan dengan memacari korban Safii . RS berperan sebagai pacar korban, sementara ES membantu mengeksekusi korban dibantu dengan pelaku MY yang baru saja dikader ikut dalam kelompok mereka.
Saat melakukan pembunuhan, Minggu (22/5/2016), RS janjian ingin bertemu kemudian mengajak korban ke lokasi TKP di Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, sampai di lokasi dua rekannya ES dan MY sudah menunggu, selanjutnya memukul korban dengan kayu balok, dan besi, sementara ES menikam bagian perut korban hingga tewas, sedangkan MY ikut membantu membenamkan korban di dalam lumpur di Sungai Tontong Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan setelah korban tewas pelaku mencuri barang - barang korban. Baru sekitar, Kamis (26/6/2016) mayat korban ditemukan oleh seorang petani di lokasi TKP.
Lanjut Kapolres Eko Suprihanto, pelaku ditangkap pada, Senin (13/6/2016) kemarin di lokasi berbeda, RS di Perbaungan, ES di Pertumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dan MY ditemukan di Medang Deras Kabupaten Batubara.
Tertangkapnya ketiga pelaku ini juga mengungkap dua kasus pembunuhan lainnya yang telah dilakukan RS dan ES yang merupakan pembunuh berdarah dingin diantaranya bersama - sama melakukan pembunuhan Subrata (24) warga Gg Ali, Kelurahan Melati II, Kecamatan Perbuangan, Sergai pada tanggal 14 Desember 2015 dan mayat Subrata dibuang di gorong-gorong Perkebunan Adolina Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, dengan motif yang sama ingin memiliki harta korban dan masih dengan modus penyimpangan seksual.
Berikutnya, Legimin (37) Warga Batu limapuluh, Desa Bingkat, Pegajahan, Sergai yang tewas dengan kondisi luka tusukan dan mayatnya dibuang di Areal Kebun Sawit PT. Adolina Perbaungan tepatnya di bawah jembatan Sei Ular pada bulan Desember 2013 lalu di Perbaungan dilakukan sendiri oleh ES dengan motif mistik nomor togel.
"Dari pelaku sudah kita amankan berupa barang bukti berupa, sepeda motor vario, hp samsung dan iphone, balok kayu, besi alat untuk melakukan pembunuhan dan beberapa baju korban Safii, kemudian sepeda motor Suzuki Satria F milik korban Legimin beserta plat polisi BK 2946 XL, 1 buah cincin, serta barang bukti korban Subrata berupa baju kaos koyak -koyak, celana dalam, baju kaos oblong warna hitam, jaket sweater hitam tulisan KTM, dan celana panjang jeans" ungkap Kapolres Eko Suprihanto didampingi Kasat Reskrim Aron Tamba Tua Siahaan.
Terkait dengan dua kasus sebelumnya yang terjadi, Kapolres menjelaskan saat ini masih dalam pengembangan dan masih dilakukan upaya penyidikan terhadap kasus tersebut, namun demikian barang bukti sudah ditemukan hanya tinggal sepeda motor milik korban Legimin yang masih belum ditemukan.
Sementara Kabag Psikologi Polda Sumatera Utara, AKBP Horas Silaen mengatakan perbuatan kedua pasangan gay tersebut dilakukan dengan sadar, tidak ada unsur cemburu sama sekali. Hal ini dilakukan karena kedunya saling mencintai dan tidak dapat dipisahkan, cara mereka melakkukan perampasan barang dengan membunuh menjadi kebutuhan untuk kehidupannya.
"Perbuatan mereka ini, bagian dari pengalaman masa lalu mereka yang pernah terjadi dimana diantaranya pernah mengalami kekerasan seksual ketika merantau di luar Kota Medan, dan menjadi trauma tersendiri hingga pada akhirnya melakukannya (kekerasan) kepada orang lain sampai tewas, jadi semua sudah terencana", terangnya.(red/umm)
Posting Komentar
Posting Komentar