MEDAN
| GLOBAL SUMUT-PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1
menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri di wilayah
kerja Pelindo 1 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara, Selasa, 31 Mei 2016 di Medan . Penandatanganan ini
dilakukan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di wilayah
Pelindo 1 di Sumatera Utara, yaitu Kejari Medan, Belawan, Tanjung Balai
Asahan, Langkat, Batubara, Gunung Sitoli dan Sibolga.
Penandatanganan
ini dilakukan oleh para General Manager beserta Kepala Kejari
masing-masing wilayah yang disaksikan oleh Direktur Utama Pelindo 1,
Bambang Eka Cahyana, Direktur Bisnis Pelindo 1, Syahputera Sembiring dan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Yusni. Kesepakatan
Bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi
Pelindo 1 serta untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah
hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di
luar pengadilan.
Dalam
sambutannya, Direktur Utama Pelindo I Bambang Eka Cahyana mengatakan
bahwa kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan dari penandatangan
kesepahamanan bersama (MOU) yang telah ditandatangani Pelindo 1 bersama 4
(empat) Kejaksaan Tinggi yang berada di wilayah kerja Pelindo 1 pada
tanggal 11 Maret 2016 yang lalu.
“Kesepakatan
bersama ini bukan sebuah formalitas tetapi merupakan suatu hal yang
penting yang akan menjadi acuan dalam melakukan proses yang berkaitan
dengan bidang perdata dan tata usaha negara di Pelindo 1.
Program-program Pelindo 1 yang sifatnya penting, seperti pendayagunaan
aset maupun program kerja strategis, harus mendapatkan review dan
pendapat hukum terlebih dahulu dari masing-masing Kejari di wilayah
kerjanya masing-masing, sehingga kedepannya pemanfaatan, pendayagunaan
maupun pengelolaan aset negara dapat lebih baik lagi,” jelas Bambang.
Sementara
itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Yusni
mengapresiasi Pelindo 1 atas penandatanganan kesepakatan bersama ini.
“Suatu kebanggaan tersendiri bagi Kejaksaan karena Pelindo 1 memberikan
kepercayaan khususnya dalam menangani permasalahan dalam bidang perdata
dan tata usaha negara, dan turut serta dalam mengawal program-program
strategis negara,” ujar Muhammad Yusni.
Yusni juga berharap agar masing-masing Kejari terus meningkatkan kompetensinya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Ruang
lingkup dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini adalah dalam
Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi bantuan hukum,
pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dengan tujuan melakukan
pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/asset serta permasalahan
lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh
Pelindo 1(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar