MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sekitar 200-an petugas Satpol PP menertibkan
pedagang kaki lima (K5), termasuk penjual pulsa dengan menggunakan mobil
di sepanjang Jalan Dr Mansyur Medan, persis depan Kampus Universitas
Sumatera Utara (USU), Jumat (24/6). Kehadiran para petugas itu membuat
para pedagang kalang-kabut dan lari terbirit-birit untuk menyelamatkan
dagangannya agar tidak diamankan petugas.
Penertiban yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keresahan masyarakat pengguna jalan akibat kehadiran para pedagang informal itu memicu terjadinya kemacetan, terutama pada petang hari. Apalagi jumlah pedagang K-5 semakin bertambah pada saat bulan Ramadan ini untuk menjual aneka bukaan.
Tak pelak kehadiran mereka menyebabkan kemacetan semakin parah. Untuk menjawab keresahan masyarakat pengguna jalan itulah, Sofyan melakukan penertiban sekitar pukul 16.00 WIB. Begitu melihat petugas satpol PP datang, para pedagang yang umumnya berjualan dengan menggunakan becak bermotor yang telah dimodifikasi menjadi gerobak dan mobil pick-up langsung mengangkuti kursi-kursi yang biasanya mereka letakkan di pinggir jalan maupun di atas trotoar, termasuk pedagang pulsa.
Bagi pedagang yang bernasib sial, mereka pun hanya bisa pasrah saat petugas satpol PP mengangkat meja dan kursi yang mereka gunakan untuk berjualan. Namun dalam penertiban kali ini, Sofyan masih bersikap baik. Dia melarang petugasnya mengangkut gerobak para pedagang yang berisi aneka kuliner. “Penertiban ini sebagai warning kepada pedagang K-5 agar tidak berjualan lagi di sepajang Jl Dr Mansyur ini. Apabila mereka tetap memabndel dan berjualan kembali, kita akan kembali melakukan penertiban. Dalam penertiban yang kedua nanti, kita akan bersikap tegas, gerobak mereka juga akan kita angkat,” tegas Sofyan.
Proses penertiban tidak berlangsung lama, sebab Sofyan khawatir akan terjadi kemacetan. Selanjutnya mantan Camat Medan Area itu pun membawa anggotanya meninggalkan lokasi bersama barang-barang milik pedagang yang berhasil disita. “Kami akan terus pantau kawasan ini (Jalan Dr Mansyur). Jika kembali berjualan, kami akan datang untuk melakukan penertiban. Agar bapa-bapak dan ibu-ibu tidak rugi akibat penertiban yang dilakukan, sekali lagi saya ingatkan untuk tidak berjualan lagi!” tegasnya.
Pasca penertiban dilakukan, arus lalu-lintas di Jalan Dr Masyur kembali lancar. Padahal biasanya di jam-jam seperti itu sudah terjadi kemacetan akibat kehadiran para pedagang K-5. Untuk itulah Sofyan menegaskan akan terus melakukan penertiban. Diharapkannya langkah penertiban yang dilakukan itu bisa diikuti action SKPD terkait, termasuk pihak Kecamatan Medan Baru agar ikut mengawasi para pedagang agar tidak berjualan di kawasan Jalan Dr Mansyur. “kehadiran para pedagang kaki lima ini, selain menyebabkan terjadinya kemacetan, juga membuat masyarakat tidak dapat menggunakan fasiltas umum seperti trotoar. Padahal keberadaan trotoar ini merupakan hak masyarakat sebagai pejalan kaki, bukan tempat berjualan!” tegasnya.(GBS/MDN)
Penertiban yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keresahan masyarakat pengguna jalan akibat kehadiran para pedagang informal itu memicu terjadinya kemacetan, terutama pada petang hari. Apalagi jumlah pedagang K-5 semakin bertambah pada saat bulan Ramadan ini untuk menjual aneka bukaan.
Tak pelak kehadiran mereka menyebabkan kemacetan semakin parah. Untuk menjawab keresahan masyarakat pengguna jalan itulah, Sofyan melakukan penertiban sekitar pukul 16.00 WIB. Begitu melihat petugas satpol PP datang, para pedagang yang umumnya berjualan dengan menggunakan becak bermotor yang telah dimodifikasi menjadi gerobak dan mobil pick-up langsung mengangkuti kursi-kursi yang biasanya mereka letakkan di pinggir jalan maupun di atas trotoar, termasuk pedagang pulsa.
Bagi pedagang yang bernasib sial, mereka pun hanya bisa pasrah saat petugas satpol PP mengangkat meja dan kursi yang mereka gunakan untuk berjualan. Namun dalam penertiban kali ini, Sofyan masih bersikap baik. Dia melarang petugasnya mengangkut gerobak para pedagang yang berisi aneka kuliner. “Penertiban ini sebagai warning kepada pedagang K-5 agar tidak berjualan lagi di sepajang Jl Dr Mansyur ini. Apabila mereka tetap memabndel dan berjualan kembali, kita akan kembali melakukan penertiban. Dalam penertiban yang kedua nanti, kita akan bersikap tegas, gerobak mereka juga akan kita angkat,” tegas Sofyan.
Proses penertiban tidak berlangsung lama, sebab Sofyan khawatir akan terjadi kemacetan. Selanjutnya mantan Camat Medan Area itu pun membawa anggotanya meninggalkan lokasi bersama barang-barang milik pedagang yang berhasil disita. “Kami akan terus pantau kawasan ini (Jalan Dr Mansyur). Jika kembali berjualan, kami akan datang untuk melakukan penertiban. Agar bapa-bapak dan ibu-ibu tidak rugi akibat penertiban yang dilakukan, sekali lagi saya ingatkan untuk tidak berjualan lagi!” tegasnya.
Pasca penertiban dilakukan, arus lalu-lintas di Jalan Dr Masyur kembali lancar. Padahal biasanya di jam-jam seperti itu sudah terjadi kemacetan akibat kehadiran para pedagang K-5. Untuk itulah Sofyan menegaskan akan terus melakukan penertiban. Diharapkannya langkah penertiban yang dilakukan itu bisa diikuti action SKPD terkait, termasuk pihak Kecamatan Medan Baru agar ikut mengawasi para pedagang agar tidak berjualan di kawasan Jalan Dr Mansyur. “kehadiran para pedagang kaki lima ini, selain menyebabkan terjadinya kemacetan, juga membuat masyarakat tidak dapat menggunakan fasiltas umum seperti trotoar. Padahal keberadaan trotoar ini merupakan hak masyarakat sebagai pejalan kaki, bukan tempat berjualan!” tegasnya.(GBS/MDN)
Posting Komentar
Posting Komentar