MEDAN | GLOBAL SUMUT-PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1
dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan melakukan penandatanganan
perjanjian Tambahan (Addendum) tentang Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di
Pelabuhan Yang Diusahakan oleh Pelindo 1. Perjanjian ini ditandatangani
secara langsung oleh Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana dan
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Abdul Azis.
“Dengan adanya Addendum Perjanjian ini maka perjanjian konsesi yang dimiliki oleh Pelindo 1 dan Otoritas Pelabuhan Belawan sudah sesuai dengan ketentuan UU, dimana perjanjian ini sifatnya sudah permanen dan tinggal di implementasikan saja. Harapan kami, dengan adanya perjanjian ini, manajemen kepelabuhanan dapat kita tata ulang bersama-sama, sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang,” jelas Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana.
Dalam pengimplementasiannya, Pelindo 1 selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Otoritas Pelabuhan selaku regulator dapat saling bekerjasama dalam mewujudkan manajemen kepelabuhanan yang lebih baik, sehingga kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam koridor undang-undang bisa dipenuhi. Kinerja pelabuhan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pelindo 1 saja, namun banyak pihak-pihak terkait yang saling berhubungan satu sama lain, yang bersama-sama berperan untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja di pelabuhan. “Perjanjian konsesi ini merupakan tonggak dari semua yang kita lakukan untuk menata pelabuhan yang lebih baik, dan saya yakin kita bisa mewujudkan bersama-sama,” tegas Bambang.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Abdul Azis sangat mendukung penuh pengimplementasian perjanjian konsesi ini. “Pelabuhan-pelabuhan harus steril, tidak hanya di Pelabuhan Belawan saja namun di seluruh pelabuhan di Indonesia. Ke depan akan dilakukan beberapa penataan di Pelabuhan Belawan, salah satunya yaitu dengan melakukan sertifikasi kepada seluruh tenaga kerja di pelabuhan,” jelas Abdul.
Setelah penandatanganan ini, kedepan akan dilanjutkan juga penandatangan perjanjian konsesi di cabang-cabang pelabuhan milik Pelindo 1 dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan setempat. (abu)
“Dengan adanya Addendum Perjanjian ini maka perjanjian konsesi yang dimiliki oleh Pelindo 1 dan Otoritas Pelabuhan Belawan sudah sesuai dengan ketentuan UU, dimana perjanjian ini sifatnya sudah permanen dan tinggal di implementasikan saja. Harapan kami, dengan adanya perjanjian ini, manajemen kepelabuhanan dapat kita tata ulang bersama-sama, sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang,” jelas Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana.
Dalam pengimplementasiannya, Pelindo 1 selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Otoritas Pelabuhan selaku regulator dapat saling bekerjasama dalam mewujudkan manajemen kepelabuhanan yang lebih baik, sehingga kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam koridor undang-undang bisa dipenuhi. Kinerja pelabuhan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pelindo 1 saja, namun banyak pihak-pihak terkait yang saling berhubungan satu sama lain, yang bersama-sama berperan untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja di pelabuhan. “Perjanjian konsesi ini merupakan tonggak dari semua yang kita lakukan untuk menata pelabuhan yang lebih baik, dan saya yakin kita bisa mewujudkan bersama-sama,” tegas Bambang.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Abdul Azis sangat mendukung penuh pengimplementasian perjanjian konsesi ini. “Pelabuhan-pelabuhan harus steril, tidak hanya di Pelabuhan Belawan saja namun di seluruh pelabuhan di Indonesia. Ke depan akan dilakukan beberapa penataan di Pelabuhan Belawan, salah satunya yaitu dengan melakukan sertifikasi kepada seluruh tenaga kerja di pelabuhan,” jelas Abdul.
Setelah penandatanganan ini, kedepan akan dilanjutkan juga penandatangan perjanjian konsesi di cabang-cabang pelabuhan milik Pelindo 1 dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan setempat. (abu)
Posting Komentar
Posting Komentar