TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT- Meski sudah diberikan lokasi berjualan di
Pasar Gambir, namun pedagang kembali ngotot untuk berdagang di kaki
lima.
Otomatis pihak Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Tebingtinggi tidak terima, hingga akhirnya terjadi keributan, Rabu (22/6/2016) sekira pukul 09.00 WIB. Penertiban langsung dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pasar, M Situmeang ke Pasar Gambir itu untuk menertibkan para pedagang yang menggelar dagangan di kaki lima supaya kembali masuk berjualan di dalam kios.
Akan tetapi penertiban itu mendapatkan perlawanan dari para pedagang. Mereka (pedagang) meminta dispensasi berjualan di kaki lima hingga selesai Lebaran nantinya. Namun Situmeang menolak dengan memerintahkan para pegawainya mengangkat barang dagangan milik pedagang dari kaki lima.
Para pedagang tidak diam begitu saja, melainkan langsung beramai- ramai mendatangi Situmeang dan terlibat pertengkaran mulut. Tim penertiban langsung ambil jalur pergi meninggalkan pedagang, sehingga keributan panjang tidak terjadi.
"Kami hanya meminta dispensasi (keringanan) berjualan di kaki lima ini hingga Lebaran nantinya. Karena berjualan di dalam pasar sama sekali tidak ada pembeli yang datang. Untuk mendapatkan hasil penjualan Rp 100 ribu saja satu hari sama sekali tidak bisa. Tidak adanya pembeli masuk ke dalam pasar, para pedagang mengalami kerugian,” beber Boru Sinaga dan para pedagang lainnya.
Sementara itu,Kadis Pendapatan, Jefri Sembiring melalui Kabid Pasar M Situmeang menyatakan, penertiban itu dilakukan dikarenakan para pedagang sudah diberikan masing masing lapak di dalam pasar, sehingga dilarang menggelar dagangan di seputaran kaki lima Pasar Gambir.
“Bila diberikan kebebasan hingga Lebaran usai, maka berdampak buruk bagi seluruh pedagang di dalam pasar akan ikut - ikutan menggelar barang dagangan di kaki lima. Dan ini akan sulit untuk ditertibkan lagi,” sebut Situmeang. (Ardiansyah).
Keterangan Gambar : Terlihat Beberapa pedagang Pasar Gambir dan Kabid Pasar M Situmeang terlibat perdebatan.
Otomatis pihak Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Tebingtinggi tidak terima, hingga akhirnya terjadi keributan, Rabu (22/6/2016) sekira pukul 09.00 WIB. Penertiban langsung dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pasar, M Situmeang ke Pasar Gambir itu untuk menertibkan para pedagang yang menggelar dagangan di kaki lima supaya kembali masuk berjualan di dalam kios.
Akan tetapi penertiban itu mendapatkan perlawanan dari para pedagang. Mereka (pedagang) meminta dispensasi berjualan di kaki lima hingga selesai Lebaran nantinya. Namun Situmeang menolak dengan memerintahkan para pegawainya mengangkat barang dagangan milik pedagang dari kaki lima.
Para pedagang tidak diam begitu saja, melainkan langsung beramai- ramai mendatangi Situmeang dan terlibat pertengkaran mulut. Tim penertiban langsung ambil jalur pergi meninggalkan pedagang, sehingga keributan panjang tidak terjadi.
"Kami hanya meminta dispensasi (keringanan) berjualan di kaki lima ini hingga Lebaran nantinya. Karena berjualan di dalam pasar sama sekali tidak ada pembeli yang datang. Untuk mendapatkan hasil penjualan Rp 100 ribu saja satu hari sama sekali tidak bisa. Tidak adanya pembeli masuk ke dalam pasar, para pedagang mengalami kerugian,” beber Boru Sinaga dan para pedagang lainnya.
Sementara itu,Kadis Pendapatan, Jefri Sembiring melalui Kabid Pasar M Situmeang menyatakan, penertiban itu dilakukan dikarenakan para pedagang sudah diberikan masing masing lapak di dalam pasar, sehingga dilarang menggelar dagangan di seputaran kaki lima Pasar Gambir.
“Bila diberikan kebebasan hingga Lebaran usai, maka berdampak buruk bagi seluruh pedagang di dalam pasar akan ikut - ikutan menggelar barang dagangan di kaki lima. Dan ini akan sulit untuk ditertibkan lagi,” sebut Situmeang. (Ardiansyah).
Keterangan Gambar : Terlihat Beberapa pedagang Pasar Gambir dan Kabid Pasar M Situmeang terlibat perdebatan.
Posting Komentar
Posting Komentar