MEDAN | GLOBAL SUMUT-Jaksa Agung Republik Indonesia, H. Muhammad Prasetyo melalui Surat Keputusan Nomor: KEP-410/A/JA/05/2016 melakukan mutasi di lingkungan Kejaksaan, terdapat 148 pejabat bakal menduduki jabatan baru.
Berdasarkan informasi, dari 148 Pejabat dilingkungan lembaga Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), M Yusni SH MH, akan digantikan Bambang Sugeng Rukmono SH MH yang masih menjabat sebagai Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas).
Untuk diketahui, sosok Bambang Sugeng Rukmono SH MH yang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) ini, merupakan alumni Universitas Sebelas Maret yang memiliki solidaritas tinggi dan disiplin.
Dikutip dari beberapa sumber, Sebelum menjabat sebagai Inspektur IV Jamwas, Bambang Sugeng pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, Asisten Umum Jaksa Agung RI, Inspektur Muda Pidsus Datun Kejaksaan Agung RI, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan pernah menduduki posisi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Samsuri SH akan menduduki jabatan baru dari menjadi Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), posisi Kajari Medan akan dijabat Olopan Nainggolan SH, sebelumnya Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Bali.
Saat dikonfirmasi prihal mutasi Kajati Sumut dan Kajari Medan, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri SH, membenarkan prihal pergantian jabatan tersebut. “Iya benar, ada pergantian di lingkungan Kejaksaan,” ujarnya, Rabu (1/6/2016).
Selain pergantian Kajati Sumut dan Kajari Medan, juga dilakukan mutasi jabatan oleh Jaksa Agung, diantaranya, Direktur Tindak Pidana Umum Lain pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Syafrudin SH, akan menduduki posisi Kajati
Sementara Uung Abdul Syukur yang menjabat sebagai Inspektur I di Jamwas, dimutasi menjadi Kajati Riau. Selanjutnya, Susdiyarto Agung Praptono yang masih menjadi Kajati Riau menjadi Kajati Sumatera Selatan. (rls)
Berdasarkan informasi, dari 148 Pejabat dilingkungan lembaga Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), M Yusni SH MH, akan digantikan Bambang Sugeng Rukmono SH MH yang masih menjabat sebagai Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas).
Untuk diketahui, sosok Bambang Sugeng Rukmono SH MH yang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) ini, merupakan alumni Universitas Sebelas Maret yang memiliki solidaritas tinggi dan disiplin.
Dikutip dari beberapa sumber, Sebelum menjabat sebagai Inspektur IV Jamwas, Bambang Sugeng pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, Asisten Umum Jaksa Agung RI, Inspektur Muda Pidsus Datun Kejaksaan Agung RI, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan pernah menduduki posisi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Samsuri SH akan menduduki jabatan baru dari menjadi Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), posisi Kajari Medan akan dijabat Olopan Nainggolan SH, sebelumnya Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Bali.
Saat dikonfirmasi prihal mutasi Kajati Sumut dan Kajari Medan, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri SH, membenarkan prihal pergantian jabatan tersebut. “Iya benar, ada pergantian di lingkungan Kejaksaan,” ujarnya, Rabu (1/6/2016).
Selain pergantian Kajati Sumut dan Kajari Medan, juga dilakukan mutasi jabatan oleh Jaksa Agung, diantaranya, Direktur Tindak Pidana Umum Lain pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Syafrudin SH, akan menduduki posisi Kajati
Sementara Uung Abdul Syukur yang menjabat sebagai Inspektur I di Jamwas, dimutasi menjadi Kajati Riau. Selanjutnya, Susdiyarto Agung Praptono yang masih menjadi Kajati Riau menjadi Kajati Sumatera Selatan. (rls)
Posting Komentar
Posting Komentar