0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2016-2020  yang berlangsung selama dua hari di Hotel Emerald Garden Medan berakhir sudah, Sabtu (4/6) petang.

Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin MSi yang menutup kegiatan ini percaya, proses perencanaan yang sitematis melalui mesrenbang ini mampu mendorong percepatan dan perluasan laju pembangunan kota pada masa mendatang, guna mewujudkan visi pembangunan Medan Rumah Kita yaitu Medan kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis dan religius.

Berdasarkan pantauan Eldin, forum musrenbang ini telah berhasil merumuskan berbagai indikasi program dari masing-masing misi pembangunan yang ditetapkan. Seluruh saran dan masukan yang disampaikan dalam forum ini akan menajdi masukan penting dalam pemutakhiran arah dan kebijakan umum pembangunan Kota Medan sampai tahun 2020.

Di samping itu Eldin juga menilai, seluruh peserta forum punya spirit, komitmen dan semangat yang begitu tinggi untuk dapat menyusun rencana pembangunan kota jangka menengah yang semakin terpadu, aspiratif dan terintegrasi. Kemudian adanya kesepakatan bersama berdasarkan azas mufakat dan musyawarah dengan segenap stakeholder pembangunan  yang mengikuti forum RPJMD tersebut.

“Sebagai potensi dan sumber daya pembangunan kota, berbagai dukungan dan partisipasi yang telah diberikan segenap pelaku pembangunan kota patur kita hargai dan berikan apresiaasi sebesar-bearnya. Hal ini didasarkan kepada pemahaman yang kuat tentang perlunya peran aktif seluruh pelaku pembangunan kota dalam membangun kota yang semakin berkesejahteraan pada masa mendatang,” kata Wali Kota.

Berdasarkan musyawarah yang telah dilaksanakan selama dua hari ini, Wali Kota melihat ada beberapa hal penting yang patut dicatat. Pertama,. Forum musrenbang ini cukup aspiratif dan punya spirit sehingga mencerminkan optimisme dari semua yang hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Selanjutnya kata Eldin, partisipasi dan semangat peserta mengikuti forum ini mampu mendorong forum musrenbang untuk menghasilkan kesepakatan tentang arah kebijakan dan prioritas program pembangunan kota tahun 2016-20120 secara demokratis dan rasional. Sedangkan yang ketiga, komitmen moral dalam forum ini diharapkan mampu menjaga harapan seluruh warga untuk terus membangun kota berdasarkan potensi yang dimiliki.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Medan, Drs Zulkarnain MSi mengungkapkan, beberapa bidang infra struktur seperti sistim jaringan jalan, drainase, transportasi dan ruang hijau termasuk cakupan infrastruktur yang menjadi skala prioritas untuk didahulukan dalam forum musrenbang, mengingat alokasi sumber dana terbatas sehingga harus ada prioritas program.

“Kita berharap dua tahun ke depan, keseluruhan jalan kota dalam  kondisi mantap 100 persen. Begitu juga dengan sistem drainse, harus ada optimalisasi karena kita saat ini sudah memiliki jaringan drainase yang sudah terbentuk. Kemudian kita akan menambah kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau,” jelas Zulkarnain.

Selanjutnya Zulkarnain menambahkan, dari hasil musrenbang yang dilakukan ini, Pemko Medan telah memiliki kerangka kerja pembangunan kota dari tahun 2016 sampai 2020. Kerangka inilah yang nantinya akan dilaksanakan ditambah dengan masukan dan saran dari para peserta Musrenbang RPJMD. Kemudian hasilnya akan disampaikan kepada Forum Konsultasi Provinsi Sumatera Utara, guna tercapainya harmonisasi, singkronisasi program kerja secara hirarki antar pemerintah pusat, provinsi dan kota.

“Setelah itu selesai akan kita sampaikan Ranperda RPJMD ini kepada DPRD Medan untuk dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah (perda). Kita ingin RPJMD yang dihasilkan ini menjadi RPJMD yang inspiratif,  implementatif serta optimal dalam pelaksanaan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” harap Zulkifli.

Di tempat. yang sama Sekretaris Bappeda Kota Medan, Reza Hanafi dalam laporannya memaparkan,  hasil kesepakatan Musrenbang RPJMD Kota Medan tahun 2016-2020 berdasarkan total rekapitasi misi yakni 28 tujuan, 40 sasaran, 68 strategi dan 90 arah kebijakan. Di samping itu total pagu indikatif SKPD di lingkungan Pemko Medan sampai tahun 2020 meliputi Dinas Pendidikan sebesar Rp.888.030.065.044, Dinas Kesehatan Rp.1.286.283.610.070 dan RSUP dr Pirngadi Rp.1.688.052.193.528.

Kemudian, lanjut Reza, Dinas Dina Marga Rp.4.485.107.410.944, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rp.2.225.561.011.143, Dinas P2K Rp.74.622.516.983, Dinas TRTB Rp.778.748.408.920,  Bappeda Rp.190.652.574.493, Dinas Perhubungan Rp.523.989.521.724,  BLH Rp.69.345.994.140, Dinas Pertamanan Rp.676.530.944.073, Dinas Kebersihan Rp.1.118.830.593.584, Disdukcapil Rp.90.148.050.371,  Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Rp.62.520.818.745.

Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Rp.50.11e3.344.004, Disosnaker Rp.109.341.760.753, Dinas Koperasi & UKM Rp.90.052.153.417, BPPT Rp.18.585.937.577, BPM Rp.27.430.152.816,  Disbudpar Rp.177.015.755.458, Dispora Rp.95.841.259.034,  Badan Kesabng Linmas Rp.52.237.221.791, Satpol PP Rp.163.950.063.870, Balitbang Rp.33.577.141.041, Sekretariat DPRD Rp.716.815.343. 042, Bagian umum Rp.2.195.739.542.403,  Bagian Perlengkapan & Aset Rp.305.232.040.263,  Bagian Administrasi Perekonomian Rp.9.887.849.045.

Lalu Bagian Agama & Pendidikan Rp.400.222.181.867, Bagian Administrasi Kesra Rp.24.281.051.111, Bagian Adm.Pem Umum Rp.103.810.458.381, Bag.Adm pembangunan Rp.27.400.356.114, Bag. Adm Kemasyarakatan Rp.36.456.506.528,Bagian Humasy Rp.70.002.221.515, BPKD Kota Medan Rp.76.851.714.541,Bag.ADM SDA Rp.3.278.171.277, Bag. Hukum Rp.15.705.657.791, Bag Ortala Rp.24.797.049.117, Bag. Hubungan Kerjasama Rp.24.311.511.384, Sekretariat Korpri Rp.15.764.836.432.

Diikuti Kantor Sandi Rp.14.621.678.290, Dispenda Rp.287.951.722.431, Inspektorat Rp.120.511.154.118, BKD Rp.44.853.042.202, Kantor Diklat Rp.49.105.837.027, Kecamatan Rp.678.594.704.073, Badan Ketahanan Pangan Rp.141.338.624.213, BPM Rp.68.989.838.484, Kantor Arsip Rp24.633.928.001, Dinas Kominfo Rp.171.865.855.620, Kantor Perpustakaan Rp.42.344.791.932,Distanla Rp.130.531.920.849 dan Disperindag Rp.142.194.486.780. “Jadi total pagu indikatif SKPD di lingkungan Pemko Medan sampai tahun 2020 Rp.20.944.662.578.354,” jelas Reza. (Ricky)

Posting Komentar

Top