TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT- Tampaknya tudingan miris ke RSUD Kumpulan
Pane Kota Tebingtinggi tentang penggunaan anggaran dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin hari semakin miris menguap
ke permukaan adanya dugaan korupsi yang bisa merugikan keuangan negara.
Ini belum lagi kasus pengadaan alat alat kesehatan (alkes) yang disidik pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebingtinggi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat belum bisa untuk dipersidangkan ke meja hijau akibat adanya kekurangan berkas yang diminta Kejaksaan.
Kini terkabar pula adanya dugaan korupsi tentang Dana Bagi Hasil Cukai Rokok dan Tembakau (DBH-CT) yang dikelola pihak rumah sakit pemerintah yang sudah berkelas B itu.
Saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi, Fajar Rudi Manurung menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan sejumlah berkas dan keterangan terkait kasus alkes sudah dilimpahkan pihak Tipikor Polres setempat.
Fajar menuturkan, bahwa pihak penyidik Tipikor telah menetapkan 3 orang tersangka,meskipun belum dilakukan penahannya. Ketiga tersangka itu yaitu ES selaku Wakil Direktur (Wadir) RSUD Kumpulan Pane, R sebagai Ketua Panitia Tender dan Sy selaku Direktur PT Magnum Global Mandiri selaku pemilik pekerjaan di tahun anggaran 2012 lalu dengan nilai anggaran Rp 4.949.400.000, dengan sumber dana APBN Tahun 2012 dan DIPA no : 3226/024-04.4.01/02/2012 tanggal 14 Juni 2012.
Fajar juga membantah isu bahwa Direktur RSUD Nanang Aulia selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA-red ) atas proyek alkes untuk pengadaan alat kedokteran dan KB dengan jumlah 11 kegiatan telah dijadikan tersangka. “Masih sebatas dijadikan saksi dan kita tunggu saja perkembangan penyidikan,” ungkapnya.
Direktur RSUD Nanang Aulia ketika dikonfirmasi melalui panitia Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jonli, kemarin, tidak ada memberikan tanggapan seputar tudingan adanya dugaan DBH-CT yang dinilainya terkabar isu miris hampir mencapai Rp 1 miliar selama 5 tahun perjalanan anggaran.
“Tahun 2015, Kota Tebingtinggi ada menerima dana sebesar Rp 219 juta tentang DBH-CT dari pemerintah pusat dan dikelola pihak rumah sakit. Dan perlu diketahui dana itu setiap tahun berubah-ubah,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Gul Bahri Siregar. (Ardiansyah).
Ini belum lagi kasus pengadaan alat alat kesehatan (alkes) yang disidik pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebingtinggi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat belum bisa untuk dipersidangkan ke meja hijau akibat adanya kekurangan berkas yang diminta Kejaksaan.
Kini terkabar pula adanya dugaan korupsi tentang Dana Bagi Hasil Cukai Rokok dan Tembakau (DBH-CT) yang dikelola pihak rumah sakit pemerintah yang sudah berkelas B itu.
Saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi, Fajar Rudi Manurung menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan sejumlah berkas dan keterangan terkait kasus alkes sudah dilimpahkan pihak Tipikor Polres setempat.
Fajar menuturkan, bahwa pihak penyidik Tipikor telah menetapkan 3 orang tersangka,meskipun belum dilakukan penahannya. Ketiga tersangka itu yaitu ES selaku Wakil Direktur (Wadir) RSUD Kumpulan Pane, R sebagai Ketua Panitia Tender dan Sy selaku Direktur PT Magnum Global Mandiri selaku pemilik pekerjaan di tahun anggaran 2012 lalu dengan nilai anggaran Rp 4.949.400.000, dengan sumber dana APBN Tahun 2012 dan DIPA no : 3226/024-04.4.01/02/2012 tanggal 14 Juni 2012.
Fajar juga membantah isu bahwa Direktur RSUD Nanang Aulia selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA-red ) atas proyek alkes untuk pengadaan alat kedokteran dan KB dengan jumlah 11 kegiatan telah dijadikan tersangka. “Masih sebatas dijadikan saksi dan kita tunggu saja perkembangan penyidikan,” ungkapnya.
Direktur RSUD Nanang Aulia ketika dikonfirmasi melalui panitia Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jonli, kemarin, tidak ada memberikan tanggapan seputar tudingan adanya dugaan DBH-CT yang dinilainya terkabar isu miris hampir mencapai Rp 1 miliar selama 5 tahun perjalanan anggaran.
“Tahun 2015, Kota Tebingtinggi ada menerima dana sebesar Rp 219 juta tentang DBH-CT dari pemerintah pusat dan dikelola pihak rumah sakit. Dan perlu diketahui dana itu setiap tahun berubah-ubah,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Gul Bahri Siregar. (Ardiansyah).
Posting Komentar
Posting Komentar