MEDAN | GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry
Nuradi MSi melantik Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM dan Wakil Bupati
Nias Aroshoki Waruwu SH MM masa jabatan 2016 – 2021. Prosesi pelantikan
sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung di Ruang
Martabe lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/6/2016).
Hadir dalam acara tersebut Sekda Sumut H Hasban Ritonga SH, jajaran FKPD Sumut, pimpinan DPRD Sumut, unsur FKPD Kabupaten Nias, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat Nias.
Prosesi pelantikan berlangsung sederhana, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian pembacaan petikan Surat Keputusan (SK) menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Jimmy Pasaribu.
Tahapan pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan sumpah jabatan, pemasangan tanda pangkat dan penyerahan petikan keputusan serta penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Pasangan Sokhiatulo Laoly dan Aroshoki Waruwu ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias setelah memperoleh suara tertinggi sebanyak 55,79 persen dalam Pilkada serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2015 lalu.
Dalam kesempatan itu, Tengku Erry Nuradi berpesan agar pasangan Sokhiatulo dan Aroshoki menjalankan amanah dan kepecayaan masyarakat Nias.
“Kepercayaan masyarakat ini harus dibayar dengan kerja keras. Visi dan misi yang dijanjikan pada masa kampanye harus dipenuhi. Selanjutnya, apa yang belum dapat diselesaikan pada periode pertama, semoga dapat dituntaskan dalam periode kepemimpinan ini,” pesan Erry.
Kabupaten Nias sebagai daerah induk pemekaran di kawasan Kepulauan Nias, diharapkan dapat menjadi motor penggerak sekaligus contoh teladan bagi 4 kabupaten pemekaran lainnya. Pemkab Nias juga diharapkan mampu merangkul kabupaten sekitar dalam mendorong laju pembangunan di Kepulauan Nias.
“Bupati dan Wakil Bupati Nias sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam memimpin pemerintahan. Untuk itu, saya berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat membangun kerjasama kolektivitas dengan Pemerintah Kabupaten di Kepualauan Nias. Dengan begitu, saya yakin, percepatan pembangunan di Kepulauan Nias akan tercapai,” ujar Erry.
Tidak lupa Erry berpesan, Pemkab Nias segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) paling lama dalam tiga bulan setelah pelantikan, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“RPJMD Kabupaten Nias nantinya harus menjabarkan visi misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah dan juga memperhatikan RPJM Provinsi dan Nasional. Saya berharap ini menjadi perhatian dan prioritas dalam pelaksanannya,” tegas Erry.
Sementara Bupati Nias terpilih Sokhiatulo Laoly mengatakan, pihaknya akan mengedepankan percepatan pembangunan, termasuk mendorong ketersediaan pasokan listrik di Kepulaua Nias. Selain itu, penyiapan sarana jalan penghubung antara kabupaten di Kepulauan Nias, sebagai salah satu upaya mendorong tingkat kunjungan wisatawan ke Kepaulauan Nias.
“Begitu juga dengan pengembangan potensi perkebunan, perikanan dan potensi lain,” sebut Sokhiatulo.
Pelantikan pasangan Sokhiatulo Laoly dan Aroshoki Waruwu merupakan pelantikan KDh periode ketiga, setelah pelantikan pertama yang berlangsung di Lapangan Merdeka Medan pada 17 Februari 2016 dan pelantikan kedua di Kantor Kementrian Dalam Negeri di Jakarta.
Setelah Bupati dan Wakil Bupati Nias dilantik, tercatat 21 pasang Kepala Daerah (KDh) dan wakilnya yang telah dilantik hasil Pilkada serentak di 23 daerah di Sumut pada 9 Desember lalu. Sementara pasangan yang belum dilantik adalah Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) karena menunggu berakhir periode jabatan pada 28 Juni mendatang. (RHD)
Hadir dalam acara tersebut Sekda Sumut H Hasban Ritonga SH, jajaran FKPD Sumut, pimpinan DPRD Sumut, unsur FKPD Kabupaten Nias, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat Nias.
Prosesi pelantikan berlangsung sederhana, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian pembacaan petikan Surat Keputusan (SK) menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Jimmy Pasaribu.
Tahapan pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan sumpah jabatan, pemasangan tanda pangkat dan penyerahan petikan keputusan serta penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Pasangan Sokhiatulo Laoly dan Aroshoki Waruwu ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias setelah memperoleh suara tertinggi sebanyak 55,79 persen dalam Pilkada serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2015 lalu.
Dalam kesempatan itu, Tengku Erry Nuradi berpesan agar pasangan Sokhiatulo dan Aroshoki menjalankan amanah dan kepecayaan masyarakat Nias.
“Kepercayaan masyarakat ini harus dibayar dengan kerja keras. Visi dan misi yang dijanjikan pada masa kampanye harus dipenuhi. Selanjutnya, apa yang belum dapat diselesaikan pada periode pertama, semoga dapat dituntaskan dalam periode kepemimpinan ini,” pesan Erry.
Kabupaten Nias sebagai daerah induk pemekaran di kawasan Kepulauan Nias, diharapkan dapat menjadi motor penggerak sekaligus contoh teladan bagi 4 kabupaten pemekaran lainnya. Pemkab Nias juga diharapkan mampu merangkul kabupaten sekitar dalam mendorong laju pembangunan di Kepulauan Nias.
“Bupati dan Wakil Bupati Nias sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam memimpin pemerintahan. Untuk itu, saya berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat membangun kerjasama kolektivitas dengan Pemerintah Kabupaten di Kepualauan Nias. Dengan begitu, saya yakin, percepatan pembangunan di Kepulauan Nias akan tercapai,” ujar Erry.
Tidak lupa Erry berpesan, Pemkab Nias segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) paling lama dalam tiga bulan setelah pelantikan, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“RPJMD Kabupaten Nias nantinya harus menjabarkan visi misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah dan juga memperhatikan RPJM Provinsi dan Nasional. Saya berharap ini menjadi perhatian dan prioritas dalam pelaksanannya,” tegas Erry.
Sementara Bupati Nias terpilih Sokhiatulo Laoly mengatakan, pihaknya akan mengedepankan percepatan pembangunan, termasuk mendorong ketersediaan pasokan listrik di Kepulaua Nias. Selain itu, penyiapan sarana jalan penghubung antara kabupaten di Kepulauan Nias, sebagai salah satu upaya mendorong tingkat kunjungan wisatawan ke Kepaulauan Nias.
“Begitu juga dengan pengembangan potensi perkebunan, perikanan dan potensi lain,” sebut Sokhiatulo.
Pelantikan pasangan Sokhiatulo Laoly dan Aroshoki Waruwu merupakan pelantikan KDh periode ketiga, setelah pelantikan pertama yang berlangsung di Lapangan Merdeka Medan pada 17 Februari 2016 dan pelantikan kedua di Kantor Kementrian Dalam Negeri di Jakarta.
Setelah Bupati dan Wakil Bupati Nias dilantik, tercatat 21 pasang Kepala Daerah (KDh) dan wakilnya yang telah dilantik hasil Pilkada serentak di 23 daerah di Sumut pada 9 Desember lalu. Sementara pasangan yang belum dilantik adalah Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) karena menunggu berakhir periode jabatan pada 28 Juni mendatang. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar