0
TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT-Dua orang pemuda, Ridwan Priangga Aslam alias Angga (21) dan Igo Jaya Prasetya alias Igo (18), keduanya warga Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebingtinggi Kota, dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Padang Hilir.

Mereka diringkus usai melakukan penjambretan tas milik Elis Setiawati boru Simanjuntak (18), pegawai honor Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Tebingtinggi. Ditemui di Mapolsek,  Elis Setiawati boru Simanjuntak yang tinggal di Jalan Kesatria Gang Ratih Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, mengatakan penjambretan tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi tepatnya di depan kantor Satpol PP, Sabtu (18/6) pagi lalu.

Diceritakan korban, pagi itu dirinya baru menjemput dua orang adik sepupunya, Angi Mubarok Simanungkalit dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan pulang ke rumah, korban meminta supaya tas sandang warna coklat miliknya yang berisi KTP, ATM, KRS Bina Karya dan uang Rp 82 ribu dipegang adiknya.

Namun saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor korban dipepet satu unit sepeda motor dinas Plat Merah jenis Honda Supra X 125 BK 2337 N yang dikendarai kedua pelaku.

Selanjutnya, pelaku Igo yang berada diboncengan merampas tas milik korban yang digantung di lengan tangan kanan adiknya dan langsung kabur tancap gas. Mengetahui hal itu, korban selanjutnya berteriak jambret dan berusaha mengejar kedua pelaku.

Namun kedua pelaku berhasil lolos. Tidak terima dengan kejadian itu korban dan adiknya membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Padang Hilir. Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikkan, Kapolsek Padang Hilir AKP Sugiri dan tim buser Reskrimnya berhasil mengungkap kasus jambret dengan meringkus pelaku Angga saat melintas mengendarai sepeda motor dinas plat merah Honda Supra X 125 tepat didepan kantor PT Jasa Raharja Jalan Ahmad Yani Tebingtinggi pada hari Selasa (21/6) malam lalu.

Dari pengakuan Angga, akhirnya petugas berhasil meringkus rekannya Igo dirumahnya yang terletak di Jalan Rao Kelurahan Mandailing.

“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini, dan dari pengakuan pelaku Angga, diketahui jika sepeda motor plat merah yang digunakan keduanya untuk melakukan aksi jambret adalah sepeda motor dinas milik ibu tersangka Angga yang bekerja sebagai PNS di salah satu instansi pemerintahan di Kota Tebingtinggi,” terang Kapolsek Padang Hilir. (Ardiansyah)

.

Posting Komentar

Top