0
STABAT | GLOBAL SUMUT-Proyek pembangunan sejumlah gedung di Dinas Kesehatan Kab.Langkat, diduga telah disalahgnakan. Misalnya, proyek pembangunan Gedung Aula Dinas Kesehatan Kab.Langkat yang menelan anggaran senilai Rp. 100 juta dari APBD Langkat tahun 2014 justru dialihkan untuk membangun ruang kantor Kepala Dinas Kesehatan, sehingga kuat dugaan pengalihan proyek tersebut sarat dengan kepentingan dan korupsi.

Selain itu, proyek penambahan gedung Keuangan Dinas Kesehatan menelan anggaran senilai Rp.300 juta dari APBD Langkat yang juga disalahgunakan. Pasalnya,sesuai bestek proyek penambahan gedung Keuangan Dinas Kesehatan dilaksanakan dengan bertingkat.

Namun, dalam pelaksanaannya justru dikerjakan menyalahi bestek. Proyek penambahan gedung Keuangan Dinas Kesehatan tidak bertingkat dan hanya ditambah kesamping.

Akibatnya sejumlah nama ikut dimintai pertanggung jawaban sebagai pihak berwenang dalam pelaksanaan proyek penambahan gedung Keuangan Dinas Kesehatan tersebut.Seperti, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Limen Ginting, PPTK, Widya dan Pengawas Proyek, Yasir.

Menanggapi itu, Aktivis LI TPK (Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi) Kab. Langkat, Selamet Riyadi meminta ketegasan dari Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Stabat Erik Yudistira,SH berjanji akan segera mengusut dugaan mark up dalam proyek pembangunan Aula di Dinas Kesehatan Kab.Langkat tersebut.

“Anggaran untuk pembangunan Aula Dinas Kesehatan telah di anggarkan di PAPBD tahun 2014, maka SKPD terkait wajib melaksanakan kegiatan tersebut dan mempertanggung jawabkan apabila tidak di laksanakan maka kegiatan tersebut di anggap fiktif, “ katanya.

Limin Ginting PPK, Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Kesehatan Kab. Langkat, membenarkan bahwa rehab ruangan Aula menyalahi aturan.  “ Memang benar bang, rehab ruangan Aula dipindahkan tapi pelaksanaan kerjanya kan tetap di dalam lingkungan kantor Dinas kilah Limin.(red)

Posting Komentar

Top