Gambar Ilustrasi |
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendrato membenarkan adanya penggerebekan dicafe tersebut. " atas laporan warga yang resah atas kegiatan di Cafe remang-remang milik Kliwon di Jalan Pendidikan, Desa Sei Rotan, Kec.Percut Sei Tuan. Menanggapi laporan itu, personil langsung turun ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan."jelas Lesman.
Dikatakan Kapolsek, razia pekat ini untuk memberantas tindak prostitusi, miras, perjudian, dan tindak kejahatan lainnya. Agar di bulan suci Ramadhan 1437 H ini masyarakat aman dan nyaman dalam menjalani ibadah puasa.
Penggrebekan yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan di Cafe tersebut mendapat hasil 38 pasangan muda-mudi yang sedang bermesraan di cafe dan 2 alat kontrasepsi. Tampak mereka yang terjaring diberi pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan itu kembali. Sebelum dipulangkan, pihak Polsek terlebih dahulu memanggil orangtua masing-masing yang terjaring.
"Kita beri pembinaan kepada mereka. Selanjutnya kita panggil orang tua mereka dipanggil untuk buat pernyataan dihadapan orang tuanya."terang Kapolsek Percut Sei Tuan.(Ricky)
Posting Komentar
Posting Komentar