0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kantor Bea cukai Belawan memusnahkan ribuan barang milik negara (BMN) yang merupakan barang tangkapan tindak pidana kepabeanan dan cukai yang melanggar ketentuan larangan atau pembatasan impor maupun ekspor.Selasa (28/06/2016) di halaman gudang penyitaan barang di Jalan Anggada II Belawan.

Keterangan diperoleh di lokasi menyebutkan, barang yang dimusnahkan diantaranya kepala dan kulit binatang, tanduk binatang, pakaian bekas, tas bekas, sepatu, aki bekas, CD lagu, majalah dewasa, sex toys, refrigerant, tabung pemadam api, dan berbagai macam bahan kimia berbahaya dan beracun.

Dalam sambutannya, Kepala KPPBC TMP Belawan, Haryo Limanseto menyampaikan bahwa barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan KPPBC TMP Belawan .sebagai bentuk pelaksanaan salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni memberikan perlindungan dari masuknya barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat (Community protection).

Peredaran barang-barang illegal tersebut di pasar bebas akan berakibat timbulnya kerugian baik secara material maupun immaterial.

“Pemusnahan BMN hasil tangkapan kantor Bea Cukai  Belawan tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan kabtor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) “,Terang Kepala KPPBC TMP Haryo Limanseto, S.Sos., M.Si.

Acara pemusnahan dipimpin oleh Kepala KPPBC TMP Belawan, Haryo Limanseto, dan di hadiri oleh perwakilan instansi pemerintah di lingkungan Pelabuhan Belawan, antara lain Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Lantamal I Belawan, Direktorat Polair Polda Sumatera Utara, POM TNI AL Belawan, Kejaksaan Negeri Belawan, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, dan PT (Persero) Pelindo Unit BICT Belawan.

Pemusnahan BMN hasil tangkapan tersebut dengan cara dibakar di lapangan tempat penimbunan barang kantor BC Belawan dan di fasilitas pembakaran milik PT.Natori Furniture Indonesia.

Lebih lanjut Haryo juga menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut adalah wujud dari akuntabilitas publik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dengan adanya pemusnahan tersebut, masyarakat dapat mengetahui tindak lanjut dari berbagai macam penangkapan yang telah dilakukan

Keberhasilan Kantor Bea Cukai Belawan melakukan penggagalan terhadap masuknya barang-barang illegal tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan sinergi yang erat dengan aparat terkait khususnya TNI, Polri, Kejaksaan , dan intansi terkait lainnya.ungkapnya(abu).

Posting Komentar

Top